Kemudian diketahui PA merupakan Putri Amelia Zahraman, yang digrebek di sebuah hotel sekitar Kota Batu, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019).
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah memutuskan Putri Amelia akan segera dipulangkan setelah status hukumnya ditetapkan sebagai saksi korban.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam setelah ditangkap, akhirnya Putri Amelia dipulangkan.
Putri Amelia akhirnya muncul dan memberikan keterangan langsung kepada awak media.
Dikutip dari tayangan dari kanal YouTube Kompas TV, Putri Amelia mengatakan permohonan maaf kepada kerabat dan para sahabat dekat.
Baca: Bukti Transfer Ungkap Tarif Prostitusi Online Putri Amelia (PA), Pengusaha NTB Baru Bayar DP
Baca: Kasus Prostitusi Finalis Putri Pariwisata, PA Berstatus Pelajar, Polisi Periksa Besaran Transaksi
Selain itu Putri Amelia juga meminta maaf kepada instansi yang terseret karena kasus prostitusi online yang menjerat sang model.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada sahabat, kerabat dan keluarga saya karena berita ini sudah sangat tersebar," ucap Putri Amelia seperti yang ditayangkan di Kompas TV pada Minggu (27/10/2019).
"Selain itu saya mohon maaf kepada beberapa pihak yang telah tercoreng nama baiknya, yang merupakan pihak yang sangat besar dimana saya pernah turut aktif di sana," lanjut Putri Amelia.
Putri Amelia juga meminta kepada masyarakat agar tidak mengaitkan namanya pada ajang kecantikan Puteri Indonesia.
Hal tersebut dikarenakan Putri Amelia tidak pernah mengikuti ajang kecantikan wanita se-Indonesia tersebut.
"Saya mohon untuk tidak membawa nama (beauty) paegeant seperti Puteri Indonesia karena saya sama sekali tidak pernah mengikuti ajang tersebut," tutur Putri Amelia.
Sementara itu polisi menetapkan satu tersangka berinisial J yang diduga kuat sebagai mucikari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kombes Gidion Arif Setiawan seperti yang ditayangkan di Kompas TV.
Ternyata J yang diduga sebagai mucikari juga positif mengonsumsi ganja.
Namun dari penyidikan tersangka J, polisi akan menyelidiki jaringan bisnis prostitusi online.
Sayangnya saat hendak melakukan penangkapan satu dari pelaku di Jakarta, pelaku melarikan diri.
Kronologi penggerebekan
Dikutip Tribunnewswiki dari Tribun Timur, berikut kronologi penggerebekan kasus prostitusi online yang melibatkan Putri Amelia.
Datang dari Jakarta, Putri Amelia dijemput di bandara oleh mucikari JL dan seorang sopir sewaan.
Setelah dari bandara, Putri Amelia langsung menuju ke hotel untuk melakukan check in.
Pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek Putri Amelia dan pria itu di kamar hotel yang ditemukan sedang berduaan dengan pria asal NTB beinisial YW.
Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar kepada kedua pelaku dan menemukan beberapa barang bukti.
Pukul 21.00 WIB, Putri Amelia dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim kemudian tiba pukul 22.00 WIB.
Barang bukti yang ditemukan polisi
Baca: Reaksi Keluarga Putri Amelia yang Tersandung Kasus Prostitusi Online, Ibunda Menangis Tak Percaya
Baca: Sempat Buat SKCK, Putri Amelia Lamar Kerja di DPR Sebelum Diciduk Polisi Saat Kerja di Malang
Di kamar hotel, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi berupa kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.
Putri Amelia ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya yaitu mucikari JL (51), pria NTB berinisial YW dan seorang sopir yang mengantar mereka ke hotel.
"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," kata Leonard Sinambela pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Sabtu (26/10/2019).
Leo juga mengungkap jika JL, sang mucikari berada di kamar lain dalam satu hotel yang sama dengan Putri Amelia dan YW.
Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Putri Amelia ternyata berstatus pelajar.
"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambah Leo.
Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, dapat dilakukan melalui jejaring media online.
"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau managemen."