Selain Risaukan Wamenhan, Sekretaris Gerindra Singgung Hak Veto Menko dan Sebut Jokowi Bukan Raja

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto dan Wahyu Sakti Trenggono.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa mengatakan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto tidak senang dengan penunjukkan Wakil Menteri Pertahanan yang diisi oleh Wahyu Sakti Trenggono.

Dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com pada Sabtu (26/10/2019), menurut Desmond, Presiden Joko Widodo telah menempatkan orang yang tidak memiliki latar belakang di bidang militer dan pertahanan.

Desmond juga menilai penunjukkan Trenggono akan mmebebani Prabowo dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Pertahanan.

Sebab, Trenggono tak memiliki latar belakang militer dan pertahanan.

Baca: Sempat Ucapkan Pamit, Projo Kembali Dukung Jokowi setelah Budi Arie Setiadi Jadi Wakil Menteri Desa

Baca: Mundur dari Kursi Dirut Bank Mandiri, Berapa Gaji Kartika Wirjoatmodjo sebagai Wakil Menteri BUMN?

Baca: Rincian Gaji Wakil Menteri: Ada Tunjangan Perumahan Rp 35 Juta per Bulan jika Tak Dapat Rumah Dinas

"Kalau menurut saya, Pak Prabowo sebenarnya tidak happy ya," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

"Kalau ada orang baru, siapa yang paham menangani persoalan-persoalan lama. Masalah helikopter, dan lain-lain. Kalau menurut saya Pak Prabowo terbebani dengan ini," kata Desmond.

Menurut Desmond, seharusnya Presiden Jokowi memilih orang yang yang sudah berpengalaman dalam bidang pertahanan.

Anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019). (KOMPAS.com/Haryantipuspasari)

Setidaknya, kata Desmond, orang tersebut pernah bekerja di Kementerian Pertahanan pada periode sebelumnya.

Dengan begitu, wakil menteri pertahanan dapat membantu Prabowo dalam proses transisi untuk menyelesaikan persoalan di bidang pertahanan.

Baca: Begini Respons Hanura saat Kadernya Tak Masuk Jajaran Kabinet Indonesia Maju Jokowi

Baca: Tanggapi Penunjukan Wamenhan, Sekretaris F-Gerindra: Saya Pikir Kasihan Pak Prabowo

Baca: Sempat Kecewa Prabowo Jadi Menteri, Kini Relawan Pro Jokowi (Projo) Mulai Menerima

Adapun Wahyu Trenggono merupakan Bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin saat Pilpres 2019 dan lama berkecimpung di dunia industri informasi telekomunikasi.

Dia dilantik menjadi Wakil Menteri Pertahanan, Jumat (25/10/2019).

Selain Trenggono, ada 11 wakil menteri yang dilantik Jokowi.

Mantan Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf, Wahyu Sakti Trenggono. (Tribunnews.com)

Pertanyakan hak veto menteri koordinator

Desmond J. Mahesa juga mempertanyakan pemberian hak veto dari Presiden Joko Widodo kepada empat menteri koordinator bidang.

Dengan adanya hak veto, menteri koordinator bidang memiliki hak untuk membatalkan kebijakan menteri yang ada di bawahnya.

Menurut Desmond, hak veto menteri koordinator bidang seharusnya diatur dalam peraturan setingkat undang-undang.

"Ini harus ada UU-nya. Kalau tidak ada UU-nya, dasarnya apa? Apakah presiden itu raja? Kalau bicara UU, ini harusnya diatur oleh pemerintah dan DPR," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Desmond menekankan bahwa hak veto tidak bisa begitu saja diberikan oleh presiden.

Seharusnya, kata Desmond, ada dasar hukum pemberian hak veto yang lebih dulu dibahas oleh pemerintah bersama DPR.

Baca: Prabowo Subianto Jadi Sorotan Media Asing soal Kabinet Indonesia Maju: Dukungan Meningkat 74 Persen

Baca: TERUNGKAP Alasan Jokowi Angkat Angela Tanoesoedibjo Jadi Wamenparekraf: Muda dan Pintar Promosi

Baca: Dampingi Fachrul Razi, Jokowi Tunjuk Politisi PPP Zainut Tauhid sebagai Wakil Menteri Agama

Ia juga tidak sepakat jika hak veto hanya diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres).

Halaman
12


Penulis: Haris Chaebar
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer