Inisial PA Artis Terlibat Prostitusi Online Setelah Vanessa Angel: Digerebek saat Berhubungan Badan

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan yang diduga publik figur populer saat dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu, Jumat (25/10/2019). Fakta-fakta Publik Figur yang Diciduk, Diduga Terlibat Prostitusi: Ditangkap saat Berhubungan Badan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Identitas perempuan yang mulanya disebut publik figur (seorang artis) yang diduga terlibat prostitusi online mulai terkuak.

Sosok artis kasus terbaru prostitusi online -mirip yang pernah menimpa artis Vanessa Angel- ini berinisial PA (23).

Disebut-sebut PA berasal dari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Saat digerebek, PA ditemani 2 orang di sebuah kamar di Kota Batu, Jawa Timur.

PA bahkan sedang melakukan hubungan badan saat petugas membuka paksa pintu kamar hotel. 

Dalam video yang dilansir dari Surya.co.id, tampak keduanya diamankan ke kantor polisi.

Dalam video tersebut, terlihat mobil memasuki halaman Mapolda Jatim malam hari.

Ini videonya :

Keduanya diketahui digerebek di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Malang, pada Jumat (25/10/2019) malam.

Tak lama mobil datang, seorang pria dengan kepala pelontos memasuki Mapolda Jatim sambil menutup wajahnya.

Ia menaikkan kemejanya hingga menutupi wajahnya.

Pria itu digandeng oleh beberapa petugas.

Kemudian tak lama di belakangnya, seorang perempuan dengan tinggi semampai tampak digandeng oleh petugas.

Perempuan itu juga menutup wajahnya rapat-rapat menggunakan kain.

Ia terlihat mengenakan gaun sebetis bercorak, dan jaket.

Baca: Fakta-fakta Publik Figur yang Diciduk, Diduga Terlibat Prostitusi: Ditangkap saat Berhubungan Badan

Baca: Janda Muda Ini Buat Pemuda Nganggur Kalap, Dibunuh dan Dirampok Karena Tolak Berhubungan Badan

CEWEK POPULER - Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap perempuan (yang wajahnya ditutupi) dan dua pria terlibat pelacuran di sebuah hotel wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019). Mereka dibawa ke gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim di Surabaya. (SURYA MALANG/LUHUR PAMBUDI)

Perempuan itu juga tampak mengenakan heels saat mendatangi Mapolda Jatim.

Keduanya sontak saja langsung dikerubungi wartawan yang ingin mengabadikan mereka.

Dilansir dari Surya.co.id, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera  mengungkap, perempuan yang disebut-sebut cukup terkenal itu berinisal PA (23) asal Balikpapan.

Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikarinya berinisial J (51).

Dua orang yang diduga terlibat prostitusi artis di Kota Batu saat digelandang penyidik Jatanras ke Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (25/10/2019)malam. (TRIBUN JATIM/Luhur Pambudi)
Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF warga Bekasi.

Frans Barung Mangera menuturkan, semalam pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Kuat dugaan, ungkap Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.

Tak cuma mengamankan ketiganya, ungkap Barung, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," terangnya.

Di-booking dari Jakarta

Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan, ketiganya diamankan kepolisian saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Malang.

"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang (laki-laki dan perempuan) melakukan hubungan badan," katanya, jumat (26/10/2019).

Saat diamankan, ungkap Aldy, ketiganya dalam keadaan tengan berhubungan badan.

"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang melakukan hubungan badan," jelasnya.

Menurut AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, si perempuan didatangkan langsung dari Jakarta dan baru tiba hari ini di Kota Batu.

"Sementara datang dari jakarta," jelasnya.

Pantauan TribunJatim.com di lokasi, seorang pria berkepala plontos mengenakan pakaian kemeja polos dengan warna terang tampak keluar dari sebuah mobil berwarna abu-abu.

 Ia sengaja menutupi wajahnya menggunakan kerah bajunya berjalan setengah menunduk.

Dididampingi dua orang penyidik, pria itu dibopong menyeruak kerumunan awakmedia menuju sebuah ruangan  Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Ruang itu bernama Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

"Pria yang tadi bertugas sebagai penyedia," ungkap Aldy.

Baca: Vanessa Angel: Nggak Ah. Pikiran Kalian Aja yang Kotor, Dituding Posting Foto-foto Seksi & Vulgar

Beberapa saat kemudian di belakang pria itu menyusul seorang perempuan mengenakan busana panjang terusan berwarna hijau motif bunga-bunga, dan dilapisi jaket sweeter warna cream cerah.

Namun, sayangnya wajahnya tak tampak jelas karena ditutupi dengan kain berwarna biru dongker.

Aldy mengatakan, seorang pria lainnya yang bertindak sebagai penyewa masih dalam perjalanan dari Kota Batu.

"Yang satunya masih perjalanan sebentar lagi nyampai. Besok semuanya akan kami rilis, identitas pekerjaan semuanya bersama Pak Dirkrimsus," pungkasnya.

Jual Perawan di Bogor Rp 20 Juta

Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus prostitusi online dengan modus jual perawan.

Polisi mengamankan dua pelaku mucikari yakni Y dan GG di salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor pada 15 Oktober 2019.

"Pada saat proses terjadi di dalam kamar tersebut, Satreskrim Polres Bogor melakukan penangkapan terhadap pelaku termasuk pelanggan dan korban juga kita amankan," kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (23/10/2019).

Tarif yang ditawarkan kepada hidung belang untuk sekali kencan dengan perempuan yang dianggap masih perawan ini juga cukup fantastis.

Modus pelaku ini, kata Joni adalah dengan memanfaatkan keinginan dari pelanggannya seperti perempuan yang dianggap perawan masih di bawah umur atau bukan.

"Modusnya menjual seseorang yang dianggap masih perawan dengan harga Rp 20 juta kepada orang yang dianggap hidung belang," kata Muhammad Joni.

Dalam transaksinya, kata Joni, pelanggan harus membayar uang muka Rp 3 juta terlebih dahulu setelah berkomunikasi via media sosial.

Setelah itu, mereka melakukan pertemuan di sebuah kamar hotel dengan hidung belang sesuai perjanjian.

"Setelah diterima uang Rp 3 juta tersebut maka dibawa lah korban ke kamar hotel yang sudah ada pelanggan tersebut. Nanti sisanya setelah pelanggan sepakat karena perawan jadi total Rp 20 juta dalam tersaksi tersebut. Jadi Rp 3 juta sudah diberikan, Rp 17 jutanya nanti setelah selesai," kata Joni.

Perempuan yang ditawarkan para pelaku ini, kata Joni berasal dari berbagai kalangan seperti memanfaatkan gadis-gadis yang membutuhkan uang.

Sementara untuk pelanggannya, Joni enggan menjelaskan berasal dari kalangan mana saja.

Namun apabila dilihat dari tarif sekali kencan, bisa dipastikan pelanggan prostitusi online modus jual perawan ini termasuk dari kalangan berduit.

"(Pelanggannya) Macem-macem (kalangan). Ada lah orangnya," kata Joni.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, alat kontrasepsi, mobil satu unit untuk mengantar korban ke pelanggan, uang Rp 3 juta, tiga unit ponsel, flashdisk dan kartu hotel.

Terhadap kedua pelaku, kata Joni, dijerat Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Surya.co.id/TribunnewsBogor.com) 




Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer