Gaji Pokok Menteri Hanya Rp 5 Juta Perbulan Lebih Kecil dari DPR, Tapi Dana Operasionalnya Fantastis

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama usai mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Inilah gaji yang diterima oleh menteri tersebut.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ternyata gaji menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf lebih kecil daripada DPR RI.

Namun di balik haji tersebut ternyata ada dana operasional untuk menteri yang fantastis.

Kira-kira berapa total dari semua gaji, tunjangan dan operasional yang diterima oleh para menteri?

Inilah gaji, tunjangan dan dana operasional yang diterima oleh para menteri.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan daftar menteri untuk periode 2019-2024, Rabu (23/10/2019) pagi.

Kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin ini dinamakan dengan Kabinet Indonesia Maju.

Nama-nama kabinet Jokowi-Ma'ruf tersebut banyak nama baru.

Baca: Inilah Mobil Mewah yang akan Dipakai Para Menteri Jokowi Jilid 2

Baca: Wishnutama, Nadiem, dan Erick Rela Tinggalkan Perusahaan meski Gaji Menteri Lebih Kecil dari DPR

Bahkan nama baru tersebut sebelumnya sudah sukses dengan memiliki perusahaan sendiri.

Di antaranya adalah Wishnutama yang merupakan pendiri Net TV, Nadiem Makarim yang merupakan pemilik Gojek dan Erick Tohir pemilik Mahaka Grup.

Meskipun telah suskses dengan perusahaannya masing-masing, namun mereka melepas semuanya demi menjadi menteri Jokowi.

Lantas sebenarnya berapa gaji yang akan mereka terima sebagai menteri?

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Maruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).(WAHYU PUTRO A) (Kompas.com)

Dilansir oleh Tribunnewsmaker.com, berikut adalah gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh menteri-menteri tersebut.

Dikutip dari Video YouTube iNews Talkshow, Selasa 22 Oktober 2019 seorang menteri ternyata hanya menerima gaji pokok Rp 5.040.000 saja.

Sedangkan tunjangan yang didapat sebesar adalah Rp 13.608.000.

Dari angka tersebut artinya setiap Menteri mendapat Rp 18.648.000 per bulan.

Tak hanya itu, setiap Menteri juga akan mendapatkan dana operasional sebesar Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.

Selain mendapat hal tersebut, para menteri tentunya akan mendapat fasilitas lain yang tak kalah mewah.

Fasilitas tersebut adalah rumah dinas, kendaraan berupa mobil serta jaminan kesehatan.

Meski demikian, dibandingkan dengan DPR, gaji yang diterima oleh menteri ini jauh lebih kecil.

Inilah Toyota Crown 2.5 HV G Executive mobil menteri Jokowi jilid 2 (Gridoto.com)

Gaji DPR

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 yang dikutip dari Kompas.com, berikut gaji seorang DPR:

Gaji dan tunjangan tetap

Gaji Pokok: Rp 4.200.000

Tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000

Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan

Tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813

Baca: Jadi Ketua DPR, Puan Maharani Bisa Kantongi Gaji Rp 200 Juta, Uang Pokok Rp 5 Juta, Ini Rinciannya

Baca: Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI Periode 2019-2024 yang Baru Dilantik Kemarin

Penerimaan lain

Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000

Asisten Anggota: Rp. 2.250.000

Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/orang per periode

Biaya Perjalanan:

Uang harian:

a. Daerah tingkat I (per hari): Rp 500.000

b. Daerah Tingkiat II (per hari ): Rp 400.000

Uang representasi:

a. Daerah tingkat I (per hari): Rp 400.000

b. Daerah tingkat II (per hari ): Rp 300.000

Rumah Jabatan Anggaran pemeliharaan:

a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun): Rp 3.000.000

b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun): Rp 5.000.000

Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000

Berdasarkan rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.

Dilansir oleh Kompas.com, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengumumkan daftar menteri dan anggota Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024, Rabu (23/10/2019) pagi.

Pengumuman dilangsungkan di Istana Kepresidenan. Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan jajaran kabinet duduk bersama-sama di tangga Istana.

Sambil duduk, Jokowi mengenalkan nama anggota kabinet satu per satu.

Nama yang disebut Jokowi kemudian berdiri memperkenalkan diri.

Berikut ini daftar lengkap Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 yang baru diumumkan Jokowi:

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Mahfud MD

2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Pandjaitan

4. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy

5. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno

6. Menteri Dalam Negeri: Jenderal (Pol) Tito Karnavian

7. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi

8. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto

9. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna Laoly

10. Menteri Keuangan: Sri Mulyani

11. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Arifin Tasrief

12. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

13. Menteri Perdagangan: Agus Suparmanto

14. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo

15. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar

16. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi

17. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo

18. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziyah

19. Menteri Desa: Abdul Halim Iskandar

20. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono

21. Menteri Kesehatan: dr Terawan

22. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim

23. Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi: Bambang Brodjonegoro

24. Menteri Sosial: Juliari Batubara

25. Menteri Agama: Jenderal (Purn) Fachrul Razi

26. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama

27. Menteri Komunikasi dan Informatika: Johnny G Plate

28. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki

29. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelrindungan Anak: Gusti Ayu Bintang Darmavati

30. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi: Tjahjo Kumolo

31. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa

32. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN: Sofyan Djalil

33. Menteri BUMN: Erick Thohir

34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainudin Amali

35. Kepala Staf Kepresidenan: Moeldoko

36. Sekretaris Kabinet: Pramono Anung

37. Kepala BKPM: Bahlil Lahadalia

38. Jaksa Agung: ST Burhanuddin

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Abdurrahman Al Farid/KOMPAS.COM)



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer