Deretan Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Beberapa Tercatat Pernah Diperiksa KPK

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengenalkan Kabinet Indonesia Maju di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah deretan nama menteri Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Amin 2019-2024 yang Pernah Diperiksa KPK.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan susunan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).

Namun, dari sejumlah nama menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut, beberapa di antaranya tercatat pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

"Beberapa orang (yang dipanggil Jokowi) memang pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam sejumlah perkara terpisah."

"Saya kira itu juga sudah terbuka ya informasinya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Presiden Joko Widodo saat mengumumkan Kabinet Menteri Baru, Rabu (23/10/2019) (Kompas TV)

Baca: Umumkan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, Jokowi : Tidak Serius, Saya Copot di Tengah Jalan!

Terkait proses pemilihan menteri itu sendiri, pihak KPK masih enggan berkomentar.

Namun, kata Febri Diansyah, memang ada beberapa nama yang terkait beberapa kasus korupsi yang pernah ditangani KPK.

"Bahkan ada yang pernah masuk di komunikasi tersangka yang diperdengarkan di persidangan," ungkapnya.

Berikut ini nama menteri Kabinet Indonesia Maju yang pernah jadi saksi di KPK:

1. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah

Sama seperti rekan separtainya, Gus Halim, Ida Fauziah juga tercatat pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

Ida Fauziah diperiksa dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang membuat eks Menteri Agama Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara.

Ida Fauziah diperiksa pada 18 Agustus 2014 dalam kapasitas Ketua Komisi VIII DPR. Komisi VIII merupakan mitra kerja Kemenag.

Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan KPK tersebut, Ida Fauziah menyatakan kala itu ia hanya menjelaskan mengenai pengelolaan dana haji.

"Saya sebagai ketua Komisi (VIII) saat itu.

Saya hanya diminta penjelasan peran ketua komisi terkait pengelolaan dana haji," jelas Ida Fauziah seusai bertemu Jokowi.

2. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly

Saat menjadi Menkumham periode 2014-2019, Yasonna Laoly pernah berurusan dengan KPK dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik.

Dalam surat dakwaan KPK terhadap dua pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Yasonna Laoly disebut menerima aliran dana USD84 ribu dari proyek KTP elektronik.

Kala itu, ia masih menjadi anggota Komisi II DPR.

Yasonna Laoly tercatat beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi, yakni pada 3 Juli 2017, 10 Januari 2018, 2 Juli 2018, dan 25 Juni 2019.

Ia diperiksa untuk beberapa tersangka seperti Anang Sugiana Sudihardjo, Markus Nari, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.

Tetapi dalam beberapa kali pemeriksaan itu, Yasonna Laoly membantah pernah menerima aliran dana KTP elektronik.

"Tidak ada lah, amanlah itu," ucap Yasonna Laoly saat itu.

3. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali

Zainudin Amali pernah berurusan dengan KPK di 2 kasus korupsi.

Pertama, Zainudin Amali pernah diperiksa KPK pada 20 Januari 2014.

Ia diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Dalam dakwaan Akil, Zainudin Amali disebut dalam pengurusan sengketa gugatan hasil pilkada Provinsi Jatim di MK.

Dalam dakwaan, Akil disebut menerima janji Rp 10 miliar terkait pengurusan hal tersebut.

Ada pun di kasus kedua, Zainudin Amali pernah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi yang menjerat eks Sekjen ESDM Waryono Karno.

Dalam kasus itu, Zainudin Amali sudah pernah diperiksa KPK. Rumah dan ruang kerjanya pun sempat digeledah KPK.

Meski pernah berurusan dengan KPK, hingga saat ini Zainudin Amali masih berstatus saksi.

Seusai pertemuan dengan Jokowi, ia menyebut kasus itu tak ikut dibahas.

Menurut dia, diskusi hanya seputar kerja kabinet ke depan, khususnya soal peningkatan prestasi di bidang olahraga.

Ia pun enggan berkomentar soal pemeriksaannya di KPK sebelumnya.

"Enggak ada (pembahasan kasus) itu sama sekali," ujar Zainudin Amali.

4. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar

Ketua DPW PKB Jawa Timur ini menjadi salah satu orang yang dipanggil Jokowi ke Istana pada Selasa (22/10/2019).

Rekam jejak Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bukannya tanpa noda.

Ia pernah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman pada 31 Juli 2018.

Kala itu, ia dicecar tentang sosok Taufiqurrahman. Gus Halim mengaku mengenal baik Taufiqurrahman.

"Intinya, saya ditanyakan apa yang saya tahu tentang Taufiqurrahman sebagai bupati, sudah gitu saja. Ya saya kenal (Taufiqurrahman), waktu di Jombang," ujar Gus Halim kala itu.

Dalam kasus ini, Taufiqurrahman telah divonis 7 tahun penjara.

Ia dinilai terbukti menerima suap dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Nganjuk senilai Rp 300 juta.

Taufiqurrahman juga dinilai menerima gratifikasi senilai Rp 2 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nganjuk tahun 2015.

Adapun status hukum Gus Halim dalam kasus ini masih sebagai saksi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengenalkan calon menteri dan pejabat setingkat menteri periode 2019-2024 di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019) pagi. (Kompas TV)

Baca: Resmi! Inilah Daftar Menteri Baru Beserta Jabatannya dalam Kabinet Jokowi Jilid 2

Pelibatan KPK

Pemanggilan sejumlah menteri yang pernah diperiksa KPK itu, menimbulkan pro dan kontra.

Terlebih, dalam penyusunan kabinet, Jokowi tak melibatkan KPK.

Hal ini berbeda pada 2014 sialm.

Ketika itu, Jokowi meminta masukan KPK dan PPATK sebelum menentukan menteri-menterinya.

Pelibatan KPK dan PPATK itu agar calon-calon menteri di Kabinet Kerja jilid I tidak bermasalah dalam hal integritas.

Bahkan atas masukan KPK, saat itu Jokowi mencoret 8 nama.

Berikut adalah menteri dan pejabat setingkat menteri periode 2019-2024 :

Daftar menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024

Menteri Koordinator :

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan: Mahfud MD
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto
3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan : Muhadjir Effendy
4. Menko Maritim dan Investasi: Luhut Panjaitan

Menteri :

5. Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto
6. Menteri Sekretaris Negara: Pratikno
7. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
8. Menteri Luar Negeri: Retno LP Marsudi
9. Menteri Agama: Fachrul Razi
10. Menteri Hukum dan HAM: Yasonna H Laoly
11. Menteri Keuangan: Sri Mulyani
12. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim
13. Menteri Kesehatan: Dr Terawan
14. Menteri Sosial: Juliari Batubara
15. Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziyah
16. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang
17. Menteri Dalam Negeri: Agus Suparmanto
18. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Arifin Tasrif
19. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
20. Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi
21. Menteri Komunikasi dan Informatika: Jhonny Plate
22. Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo
23. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar
24. Menteri Kelautan dan Perikanan: Edhy Prabowo
25. Mendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi : Abdul Halim Iskandar
26. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Sofyan Djalil
27. Menteri PPN/Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Tjahjo Kumolo
29. Menteri BUMN: Erick Thohir
30. Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki
31. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Wishnutama
32. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang Puspayoga
33. Menteri Riset Teknologi dan Kepala Bidang Inovasi: Bambang Brodjonegoro
34. Menteri Pemuda dan Olahraga: Zainuddin Amali

Pejabat Setingkat Menteri :

35. Kepala Kantor Staf Kepresidenan : Moeldoko
36. Sekretaris Kabinet : Pramono Anung Wibowo
37. Kepala BKPM : Bahlil Lahadalia
38. Jaksa Agung: ST Burhanuddin

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas/Warta Kota)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer