HEBOH Video 2 Menit Adegan Panas Dosen dan Mahasiswi Diduga di Bandung: Latar Video Gedung Sate

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HEBOH Video Adegan Panas Dosen dan Mahasiswi Diduga di Bandung: Latar Video Gedung Sate. Foto hanya ilustrasi.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lagi, satu video beradegan panas kembali beredar.

Dua orang pria dan perempuan, diduga dosen dan seorang mahasiswinya terlibat dalam adegan panas dan direkam.

Video adegan panas dosen dan mahasiswi yang diduga dilakukan di Bandung, Jawa Barat, ini menjadi viral di medsos, sejak Senin (21/10/2019).

Polisi bergerak mengusut kasus video panas pria dan perempuan  di Bandung, Jawa Barat.

Diduga adegan tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel yang memiliki latar belakang lukisan Gedung Sate.

Dalam caption video panas yang diunggah di media sosial twitter tersebut, tertulis video mesum mahasiswi dengan dosen di Kota B.

Petunjuk "Kota B" diyakini sebagai "Kota Bandung.

Posisi kamera yang merekam adegan panas tersebut tampak statis dan diduga kamera disimpan menghadap ranjang tempat adegan berlangsung.

Baca: VIRAL Video Adegan Panas Diduga 2 Pejabat Pemkab Pringsewu di Whatsapp WA: Keduanya Tak Ngantor Lagi

Baca: VIRAL Video Dewasa Siswi SMA di Prabumulih: Modus Video Call Seks, Direkam, Lalu Ancam Disebar

Tayangan video panas tersebut berdurasi 2 menit 19 detik.

Pantauan Tribun dalam video tersebut, ‎pada detik ke-26 hingga detik ke-57, pasangan tersebut tampak berbincang.

Pada detik ke-56, si perempuan tampak berbicara dalam bahasa Sunda.

Sepanjang adegan berlangsung, pasangan ini tampak tidak melihat ke arah kamera.

Pria di video tersebut terlihat memakai kacamata.

Hingga saat ini, belum diketahui identitas pria dan perempuan dalam adegan video panas tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus saat dihubungi, baru mengetahui keberadaan video tersebut.

"Akan kami selidiki," ujar Iksantyo, yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum ini.

Perbuatan menyebarkan konten asusila dilarang dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Memproduksi konten pornografi, juga masuk perbuatan pidana dan diatur di Undang-undang Pornografi.

Belum diketahui keseluruhan video tersebut.

Apakah adegan direkam sendiri oleh seseorang atau direkam sembunyi-sembunyi pihak lain.

Belum diketahui pula pihak yang menyebarkan konten yang sudah berkategori tindak pidana‎ tersebut.

Video Syur Mbak Cantik

Masih berlokasi di Jabar, foto dan video syur 'Mbak Cantik' sedang memakai pakaian seragam PNS Pemprov Jabar lalu menyebar lalu menjadi viral mulai jelas asal muasalnya.

Foto dan video syur Mbak cantik pakai seragam PNS Pemprov Jabar ini ternyata sengaja disebar di media sosial oleh seorang pelaku.

Pelaku ini tak lain juga yang merekam adegan panas Mbak cantik berseragam PNS Pemprov Jabar.

Penyebarnya berinisial Ria yang sehari-hari berprofesi sebagai guru mesin otomotif honorer di Purwakarta.

 

Baca: Raba dan Cium Gadis & Ibu-ibu saat Tidur, Sudah 2 Tahun Pria Misterius nan Cabul Teror Warga

Baca: VIRAL Video Dewasa Siswi SMA di Prabumulih: Modus Video Call Seks, Direkam, Lalu Ancam Disebar

Berikut 8 fakta video panas Mbak Cantik pakai seragam PNS Pemprov Jabar:

1. Video Panas Mulai Dibagi Agustus 2019

Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook.

Ada dua video yang dibagikan Ria pada Agustus 2019.

"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.

Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.

Baca: HOAX Penampakan Pocong di Tangerang, Polisi Ungkap Biang Keroknya

Pria berinisial Ria, tersangka penyebar video syur perempuan pakai seragam PNS berlogo Pemprov Jabar diamankan jajaran Polda Jabar. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

2. Sedikitnya Sudah 2.000 Kali Di-share

Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id, video syur itu terhitung sampai dua ribu kali disebarkan ulang.

Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.

Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.

Tersebarnya video syur Mbak cantik berseragam PNS Pemprov Jabar ini pun viral.

Puncaknya, Kamis (19/9/2019), viralnya foto dan video syur itu menjadi pemberitaan media massa.

Baca: Wiranto Bilang Kebakaran Hutan dan Lahan Tak Parah, Tapi Citra Satelit NASA Berkata Lain

3. Logo Pemprov Jabar

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. (Capture)

Hal yang mencuri perhatian dan menjadi sorotan adalah logo Pemprov Jabar dari pakaian yang dikenakan wanita dalam video.

Terkait hal ini, pihak Pemprov Jabar sampai buka suara untuk menindaklanjutinya.

Polda Jabar pun turut mengusut tersebarnya foto dan video syur ini.

Pihak Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) bahkan turut melacak wajah wanita cantik di database ASN Pemprov Jabar.

Namun, hasilnya nihil.

Tak ada wajah yang sama antara potret pada video syur dengan kumpulan potret di database ASN Pemprov Jabar.

4. Bukan PNS Pemprov Jabar

Kini terungkap sudah bahwa si Mbak cantik itu memang bukan PNS Pemprov Jabar.

Ia adalah Rj.

Rupanya Rj dan Ria sempat menjalin hubungan asmara.

Latar belakang hubungan asmara inilah yang membuat Ria nekat menyebar video syur Rj.

5. Ria Tak Rela Diputuskan Rj 

Kepada polisi, Ria mengaku tak sudi diputusin oleh Rj.

Alasan itulah yang membuat pelaku malah bertindak gegabah.

Ia tak terima ditinggalkan oleh si Mbak cantik, gadis pujaannya.

"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup," katanya.

6. Guru Bahasa Inggris

Mbak cantik berseragam PNS pada foto dan video syur adalah guru Bahasa Inggris di sebuah SMK swasta di Purwakarta.

Usianya disebutkan sudah 30 tahun.

Rj juga bukan guru PNS, melainkan seorang guru honorer.

Sementara Ria juga seorang guru otomotif di Purwakarta.

7. Berhubungan dalam Mobil

Kini terungkap dalam video syur itu, Rja melakukan adegan suami istri.

Hubungan suami istri itu dilakukan di dalam mobil.

Adegan panas dilakukan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan.

Rupanya, adengan suami istri itu direkam oleh pria yang berada dalam mobil bersama Rj.

Hal ini disampaikan Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata, Jumat (20/9/2019).

"Menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujarnya kepada wartawan Tribunjabar.id.

8. Ria Jadi Tersangka

Polisi menetapkan Ria sebagai sebagai tersangka.

Ria terancam hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar karena dijerat Pasal Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ria sengaja menyebarkan video tersebut di media sosial.

Selain Ria, nasib Mbak cantik pemeran video syur itu pun sudah ditangkap polisi.

Keduanya diamankan polisi di Purwakarta.

Video tersebut direkam melalui ponsel.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna



Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer