Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., lahir di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 21 Juni 1962.
Hamdan Zoelva merupakan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015.
Selain itu, ia juga pernah aktif sebagai pengurus Partai Bulan Bintang.
Hamdan Zoelva lahir dari pasangan TG. KH. Muhammad Hasan, BA, dan Hj. Siti Zaenab.
KH. Muhammad Hasan, BA, merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima.
Hamdan Zoelva dibesarkan di Desa Parado, yang berjarak sekitar 50 kilometer dari Kota Bima.
Ia besar di lingkungan pesantren.
Hamdan Zoelva memiliki istri bernama Nina Damayanti.
Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai anak bernama Muhammad Faris Aufar, Ahmad Arya Hanafi, dan Ahmad Adib Karami. (1)
Karier
Setelah menamatkan pendidikan dasarnya, Hamdan Zoelva berkuliah di Universitas Hasanuddin, Makassar.
Di sana ia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum.
Sebelumnya, ia mendapatkan gelar Sarjana Muda dari Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Makasssar.
Setelah memperoleh gelar sarjana dari Universitas Hasanuddin, Hamdan Zoelva bekerja sebagai pengajar di beberapa perguruan tinggi swasta di Makassar.
Tak lama, ia kemudian tertarik untuk menjadi seorang advokat.
Untuk mewujudukan keinginan tersebut, ia hijrah ke Jakarta dan menjadi asiste pengacara di kantor pengacara OC Kaligis.
Pada awal era reformasi, Hamdan Zoelva bergabung dengan Partai Bulan Bintang yang dibentuk oleh Yusril Ihza Mahendra.
Lewat partai tersebut, ia sempat menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004.
Sempat mencalonkan diri di Pemilu berikutnya, Hamdan Zoelva gagal melenggang ke Senayan.
Setelah itu ia lebih memilih untuk menjadi seorang advokat dan bergabung dengan beberapa kantor pengacara.
Pada akhirnya, Hamdan Zoelva juga mendirikan kantor pengacara Law Firm Hamdan & Januardi.
Setelah mengikuti uji kelayakan di DPR, Hamdan Zoelva terpilih menjadi hakim MK periode 2010-2015.
Akan tetapi, pada tahun 2015 ia didapuk sebagai Ketua MK hasil pemilihan sesama Hakim Konstitusi. (2)
Hamdan terpilih melalui mekanisme voting yang dilakukan dalam dua putaran.
Pada putaran kedua, Hamdan memenangi pemilihan setelah mengantongi lima suara dalam pemungutan suara yang kedua.
Sementara itu, hakim konstitusi Arief Hidayat hanya mengantongi tiga suara. (3)
Pendidikan
- SD Negeri, Bima (1974)
- Madrasah Tsanawiyah Negeri, Bima (1977)
- Madrasah Aliyah Negeri, Bima (1980)
- Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, (1986)
S2, Hukum dari Universitas Padjajaran, 2004
S3, Bidang Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Padjajaran, Bandung (2010)
Khusus
- Kursus notaris, LPM, Jakarta (1988)
- Kursus pasar modal, Kementerian Keuangan, Jakarta (1994) (3)
Rincian Riwayat Karier
- Senior partner pada Kantor Konsultan Hukum HSJ & Partners, Makassar
- Asisten pengacara pada Kantor Pengacara OC Kaligis & Associates, Jakarta (1988-1990)
- Senior partner HSJ & Partners (1990)
Pemerintahan
- Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (2010-2013)
- Ketua Mahkamah Konstitusi (2013-2015)
- DPR dari PBB (Partai Bulan Bintang) (1999-2004)
- Anggota Komisi A dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang)
- Anggota PAH I (Panitia Ad Hoc I) dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang)
- Anggota Bamus DPR RI dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang)
- Anggota Badan Pekerja dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang)
- Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang)
- Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PBB (Partai Bulan Bintang)
Lain-lain
- Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) (1981-1987)
- Anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Jakarta, (1994)
- Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Bulan Bintang (1998)
- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) (1998)
- Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (1998)
- Ketua Asosiasi Pembela Islam (1998)
- Ketua Umum Partai Bintang Bulan (2007-2012) (3)