Motivator yang Tempeleng Siswa SMK saat Seminar, Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar video pemukulan siswa oleh motivator yang tersebar di media sosial.(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Motivator yang memukul para siswa SMK 2 Muhammadiyah saat seminar, Agus Setiawan alias Agus Pirahnamas (AS/AP), akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur, oleh Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota.

Sebelumnya aksi Agus saat menganiaya para siswa SMK tersebut sempat viral dan Agus mengakui perbuatannya.

Dikutip dari Surya.co.id, ia memukul para pelajar di SMK 2 Muhammadiyah Malang pada Kamis (17/10/2019) lalu saat seminar.

“Saat ini kami menetapkan tersangka kepada AP terkait kasus penganiayaan anak di bawah umur dan tersangka mengakui perbuatan tersebut,” ucap Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, Sabtu (19/10/2019), seperti dikutip Tribunnewswiki dari Surya.

Sehari sebelum ditahan, motivator asal Malang ini berangkat ke Makassar untuk menjadi pembicara dalam sebuah seminar.

Pada Sabtu (19/10/2019), Agus ditangkap oleh Reserse Kriminal Polres Malang Kota di Bandara Juanda, Surabaya.

Baca: Fakta-fakta Pemukulan Sejumlah Siswa oleh Motivator di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang

“Pada saat kami ke Bandara Juanda, AP ini ternyata sudah pergi ke Makassar. Akhirnya kami menghubungi dia dan dia kooperatif mau kembali ke Juanda. Di situlah kami tangkap,” jelas Dony.

Hasil Visum sebagai Barang Bukti

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander juga menyebutkan hasil visum 10 siswa SMK yang dipukul Agus tersebut menjadi barang bukti.

Hasil visum pada 10 siswa tersebut menunjukkan hasil positif lebam.

Bahkan ada satu siswa mengalami luka di bibir hingga mimisan.

Para siswa yang dianiaya Agus juga mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.

“Para murid ini juga mengalami trauma. Oleh karena itu kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Akibat tindakannya, Agus dijerat dengan pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Agus terancam hukuman pidana maksimal selama 5 tahun penjara.

“Ancamannya lima tahun penjara,” pungkas dia.

Baca: VIDEO VIRAL, Pemakaman Tak Biasa: Perabotan Rumah, Motor hingga TV Ikut Dimasukkan ke Kuburan

Sebelumnya sebuah video pemukulan terhadap sejumlah siswa di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang menjadi viral.

Dalam video, Agus yang tengah memberikan motivasi wirausaha menempeleng para remaja itu dengan keras.

Pemukulan tersebut dilakukan oleh seorang motivator berinisial AS alias AP.

Dalam rekaman tersebut nampak sejumlah siswa berbaris di depan kelas dan dipukul satu per satu oleh pelaku.

Kala itu, sejumlah siswa sedang menghadiri Seminar Motivasi Berwirausaha yang diisi oleh motivator AS.

Aksi pemukulan yang dilakukan AS diduga karena ia tersinggung oleh siswa yang tertawa saat ada penulisan kata ‘goblok’.

Baca: VIRAL Video Adegan Panas Diduga 2 Pejabat Pemkab Pringsewu di Whatsapp WA: Keduanya Tak Ngantor Lagi

Berikut ini adalah fakta pemukulan motivator AS kepada sejumlah siswa di SMK Muhammadiyah Kota Malang yang kutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com:

 1. Video pemukulan viral di media sosial

Rekaman kejadian saat 10 siswa dipukul oleh sang motivator menjadi viral di media sosial.

Diduga, AS memukul karena tersinggung saat siswa tertawa ketika ada penulisan kata ‘goblok’.

Menurut Donny, hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus pemukulan tersebut.

“Kami masih di lapangan untuk cek korban dulu ya,” katanya saat Kamis (17/10/2019) malam.

2. Siswa yang dipukul berjumlah 10 orang

Tangkap layar video pemukulan siswa oleh motivator yang tersebar di media sosial.(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK) (KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Dari hasil pemeriksaan sementara hingga Jumat (18/10/2019), Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, mengatakan sudah ada 10 siswa yang menjadi korban.

"Dari 10 orang, yang lapor masih 9 orang. Yang satu masih mimisan.

“Nanti kita cek, kalau yang bersangkutan sudah bisa diberi keterangan berita acara, kita periksa," katanya di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat (18/10/2019).

Dony mengatakan, berdasarkan hasil visum, ada korban yang mengalami luka di bibir. Sisanya hanya mengalami luka lebam di pipinya.

 "Visum yang keluar baru satu, luka di bibir. Sisanya hanya luka bekas lebam," katanya.

Baca: VIRAL Video Adegan Panas Diduga 2 Pejabat Pemkab Pringsewu di Whatsapp WA: Keduanya Tak Ngantor Lagi

3. Luka bagian wajah korban

Kapolres Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang saat menemui siswa korban pemukulan motivator di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat (18/10/2019)(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Dony mengatakan, berdasarkan hasil visum, ada korban yang mengalami luka di bibir. S

isanya hanya mengalami luka lebam di pipinya.

"Visum yang keluar baru satu, luka di bibir. Sisanya hanya luka bekas lebam," katanya.

Pihaknya masih terus memintai keterangan sejumlah saksi terkait kasus itu.

Termasuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) pemukulan.

Seperti diketahui, aksi pemukulan oleh oknum motivator digital marketing tersebut terjadi saat acara Seminar Motivasi Berwirausaha di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Kamis (17/10/2019).

4. Penjelasan pihak sekolah

Wali Kota Malang Sutiaji bersama jajaran Forkopimda Kota Malang saat menemui siswa korban pemukulan di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang, Jumat (18/10/2019)(KOMPAS.com/ANDI HARTIK)

Kepala SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang Nur Cholis mengatakan, setelah mengetahui kejadian itu, pihak sekolah menemui AS.

Saat itu AS kemudian meminta maaf atas tindakannya.

Namun ternyata beberapa orangtua yang anaknya jadi korban telah melaporkan AS ke polisi.

Seperti diketahui, SMK Muhammadiyah 2 memang kerap menggelar seminar dengan mendatangkan motivator.

AS didatangkan oleh pihak sekolah sebagai motivator kewirausahaan.

"Yang Pak AS itu adalah motivator kewirausahaan. Masih yang pertama kali," kata Nur.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ekarista/Saradita/Surya.co.id/ Kompas.com)



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer