Dasar Peringatan
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Penetapan Hari Santri Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Kamis (15/10/205).
Meski demikian, tanggal tersebut tidak menjadi hari libur nasional.
Saat mengikuti kampanye Pemilu Presiden 2014, Jokowi memang telah menyampaikan janjinya untuk menetapkan satu hari sebagai Hari Santri Nasional.
Namun, pada waktu itu Jokowi mengusulkan tanggal 1 Muharam sebagai Hari Santri Nasional.
Sementara itu, menurut PBNU, tanggal yang tepat dijadikan Hari Santri Nasional bukanlah 1 Muharam, melainkan pada 22 Oktober.
Pada tanggal tersebut, perjuangan santri dalam merebut kemerdekaan tampak menonjol.
Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, 22 Oktober 1945 merupakan tanggal ketika Kiai Hasyim Asy'ari mengumumkan fatwanya yang disebut sebagai Resolusi Jihad. (1)
Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari
Hari Santri Nasional berdasarkan resolusi jihad yang dicetuskan oleh Pendiri NU KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Hal ini untuk mencegah kembalinya tentara kolonial Belanda.
Resolusi Jihad yang lahir melalui musyawarah ratusan kiai dari berbagai daerah tersebut merespons agresi Belanda kedua.
KH Hasyim Asy’ari menyerukan jihad dengan mengatakan bahwa “Membela Tanah Air dari penjajah hukumnya fardlu’ain atau wajib bagi setiap individu“.
Seruan Jihad dikobarkan oleh KH Hasyim Asyari, membakar semangat para santri Arek-arek Surabaya untuk menyerang markas Brigade 49 Mahratta pimpinan Brigadir Jenderal Aulbertin Walter Sothern Mallaby.
Jenderal Mallaby pun tewas bersama 2.000 pasukan Inggris dalam pertempuran 3 hari berturut-turut yakni 27, 28, 29 Oktober 1945.
Serangan tersebut membuat angkatan perang Inggris marah, hingga berujung pada peristiwa 10 November 1945 yang kemudian diperingati Hari Pahlawan. (2)
Hari Santri 2019
Menyambut Hari Santri Nasional 2019, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpdpontren Kemenag) telah merilis logo Hari Santri Nasional.
Logo tersebut berbentuk lingkaran dengan kombinasi warna merah, hijau, dan oranye.
Dalam lingkaran, tampak terdapat dua siluet santri laki-laki dan perempuan berwarna hitam.
Di bawah siluet tersebut tertulis 'Hari Santri 22 Oktober 2019'.
Sementara itu, di bagian atas lingkaran terdapat tulisan 'Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia' dengan huruf kapital. (3)
Nahdlatul Ulama juga memiliki logo untuk perayaan Hari Santri 2019.
Bahkan pembuatan logo tersebut disayembarakan oleh Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Al-Islamiyyah Nahdlatul Ulama (PP RMI NU).
Bahwa logo Hari Santri Nasional 2019 membentuk pola tulisan Arab yang bermakna santri.
Ada gambaran kobaran api yang bermakna memiliki semangat santri dalam mengamalkan niat baik perjuangan NU.
Semangat perjuangan membangun bangsa dan negara Indonesia, menjaga dan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ada pola warga hijau dan biru berarti menggambarkan sebuah kemakmuran dan kesuburan negara Indonesia yang kaya akan alamnya baik di laut maupun darat.
Sementara warna emas, pesan bahwa para santri itu generasi berkualitas bangsa Indonesia yang mewarisi Islam dan Keindonesiaan. Ada berjumlah lima titik yang menandai lima rukun Islam dan sila Pancasila sebanyak lima butir. (4)
Theme Song Hari Santri
Berikut ini adalah lirik Theme Song Hari Santri.
22 Oktober 45
Resolusi jihad panggilan jiwa
Santri dan ulama tetap setia
Berkorban pertahankan indonesia
Mari teruskan perjuangan ulama
Nusantara tanggung jawab kita
Reff:
Hari santri hari santri hari santri
Hari santri bukti cinta pada negeri
Ridho dan rahmat dari ilahi
Nkri harga mati
Ayo ngaji dan patuh pada kyai
Jayalah pesantren kita
Mari bersiap kita berangkat
Ke pesantren dengan penuh samangat
Raih cita cita luruskan niat
Mengabdi tuk kemaslahatan umat
***
Jayalah indonesia
Jayalah indonesia (5)