Polisi Benarkan Kabar Vicky Nitinegoro Diciduk Karena Dugaan Kasus Narkoba, Bisa Dipulangkan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vicky Nitinegoro

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Vicky Nitinegoro ditangkap karena penyalahgunaan dugaan narkoba, hingga kini masih diperiksa, ada peluang dipulangkan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan adanya kabar Vicky Nitinegoro ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dari penangkapan Vicky Nitinegoro tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.

“Masih diamankan sedang dicek ke labfor barang yang diamankan...,” kata Kombes Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Rabu (16/10/2019) malam.

Sebelumnya beredar kabar Vicky Nitinegoro terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Vicky Nitinegoro mendukung kampanye Gerakan Tertib Berlalu Lintas

Kabar tersebut diketahui melalui unggahan foto pada akun gosip Instagram @lambe_turaaah, Rabu (16/10/2019).

Foto yang diunggah menunjukkan Vicky Nitinegoro berada di sebuah ruangan bersama empat orang lain.

Di antara mereka tampak Kompol Rosana Albertina Labobar, anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Vicky sendiri mengenakan jaket hoodie.

“Ya ampuuun bang kok bisa kena narkoko.

Waduhhh kok bisa sih bang (emoji menangis).

Gak nyangka akutuuuuh,” tulis akun tersebut sebagai keterangan.

Saat dihubungi, manajer Vicky memberikan jawaban singkat.

“Saya belum ketemu Vicky, belum ada komentar dulu,” kata sang manajer saat dihubungi Tribunnews, Rabu (16/10/2019) malam.

Manajer Vicky mengaku belum mendengar kabar tersebut. Saat ini, ia berada di perjalanan dan belum ingin ditanya lebih lanjut.

“Saya lagi (naik) gojek, nanti telepon lagi ya, terima kasih,” tandasnya.

Bisa Dipulangkan

Artis peran Vicky Nitinegoro diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (16/10/2019) malam.

Vicky Nitinegoro disebut diamankan polisi bersama barang bukti.

Saat ini, barang bukti tersebut sedang dalam pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Metro Jaya.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer