Jokowi berhak memilih apakah akan meminta pertimbangan KPK atau tidak dalam memilih orang-orang yang akan membantunya di pemerintahan.
"Kalau Presiden merasa perlu, Presiden ajak bicara KPK. Kalau Presiden merasa apa yang ada dari pengetahuannya, ya sudah untuk apa tarik-tarik Presiden dalam urusan itu," kata Ngabalin Senin (14/11/2019) malam dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com.
"Itu kan urusan independen, hak prerogratif Presiden mengangkat dan memberhentikan menteri," lanjutnya.
Ngabalin sendiri mengaku tidak tahu persis alasan yang membuat Presiden Jokowi kini tidak lagi melibatkan KPK dalam penelusuran dan penunjukan menteri untuk kebinetnya di periode kedua.
Ngabalin juga meminta perbedaan metode Presiden dalam menjaring menteri di periode pertama dan kedua ini tidak dipersoalkan.
"Ya itulah kewenangan Presiden. Enggak usah baper lagi dalam urusan yang begitu, enggak usah gede rasa, enggak usah GR lah," kata Ngabalin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa susunan Kabinet Kerja jilid II saat ini sudah rampung.
Meski begitu, Jokowi menuturkan tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa perubahan hingga hari pengumuman nanti.
“Mungkin ada beberapa pertimbangan masih bisa,” kata Jokowi.
Jokowi juga tak menutup kemungkinan akan adanya perubuhan terhadap susunan kabinet yang bisa berubah bergantung pada dinamika politik terakhir.
Termasuk setelah pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Susunan kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin dipastikan akan diumumumkan di hari yang sama pelantikan atau sehari setelah Jokowi dan Ma’ruf Amin dilantik menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Pelantikan presiden dan wakil presiden tersebut akan dilaksanakan pada Minggu (20/10/2019).
“Nanti mungkin bisa hari yang sama, mungkin sehari setelah pelantikan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (11/10/2019).