Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ban Vulkanisir adalah ban bekas yang ditempel komponen baru kemudian diberi kembangan lagi.
Ban vulkanisir lekat dengan ban ukiran.
Meski sering dianggap sama, keduanya memiliki perbedaan.
Ban ukiran bisa dikatakan lebih berbahaya karena ban yang sudah halus diukir kembali.
Akibatnya, ban menjadi sangat tipis.
Sebenarnya baik ban vulkanisir maupun ban ukiran bukan hal baru di Indonesia.
Ban vulkanisir telah menjadi bisnis yang sudah dilakukan sejak lama.
Ban vulkanisir sah dijual karena memang sudah diakui oleh pabrikan yang memproduksi.
Tidak sedikit orang yang membeli ban meski jelas-jelas hasil vulkanisir.
Biasanya, pertimbangan pembeli adalah pada harga yang lebih murah.
Hanya saja, tidak sedikit pedagang yang bertindak curang.
Tak jarang dijumpai pedagang yang menjual ban vulkanisir tetapi mengaku sebagai ban baru.
Hal seperti inilah yang jelas merugikan konsumen. (1)
Ciri-ciri Ban Vulkanisir
Berikut adalah beberapa cara yang bisa digunakan untuk membedakan ban vulkanisir dan ban baru.
Grip atau kembangan pada ban vulkanisir berbeda dengan ban baru.
Meski telah dibuat dengan teliti, grip pada ban vulkanisir tidak bisa presisi atau serapi ban baru.
Selain grip yang kurang rapi, ciri kedua adalah ketebalan.
Meski telah ditambah dengan komponen, ban vulkanisir memiliki ketebalan yang lebih tipis dari pada ban baru.
Bahkan ban ukiran atau suntikan akan jauh lebih tipis lagi karena tidak dilakukan penambahan komponen.
Yang terakhir, harga menjadi pembeda antara ban vulkanisir dan ban baru.
Tentu ban vulknaisir dipatok dengan harga yang jauh lebih murah.
Akan tetapi pembeli perlu berhati-hati apabila ada pedagang yang menjual ban vulkanisir dengan mengaku ban baru. (2)
Risiko Menggunakan Ban Vulkanisir
Usia ban vulkanisir biasanya sudah mendekati batas akhir pemakaian.
Kondisi tersebut menyebabkan karet ban sudah menjadi getas.
Hal itu mengakibatkan ban tidak bisa bekerja secara maksimal.
Selain itu, ulir ban yang merupakan ukiran ulang membuat ban semakin tipis.
Kurangnya ketebalan itu juga menyebabkan ban rawan bocor atau bahkan sobek.
Dari segi keamanan, menggunakan ban vulkanisir juga perlu dipertimbangkan.
Pasalnya, ban vulkanisir bisa menyebabkan kecelakaan.
Permukaan yang tipis membuat ban vulkanisir menjadi lebih licin, baik dalam keadaan kering maupun hujan.
Apalagi biasanya ban tersebut telah diberikan cairan khusus agar terlihat baru. (3)
Vulkanisir SNI
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyusun aturan standar proses produksi yang baik untuk ban vulkanisir.
Nantinya semua produksi ban vulkanisir wajib mendapatkan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Badan Penelitian dan Pegembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara dalam rilis resmi Kemenperin, Senin (29/7/2019) mengatakan hal tersebut bertujuan untuk menjaga kelangsungan industri ban vulkanisir dalam negeri sekaligus memastikan produk aman bagi konsumen.
Menurut keterangan resmi tersebut, ia juga menjelaskan secara harga jual, ban vulkanisir juga lebih murah dan menjadi daya tarik bagi pembeli. (4)
Meski demikian, usaha standarisasi ban vulkanisir tidak semudah membalik telapak tangan.
Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia (APBI), dari 2 ribu perusahaan, hanya 12 perusahaan yang memenuhi standar khusus.
Dengan demikian, standarisasi ban vulkanisir bisa mematikan industri ban vulkanisir kecil.
Industri-industri tersebut harus terus dibina agar tetap beroprasi dan tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan konsumen. (5)