Gara-gara Istri Nyinyir di Media Sosial, 3 TNI Langsung Dicopot dari Jabatannya

Penulis: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri Nulis Wiranto Lancar Matinya, Anggota TNI AU Dicopot: Istri Nyinyir, 3 Anggota TNI Dicopot

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Media sosial yang kini sudah akrab bagi masyarakat bagaikan pisau bermata dua.

Bisa jadi pisau ini bermanfaat, namun bisa juga menjadi boomerang bagi yang menggunakannya.

Baca: Terungkap! Dikaitkan dengan Abu Rara, Ini Identitas Asli Pria Bersorban dalam Foto bersama Wiranto

Seperti baru-baru ini, gara-gara istri nyinyir di media sosial, tiga suami mereka yang merupakan personel TNI harus rela dicopot keanggotaannya.

Dilansir dari Wartakota.com ada dua TNI AD dan satu TNI AU yang dicopot dari jabatannya lantaran unggahan sang istri yang bermuatan negatif di media sosial.

Ketiga istri TNI ini menuliskan unggahan bermuatan negatif terkiat insiden penikaman Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang pada Kamis (10/10/2019) lalu.

Kronologi Wiranto ditusuk orang tak dikenal di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). (IST)

Sebelumnya, Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto diserang pria tak dikenal dengan menggunakan kunai (senjata ninja) di bagian perut.

Wiranto diserang saat berkunjung ke Padeglang sesaat setelah turun dari mobil.

Wiranto ditusuk ketika mampir di Alun-alun Menes, Pandeglang setelah meresmikan Gedung Kuliah Bersama di Universitas Mathla'ul Anwar.

Dua personel TNI AD yang dicopot yakni Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi (HS) dan Sersan Z.

Jenderal TNI Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menyebutkan, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417/Kendari.

Sementara anggota TNI lainnya yang berpangkat Sersan Dua juga mengalami hal serupa.

KSAD Jenderak TNI Andika. Istri Dandim Nyinyir di Medsos soal Wiranto Ditikam, KSAD Langsung Copot Dandim & Ditahan. (TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA)

“Kepada suami kedua individu ini telah memenuhi unsur pelanggaran terhadap UU No 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer."

"Suami salah satu individu tersebut adalah Kolonel HS yang merupakan Komandan Dandim Kendari."

"Kepadanya telah saya perintahkan melepas jabatannya sebagai konsekuensi serta 14 hari penahanan ringan,"

"Sementara untuk Sersan Dua Z juga telah dikeluarkan surat perintah melepas jabatan serta menjalani hukuman disiplin yang sama penahanan ringan 14 hari,”

“Besok ini akan dilepas oleh Panglima Kodam Hasanuddin yang meliputi wilayah Sulawesi Tenggaa juga," kata Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

Baca: Istri Nulis Wiranto Lancar Matinya, Anggota TNI AU Dicopot: Istri Nyinyir, 3 Anggota TNI Dicopot

Jika para suami harus rela dicopot jabatannya, para istri yang nyinyir terancam UU ITE.

Istri Nulis Wiranto Lancar Matinya, Anggota TNI AU Dicopot: Istri Nyinyir, 3 Anggota TNI Dicopot (FACEBOOK/FS-tni-au.mil.id)

Andika juga mengatakan jika pihak TNI AD akan mendorongnya ke ranah peradilan umum.

“Karena postingan keduanya telah melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang UU ITE dan telah kami dorong ke ranah peradilan umum,” kata Andika.

Selain TNI AD, TNI AU juga telah mencopot satu anggotanya lantaran hal yang sama.

Halaman
12


Penulis: Melia Istighfaroh

Berita Populer