Sayangnya, Arteria Dahlan kerap memakai kata-kata yang dianggap terlalu vulgar kepada Prof Dr Emil Salim.
Saat ini mungkin nama Prof Dr Emil Salim kurang populer.
Namun, di masa lalu, Emil Salim adalah seorang menteri di era Orde Baru, sejak 1971 hingga 1993.
Emil sudah memegang jabatan menteri, namun yang melekat di dirinya adalah menteri lingkungan hidup.
Saat ini Prof Dr Emil Salim adalah Guru Besar Pascasarjana Universitas Indonesia (UI).
Baca: Arteria Dahlan
Baca: Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP - Arteria Dahlan
Dilansir TribunWow.com, Arteria Dahlan dan Prof Emil Salim menjadi narasumber dalam tayangan 'Mata Najwa' di TRANS7, Rabu (9/10/2019).
Mulanya Arteria Dahlan menanggapi ucapan Emil Salim yang dipanggilnya Prof itu soal UU KPK hasil revisi melemahkan KPK itu sendiri.
Ia menyoroti soal berhasil atau tidaknya KPK dalam melakukan tugasnya.
"Prof saya ingin katakan pelemahannya di mana, berhasil atau tidak berhasilnya KPK Prof, yang tahu itu kami," ujar Arteria.
"Kenapa begitu? Begitu 2015 kepilih, dia buat grand design, dia buat role map, isinya janji-janji apa yang dia kerjakan."
Disinggungnya bahwa tak ada publik yang tahu apa yang telah dilakukan KPK.
Baca: Bupati Lampung Utara Terciduk OTT KPK, Warga Lega, Syukuran Gelar Potong Kambing : Kami Tidak Sedih
Baca: Perumus UU KPK: Jokowi Bisa Lengser Jika Keluarkan Perppu Sebelum Revisi UU KPK Disahkan
Menurutnya ada banyak tugas yang dilewatkan oleh KPK.
"Publik ini enggak tahu, publik ini terhipnotis dengan OTT-OTT (operasi tangkap tangan), seolah itu hebat."
"Padahal janji-janjinya KPK itu banyak sekali di hadapan DPR yang kita katakan itu 10 persen pun belum tercapai ya Prof," katanya.
Emil Salim lantas menyakan mengenai banyaknya politisi yang masuk penjara sebagai bukti keberhasilan KPK.
"Apa semua ketua partai yang masuk penjara, apa itu tidak bukti keberhasilan KPK," ungkap Emil Salim.
Arteria kemudian mengatakan KPK tak hanya melakukan penindakan.
"Lho, dengan segala hormat saya sama Profesor, Profesor bacalah tugas fungsi KPK tidak hanya melakukan penindakan," jawab Arteria.
"Tapi hukum telah dijatuhkan," kata Emil Salim.
Baca: Hoaks Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Polikus PDI-P : Ada Sentimen Anti RUU KPK
Baca: 5 Fakta OTT Bupati Lampung Utara, KPK Amankan Uang Rp 600 Juta hingga Sosok Agung yang Dikenal Royal
Sementara itu Arteria meneruskan bahwa ada tugas KPK lain seperti koordinasi, supervisi monitoring dan sebagainya.
"Bagaimana penindakannya, bagaimana supervisi monitoringnya, koordinasi, ini kan tidak dikerjakan Prof," sebut Arteria.
"Kemudian yang kedua saya ingin katakan untuk dewan pengawas, saya ingin sampaikan biar Prof juga jelas. Kita bicara hukum sama ahli hukum, bicara pidana korupsi sama pidana korupsi. Bukan saya mengdiskreditkan Prof," paparnya.
Ia lantas mengatakan bahwa ada sejumlah peristiwa yang terjadi oleh KPK.
"Biar enggak kaya begini Prof, berita hasil rampas emas batangan diambil seolah ada title KPK, kemudian uang dirampas tapi ternyata enggak masuk ke kas negara. Ini gunanya dewan pengawas," sebut Arteria.
Dirinya kemudian menunjuk kepada seorang di kursi penonton dan memintanya berdiri.
"Itu ada buktinya, berdiri sini, ini buktinya ke mana uang itu," kata Arteria menunjuk seseorang di belakang kamera.
Baca: Sebelum Diciduk KPK, Bupati Lampung Utara Sempat Beri Pesan Jangan Korupsi untuk Pejabat Baru
Baca: Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva: Mustahil Jokowi Dimakzulkan karena Perppu: Itu Hak Subjektif Presiden
Najwa Shihab lantas bertanya siapa yang dimaksudnya.
"Siapa? Anda menujuk ke siapa? Anda nunjuk ke siapa? Anda nunjuk penonton saya," tanya Najwa Shihab.
"Kau ke sini, sini, berdiri sini," cetus Arteria meminta seorang yang ditunjuknya naik ke panggung.
Najwa yang melihat hal itu lantas menghentikan seseorang dari kursinya.
"Sebentar, saya yang berhak menunjuk orang untuk naik ke panggung saya. Tunggu dulu di situ Bapak, saya akan cek dulu Anda siapa karena tidak sembarangan orang masuk. Saya akan cek Anda siapa. Silakan dilanjutkan," kata Najwa Shihab.
Arteria kemudian mengaku mengetahui ada kejadian saat KPK yang disebutnya gadungan meminta sejumlah harta kepada orang yang akan diperiksanya.
"Bicarakan KPK gadungan, ternyata pada saat pemeriksaan itu Prof semua orang dipanggilin, 'Kamu mau dipanggil apa enggak dipanggil, kalau enggak mau dipanggil, serahin harta kamu' tiba-tiba begitu ketahuan dan ketangkep dia bilang itu KPK gadungan," paparnya.
"Padahal bukan KPK gadungan, namanya saya sebutin ada semua. Nah Prof orang Sumatera Barat, Rp 6 triliun, dana bencana, kemudian juga masalah KONI, pasar, enggak pernah diangkat, kenapa? Ada banyak lagi, serah terima kelapa sawit, motor-motor besar, siapa yang menerimanya, tanyakan sama beliau."
Baca: Tagih Janji terkait Pemberantasan Korupsi, Jokowi Didesak untuk Segera Terbitkan Perppu KPK
Baca: Ditentang PDI-P, Jokowi Berada di Pilihan Sulit jika Ingin Terbitkan Perppu untuk Batalkan UU KPK
"Kita tidak boleh menutup mata," tambahnya.
Salim lalu angkat bicara bahwa ada laporan yang telah dilakukan oleh KPK setiap tahun.
"Begini bung, di dalam undang-undang KPK ada kewajiban menyampaikan laporan," kata Emil Salim.
"Enggak pernah ada laporan Prof," ujar Arteria.
"Tiap tahun dia menyampaikan laporan," tegas Emil Salim.
Perdebatan keduanya lantas dihentikan oleh Najwa Sihab.