Kali ini, KPK menangkap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Tim Satuan Tugas KPK (Satgas KPK) di Kabupetan Lampung Utara, Provinsi Lampung pada Minggu (6/10/2019) malam.
Total ada empat orang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Mereka adalah Bupati Lampung Utara, dua Kepala Dinas dan seorang perantara.
KPK juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, slaah satunya uang yang belum diketahui berapa jumlahnya.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, seperti ditulis Kompas.com.
Menurut Laode, uang tersebut diduga diperuntukkan untuk Agung Ilmu selaku kepala daerah.
Lebih lanjut, penyerahan uang tersebut diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di kabupaten Lampung Utara.
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," tutur Laode Syarif.
KPK akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
Adapun hasil OTT akan disampaikan secara rinci pada Senin (7/10/2019).
“Infoemasi lebih lanjut tentang penanganan perkara ini akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK besok Senin,” kata Laode Syarif.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa para pihak yang diamankan dalam OTT di Lampung, ke Jakarta pada Senin (7/10/2019).
Informasi mengenai OTT ini sendiri telah terdengar sejak pukul 19.00 WIB.
Pantauan di lapangan, petugas KPK terlihat mendatangi rumah dinas bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.
Rombongan mobil yang diduga milik petugas KPK ini masuk ke komplek rumah dinas itu pada pukul 20.30 WIB.
Di salah satu mobil tersebut terlihat boks berstiker KPK.
Beberapa kepala dinas juga terlihat berdatangan ke rumah dinas tersebut. Mereka terlihat terburu-buru masuk ke dalam rumah dinas.
Rumah dinas pun dijaga ketat petugas Satpol PP. Bahkan setelah para kepala dinas datang, pagar langsung ditutup dan wartawan tidak diperbolehkan masuk.