Informasi awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) adalah Departemen/kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika.
Sebelumnya, kemeterian ini bernama Departemen Penerangan (1945-1999), Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi (2001-2005), dan Departemen Komunikasi dan Informatika (2005-2009). [1]
Baca: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Baca: Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Sejarah
Pada awalnya kemerdekaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia bernama Departemen Penerangan.
Menteri Penerangan pertama adalah Amir Sjarifoeddin.
Baca: Amir Syarifuddin Harahap
Pada masa pemerintahan Presiden Sukarno dan Orde Baru, Departemen Penerangan banyak mengatur dan membina pers, media massa. televisi, film, radio, grafika, percetakan dan penerangan umum.
Departemen ini terdiri dari Direktorat Jenderal Penerangan Umum, Direktorat Jenderal Radio, Televisi, Film, Direktorat Jenderal Urusan Penyiaran dan Media Massa, Direktorat Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika, serta memiliki instansi vertikal (Kantor Wilayah dan Kantor Dinas) sampai daerah dan memegang kendali TVRI, RRI, dan Kantor Berita Antara.
Departemen Penerangan dibubarkan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid agar lebih efisien dan merampingkan kabinet pemerintahan.
Sebagai gantinya dibentuk Badan Informasi Komunikasi Nasional (BIKN), melalui Keppres 153 tahun 1999.
Dengan Keppres ini, seluruh aset dan personel eks Dep. Penerangan Tingkat Pusat dialihkan kepada Badan Informasi dan Komunikasi Nasional; kecuali aset dan personel Direktorat Televisi, TVRI Stasiun Pusat Jakarta, Balai Pendidikan dan Pelatihan Televisi Jakarta, Direktorat Radio, Stasiun Radio Republik Indonesia Nasional Jakarta, Balai Pendidikan dan Pelatihan Radio Jakarta, Balai Elektronika dan Laboratorium Radio Jakarta, dan Maintenance Center Jakarta.
Pada masa pemerintahan Presiden Megawati, dibentuk Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi.
Wewenang Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi dalam konten penyiaran dialihkan le lembaga independen baru, bernama Komisi Penyiaran Indonesia.
Pada masa Presiden Susilo Bambang Yodhoyono, Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi berubah nama menjadi Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo).
Pada pemerintahan Susilo Bambang Yodhoyono yang kedua, Departemen Komunikasi dan Informatika diubah namanya menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika.[2]
Tugas dan fungsi
Kementerian Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
- Fungsi
- Tugas
1. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik;
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik;
3. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan pengelolaan sumber daya dan perangkat pos dan informatika, penyelenggaraan pos dan informatika, penatakelolaan aplikasi informatika, pengelolaan informasi dan komunikasi publik;
4. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan sumber daya manusia di bidang komunikasi dan informatika;
5. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
6. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
7. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika;
8. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika [3]
Visi dan misi
Visi dan Misi Kementerian Komunikasi dan Informatika mengacu pada Visi dan Misi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla
Visi: Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong.
Dalam Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2015— 2019, pembangunan bidang komunikasi dan informatika lima tahun ke depan diprioritaskan pada upaya mendukung pencapaian kedaulatan pangan, kecukupan energi, pengelolaan sumber daya maritim dan kelautan, pembangunan infrastruktur, percepatan pembangunan daerah perbatasan, dan peningkatan sektor pariwisata dan industri, berlandaskan keunggulan sumber daya manusia dan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sasaran strategis pembangunan di bidang komunikasi dan informatika meliputi:
1. Terwujudnya ketersediaan dan meningkatnya kualitas layanan komunikasi dan informatika untuk mendukung fokus pembangunan pemerintah sebagai wujud kehadiran negara dalam menyatakan kedaulatan dan pemerataan pembangunan
2. Tersedianya akses broadband nasional, internet dan penyiaran digital yang merata dan terjangkau untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan
3. Terselenggaranya tata kelola Komunikasi dan Informatika yang efisien, berdaya saing, dan aman
4. Terciptanya budaya pelayanan, revolusi mental, reformasi birokrasi dan tata kelola Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berintegritas, bersih, efektif, dan efisien. [4]
Daftar menteri Kominfo 2001-2019
- H. Syamsul Mu'arif, B.A. (Kabinet Gotong Royong, Masa Kerja: 9 Agustus 2001 s/d 20 Oktober 2004, Bernama Menteri Negara Komunikasi dan Informasi);
- Dr. Sofyan A. Djalil, SH, MA, MALD (Kabinet Indonesia Bersatu, Masa Kerja: 21 Oktober 2004 s/d 9 Mei 2007);
- Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA (Kabinet Indonesia Bersatu, Masa Kerja: 9 Mei 2007 s/d 22 Oktober 2009);
- Ir. H. Tifatul Sembiring (Kabinet Indonesia Bersatu II, Masa Kerja : 22 Oktober 2009 s/d 30 September 2014);
- Rudiantara (Kabinet Kerja, Masa Kerja: 27 Oktober 2014 s/d sekarang). [5]