"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Jokowi menyatakan hal tersebut usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (26/9/2019) lalu.
Baca: PDIP Warning Jokowi Jika Berani Keluarkan Perppu UU KPK: Kami Anggota DPR Punya Otoritas Sendiri
Baca: Jokowi Mulai Melunak, Penerbitan Perppu Batalkan UU KPK Akan Dipertimbangkan
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengaku mendapatkan masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa.
Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, serta pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.
Hadir juga tokoh lain seperti Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.
Jokowi akan mempertimbangkan masukan dari para tokoh itu.
"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.
Meski demikian, Jokowi belum memberi kepastian kapan akan mengambil keputusan penerbitan perppu tersebut.
"Secepat-cepatnya dalam waktu sesingkat-singkatnya," kata dia.