Tolak RKUHP dan RUU KPK, Beberapa Wilayah Ini Bakal Kembali Gelar Aksi Demonstrasi

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Demokrasi dan sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Mereka menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai tidak melibatkan partisipasi masyarakat.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Beberapa wilayah di Indonesia hari ini Senin (30/9/2019) akan menggelar aksi demonstrasi soal RKUHP dan tolak RUU KPK.

Aksi tersebut kembali dilangsungkan agar pemerintah memenuhi tuntutan yang belum dipenuhi.

Aksi tersebut dilakukan di beberapa daerah antara lain, Jakarta, Yogyakarta dan Bali.

Dihimpun Tribunnewswiki, berikut wilayah yang menggelar aksi demonstrasi hari ini, Senin (30/9/2019).

1. Bali

Aksi demonstrasi susulan kembali terjadi lagi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9/2019). Mereka datang untuk menyuarakan dukungan terhadap revisi UU KPK.(KOMPAS.com/WALDA MARISON) ((KOMPAS.com/WALDA MARISON))

Dikutip dari Kompas.com, gerakan #BaliTidakDiam akan kembali digelar pada Senin (30/9/2019) pukul 12.00 WITA.

Aksi #BaliTidak Diam ini kembali diikuti mahasiswa dan masyarakat Bali yang akan berorasi di depan Gedung DPRD Bali, Jalan Dr Kusuma Atmaja, Denpasar, Bali.

"Aksi ini untuk mempertegas kembali poin-poin tuntutan kami yang sebelumnya belum dikabulkan," kata Made Aristya Kerta Setiawan, Humas aksi #BaliTidakDiam, dikutip dari Kompas.com.

Baca: 1 Oktober, BEM Seluruh Indonesia Bakal Gelar Demonstrasi Bertepatan dengan Pelantikan Anggota DPR RI

Baca: Pembahasan RUU PKS Ditunda Lagi, Komnas Perempuan: Langkah Mundur bagi Pemenuhan Hak Atas Keadilan

Terdapat satu poin tambahan yang menjadi tuntutan.

Sebelumnya, aksi yang digelar seminggu silam, massa menuntut tujuh poin tuntutan, sedangkan hari ini menjadi delapan poin tuntutan.

Berikut poin-poin tuntutan dalam aksi #BaliTidakDiam:

1. Menolak RKUHP, RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan; Mendesak Pembatalan UU KPK dan UU SDA; Mendesak Disahkannya RUU PKS dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

2. Batalkan pimpinan KPK bermasalah pilihan DPR.

3. Tolak TNI & Polri menempati jabatan sipil.

4. Stop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua segera.

5. Usut pelaku kekerasan dan menghalang-halangi kerja jurnalis hentikan intimidasi dan kriminalisasi jurnalis, pegiat HAM, dan aktivis.

6. Hentikan Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera yang Dilakukan oleh Korporasi, dan Pidanakan Korporasi Pembakar Hutan, serta Cabut Izinnya.

Baca: Hari Ini BEM Seluruh Indonesia Kembali Lakukan Aksi Demo Tolak Revisi UU KPK

Baca: Senin, Mahasiswa Akan Lakukan Aksi Demo Lagi, Mujahid 212 Bakal Bergabung?

7. Tuntaskan Pelanggaran HAM dan Adili Penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan; dan pulihkan hak-hak korban segera.

8. Stop kekerasan terhadap jurnalis. Dalam aksi nanti, estimasi massa yang akan hadir kurang lebih sebanyak 400 orang. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah karena bisa saja mahasiswa dan masyarakat umum lainnya bergabung dalam aksi nanti.

Gerakan #BaliTidakDiam ini kemungkinan akan dihadiri kurang lebih sebanyak 400 orang.

Jumlah tersebut dapat bertambah karena bisa saja mahasiswa dan masyarakat akan bergabung.

2. Yogyakarta

Aksi Gejayan Memanggil Jilid 2 digelar hari ini, Senin (30/9/2019). (Instagram/Gejayanmemanggil)

Berbagai elemen kelompok masyarakat akan kembali menggelar aksi #GejayanMemanggil Jilid 2 di Gejayan, Yogyakarta, Senin (30/9/2019).

Gerakan #GejayanMemanggil Jilid 2 ini, massa tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak.

Humas Aliansi Rakyat Bergerak Nailendar mengatakan, aksi Gejayan Memanggil Jilid 2 ini bakal dimulai pukul 10.00 WIB.

"Titik kumpul aksi di dua tempat yakni di UIN dan UGM," kata Humas Aksi Rakyat Bergerak, Nailendra kepada Tribunnews.com, Minggu (29/9/2019).

Nailendrea mengatakan, pada aksi #GejayanMemanggil Jilid 2 ini akan lebih banyak peserta aksi dibandingkan minggu sebelumnya.

Baca: #GejayanMemanggil Jilid 2 Digelar Hari Ini, Sejumlah Elemen Masyarakat Dipastikan Ikut

Baca: Peristiwa Gejayan

"Kami ingin merangkul lebih banyak lagi elemen masyarakat, dan beberapa di antaranya sudah memastikan akan bergabung besok," kata Nailendra saat dihubungi Tribunnews, Minggu (29/9/2019).

Sejumlah elemen masyarakat dipastikan ikut antara lain buruh, ormas, organisasi nirlaba, hingga komunitas disabilitas.

"Kami juga berkeinginan untuk merangkul pelajar dalam aksi ini, dan sudah ada yang terkonfirmasi ikut serta," ungkap Nailendra.

Terkait informasi ajakan aksi pelajar yang sebelumnya tersebar di aplikasi percakapan, Nailendra mengaku tidak tahu tentang hal tersebut.

3. Jakarta

Ribuan Mahasiswa melakukan aksi demo di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak pengesahan RKUHP. ((KOMPAS.com/M ZAENUDDIN))

Dikabarkan, sejumlah mahasiswa di seluruh Indonesia akan melanjutkan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/9/2019).

Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Mahasiswa Trisakti, Dinno Ardiansyah.

"Memang, ini lagi proses konsolidasi untuk kawan-kawan BEM aliansi mahasiswa seluruh Indonesia kita lagi proses konsolidasi untuk tanggal 30 akan seperti apa, apakah turun aksi ke DPR atau ada cara lainnya," kata Dinno Ardiansyah, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (28/9/2019).

Dinno Ardiansyah mengatakan tuntutan aksi mahasiswa masih sama yaitu menolak RKUHP dan menolak UU KPK yang telah disahkan.

"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," ujar Dinno.

Selain itu, Dinno juga berharap bahwa aksi mahasiswa dapat memberikan tekanan psikologi bagi pemerintah dan DPR agar segera mengambil keputusan Perppu untuk mencabut UU KPK.

"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," jelas Dinno.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika/Kompas.com/Imam Rosidin)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah

Berita Populer