Emak-emak Gelar Aksi Demo, Tuntut Jokowi Bebaskan Mahasiswa dan Pelajar yang Ditahan di Polda

Penulis: Sekar Dwi Setyaningrum
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah emak-emak gelar aksi di depan Kantor Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah emak-emak menggelar aksi demo di depan Polda Metro Jaya.

Mereka tergabung sebagai kelompok emak-emak yang mendukung aksi demo pelajar dan mahasiswa pada 23-25 September 2019.

Dikutip dari Kompas.com, emak-emak tersebut membawa poster yang berisi tuntutan kepada polisi dan pemerintahan untuk melepaskan mahasiswa dan pelajar yang sedang ditahan di kantor polisi.

Aksi tersebut dilakukan dengan menggunakan daster, sebagai tanda dari ciri khas seorang emak-emak.

Poster yang dibawa emak-emak bertuliskan “Bunda Mendukungmu Anakku, Tembak Mati Para Koruptor Bukan Mahasiswa”.

Baca: Tolak Diundang ke Istana, Mahasiswa Desak Presiden Kabulkan Semua Tuntutan

Ada yang membawa poster dengan berisikan tulisan “Uripku wis Sengsoro Anakku Ojo Di Sio-sio”.

Aksi yang dikoordinator oleh Wiwin Warsiating itu menuntut pemerintah dan polri untuk membebaskan mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan di dalam kantor kepolisian.

Sejumlah emak-emak gelar aksi di depan Kantor Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019). (KOMPAS.com/CYNTHIA LOVA)

Dia menambahkan hingga kini ada sejumlah mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan di Polda Metro Jaya.

“Masih ada yang ditahan di polda, kami minta segera membebaskan semua demonstran mahasiswa dan pelajar yang masih ditahan,” ujar Wiwin di Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Emak-emak juga meminta kepada pihak kepolisian dan pemerintah untuk menghentikan tindakan intimidasi dan kriminalisasi yang dilakukan kepada demonstran.

“Lalu kami menuntut pemerintah maupun polisi untuk memecat aparat kepolisian yang bertindak brutal dan tidak manuasiawi dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” tuturnya.

Baca: Aristides Katoppo, Wartawan Sahabat Soe Hok Gie Meninggal Dunia

Ruas Tol Dalam Kota arah Semanggi ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa menggelar aksi terkait RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya yang sedang bergulir. (TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS)

Menurut catatan Lembaga Bantuan Hukum terdapat 90 orang yang dilaporkan belum kembali ke rumah setelah melaksanakan aksi demo.

Namun Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memberikan pernyataan bahwa mahasiswa dan pelajar tersebut telah dipulangkan.

Ia tidak merinci jumlah mahasiswa yang dipulangkan.

“Pada prinsipnya pemeriksaan itu kani akan menyiapkan penasihat (hukum). (Mahasiswa yang diamankan) sudah pada pulang. Jumlahnya saya cek dulu,” tutur dia.

Aksi demo tersebut berlangsung dari hari Senin hingga Rabu.

(TribunnewsWiki/Sekar)



Penulis: Sekar Dwi Setyaningrum
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer