Aksi Mahasiswa Dinilai Ditunggangi, BEM Jakarta: Gerakan Mahasiswa Murni dari Keresahan Bersama

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ruas Tol Dalam Kota arah Semanggi ditutup dan tidak bisa dilewati kendaraan akibat aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Massa menggelar aksi terkait RKUHP dan RUU KPK serta isu lainnya yang sedang bergulir.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Demo mahasiswa yang dilakukan unuk menuntut penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi disebut ditunggangi.

Namun, hal tersebut dibantah oleh perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jakarta, Andi Prayoga.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/9/2019) Andi Prayoga mengatakan bahwa aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR pda 23-24 September murni untuk menuntut RKUHP dan RUU KPK.

Baca: Viral Mahasiswa Ikut Aksi Demo Pakai Mobil Sport dengan Harga Miliaran Rupiah, Crazy Rich Surabayans

"Semua gerakan mahasiswa murni berangkat dari keresahan kita bersama," kata Andi dalam sebuah diskusi di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Andi, tuntutan yang dilakukan oleh seluruh mahasiswa di Indonesia sama tentang UU KPK dan RKUHP.

"Saya lihat tuntutan mahasiswa itu sendiri itu hampir sama di seluruh Indonesia, tidak keluar dari UU KPK dan RKUHP," ujar Andi.

Selain itu, Andi juga mengatakan bahwa aksi demonstrasi mahasiswa tersebut tidak ditunggangi oleh siapa pun, seperti yang dituduhkan oleh pemerintah.

"Saya pikir ini tidak ditunggangi. Ini semua keresahan masyarakat Indonesia dan mahasiswa," ujarnya.

Sebelumnya, Yasonna Laoly juga menilai aksi mahasiswa yang menuntut pembatalan RKUHP, RUU KPK dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.

"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna Laoly, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/9/2019).

Yasonna Laoly juga berharap agar mahasiswa tidak terbawa oleh provokasi yang tidak benar.

Baca: Berawal dari Grup WhatsApp, Ibu-ibu Ini Beri Sumbangan untuk Mahasiswa dan Pelajar yang Ditahan

Baca: Yasonna Laoly Tuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi: Jangan Terbawa Agenda Politik yang Nggak Benar

"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata Menkumham, Yasonna Laoly.

Dikutip dari Kompas.com, Yasonna Laoly menyatakan, jika para mahasiswa ingin bertanya atau berdebat tentang RUU, sebaiknya datang langsung ke DPR atau dirinya.

"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna Laoly, DPR dan pemerintah juga telah memenuhi permintaan mahasiswa dengan menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU lainnya.

Sementara itu, pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno mengatakan isu aksi mahasiswa ditunggangi adalah hal biasa.

"Yang mau saya katakan adalah kalau ada tudingan ini aksi dimobisilasi, biasa-biasa saja," ungkap Adi.

Adi mengatakan mahasiswa tidak perlu takut aksinya dinilai ditunggangi oleh pihal tertentu.

"Jadi aktivis enggak perlu cengeng, jawab saja, 'memang dimobisilasi, kenapa, memang? Tapi yang memobilisasi ini adalah untuk keadilan dan kepentingan bangsa'. Itu saja, selesai," kata Adi.

Baca: Aksi Represif Aparat atas Demonstran jadi Sorotan, Tuai Kritik dan Abaikan Instruksi Jokowi

Adi mengatakan, demo mahasiswa tak bisa dilakukan dengan simultan.

Ia mengatakan, apabila mahasiswa menyatakan demonya murni untuk menolak RKUHP dan UU KPK maka harusnya tuntunan itu harus tetap disampaikan.

Kendati demikian, Adi juga mengingatkan agar para Presiden BEM mengkoordinasi massa mahasiswa dengan baik dan membantu membebaskan mahasiswa yang masih ditangkap polisi.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah

Berita Populer