Yasonna Laoly Tuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi: Jangan Terbawa Agenda Politik yang Nggak Benar

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah mahasiswa dari berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Aksi tersebut berakhir ricuh hingga aparat kepolisian menembakkan gas air mata kepada mahasiswa.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa yang menuntut pembatalan RKHUP, RUU KPK, dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.

"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna Laoly, dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/9/2019).

Yasonna Laoly juga berharap agar mahasiswa tidak terbawa oleh provokasi yang tidak benar.

"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata Menkumham, Yasonna Laoly.

Dikutip dari Kompas.com, Yasonna Laoly menyatakan, jika para mahasiswa ingin bertanya atau berdebat tentang RUU, sebaiknya datang langsung ke DPR atau dirinya.

"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna Laoly, DPR dan pemerintah juga telah memenuhi permintaan mahasiswa dengan menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU lainnya.

Selain itu, Menkumham, Yasonna Laoly juga menambahkan bahwa pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU akan dibahas pada periode DPR 2019-2024 bersama pemerintahan baru.

Baca: Yasonna Laoly

Baca: Beri Jawaban Tegas, Dian Sastro Tanggapi Yasonna Laoly yang Bilang Dirinya Bodoh

"Kemarin kan sudah ditemui oleh Ketua Baleg. Tadi sudah disepakati kalau ada, nanti mau ketemu ya ketemu. Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar, melihat ada upaya-upaya yang menunggangi, jangan terpancing," tutur Yasonna.

Yasonna juga menyatakan bahwa ada mekanisme hukum untuk menolak, salah satunya adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum. Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK, bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu," kata Yasonna.

Sejumlah mahasisw melakukan aksi demonstrasi untuk menolak pengesahan RKUHP karena terdapat beberapa pasal yang dianggap kontroversial.

Baca: Tak Hanya Libatkan Mahahasiswa, Demo Sebabkan Kendaraan Tak Bisa Masuki Fly Over Slipi

Baca: Aksinya Bagikan 3 Ribu Nasi Kotak di Demo Mahasiswa Dianggap Pencitraan, Awkarin: Bodo Amat!

Mahasiswa membantah aksi demonstrasi yang dilakukan ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.

Selain di Jakarta, sejumlah mahasiswa dibeberapa daerah seperti Semarang, Bali, Kalimatan Selatan, dan Solo melakukan aksi demonstrasi.

Mahasiswa Kalsel Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalsel

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), gelar aksi di kantor Gubernur Kalsel, Selasa (24/9/2019).

para mahasiswa menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel serius menangani kebakaran hutan dan lahan, agar tidak lagi menimbulkan kabut asap.

Mahasiswa Bali Gelar Aksi

Dikutip dari Kompas.com, mahasiswa Bali dan elemen masyarakat di Bali berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Bali, Selasa.

Mahasiswa di Bali melakukan aksi bertajuk #BaliTidakDiam untuk menyuarakan pendapat tentang beragam permasalahan dan isu-isu nasional.

Beberapa di antaranya adalah rasisme, kebakaran hutan, disahkannya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca: Siap-Siap Aksi Mahasiswa Lanjutan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Depan Gedung DPR

Mahasiswa Semarang Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP

Unjuk rasa juga dilakukan oleh mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (24/9/2019).

Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya menolak UU KPK dan RUU KUHP.

Dikutip dari TribunJateng, masa berunjuk rasa mengenakan jas almamater berbagai perguruan tinggi sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan bendera merah putih.

Perwakilan setiap kampus berorasi secara bergantian di atas mobil komando secara bergantian.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria Cika)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer