5 Fakta Haris Azhar, Aktivis HAM yang Kritik Menkumham Yasonna Laoly di Acara ILC

Penulis: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Haris Azhar

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aktivis Hukum dan Hak Asasi Manusi (HAM), Haris Azhar belakangan tengah jadi sorotan.

Tepatnya sejak ia memberikan kritik pada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (24/9/2019).

Dikutip Tribunnewswiki.com dari Tribunwow.com, Pasal Denda Gelandangan dalam RKUHP menurut Haris Azhar justru akan membuat masyarakat semakin menderita.

"Gembel tidak nonton acara ILC, enggak dengar pidato yang sangat luar biasa dari Pak Menteri," ujar Haris Azhar.

"Jadi kalau tradisi menghukum gembel, Pak Menteri tadi seolah-olah hebat membela gembel, jadi dihukum, menjadi dikasih denda. Itu tradisi di negara Barat yang dicegah, katanya enggak mau cari tradisi negara negara Barat," tambahnya.

Ramai menjadi perbincangan setelah mengkritik Menkumham, siapakah sebenarnya sosok Haris Azhar?

Berikut ulasan dan beberapa faktanya yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari berbagai sumber:

Baca: Polemik Sampul Jokowi Pinokio : Relawan Lapor ke Dewan Pers, Haris Azhar Sebut Wujud Ekspresi

1. CEO Lembaga Perlindungan HAM

Tak hanya dikenal sebagai aktivis HAM, Haris Azhar juga merupakan CEO dari hakasasi.id yang merupakan lembaga perlindungan hak asasi manusia.

Sebelumnya, ia juga pernah aktif sebagai koordinator di KontrasS, yaitu komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan.

2. Pendidikan

Haris Azhar merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti tahun 1999.

Ia meraih gelar MA bidang HAM pada 2010 dari Universitas Essex Inggris.

Tak hanya itu, Haris juga sempat kuliah pascasarjana jurusan Filsafat di Universitas Indonesia pada 200-2003 dan jurusan Sosiologi di Universitas Terbuka.

Baca: Moeldoko: Aparat Polisi Represif karena Punya Ambang Batas Kesabaran

3. Kiprah

Haris Azhar pernah mengikuti berbagai pelatihan dan konferensi yang berhubungan dengan HAM serta masalah reformasi hukum di Asia.

Di tahun 2006, ia bahkan mengambil program beasiswa Transitional Justice di Afrika Selatan.

Di tahun 2014, ia bergabung dengan program 'Standing with Civil Society' yang diinisiasi Barack Obama di bawah program IVLP.

Pada 2015, Haris juga sempat berpartisipasi dalam International Future Leader Program yang diselenggarakan Pemerintah Prancis.

4. Karier

Karier Haris Azhar berawal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Ia pernah menjadi sukarelawan divisi advokasi, anggota staf monitoring dan biro riset, kepala dokumentasi penelitian biro kepala riset, investigasi dan biro database, Wakil Koordinator KontraS, dan puncaknya menjadi Koordinator KontraS pada 2015.

Di bawah kepemimpinan Haris Azhar, KontraS sempat dianugrahi berbagai pernghargaan.

Pada 2012, KontraS meraih Emilio Mignone Human Rights Award dari Pemerintah Argentina dan LSM yang disebut CLES.

Tak hanya itu, KontraS juga mendapat sebuah sertifikat pengakuan dari AMAN ketika AMAN merayakan hari jadi yang ke-20 pada 2011, atas kontribusi di bidang perdamaian dan HAM.

Sementara Haris dianugrahi penghargaan sebagai Generasi Baru yang Beraksi oleh I-Radio Jakarta pada 2014 dan aktivis terbaik iNews TV pada 2015.

5. Berseteru dengan TNI dan Polri

Haris Azhar pernah berseteru dengan TNI dan Polri pada 2016 setelah menyebut mereka terkait dengan perederan narkoba yang dilakukan oleh terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman.

Hal ini berawal dari postingan Haris di akun Facebook dan Twitter KontraS yang berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' yang diunggah pada 29 Juli 2016.

Haris Azhar kemudian dilaporkan atas dasar pencemaran nama baik ke Mabes Polri pada 2 Agustus 2016.

(Tribunnewswiki.com/Fathul Amanah)



Penulis: Fathul Amanah

Berita Populer