Kini banyak mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan universitas di Indonesia mengikuti aksi tersebut.
Jika #GejayanMemanggil kemarin hanya dilakukan di Yogyakarta, kini beberapa wilayah di Indonesia akan dilakuka aksi mahasiswa lanjutan.
Mahasiswa dari perguruan tinggi dan universitas akan menggelar aksinya di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019) ini.
Terkait hal tersebut, Dikrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sekitar Gedung DPR/MPP RI.
Dikutip dari Kompas.com, Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional.
“Kami sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Rekayasa tersebut disesuaikan dengan giat massa,” ujar Nasir, Selasa (24/9/2019).
Baca: Budiman Sudjatmiko Jamin RKUHP Batal Disahkan dan Minta Masyarakat Terus Awasi
Rekayasa lalu lintas yang ditetapkan polisi diantaranya adalah :
1.Penutupan di flyover Ladongi, lalu lintas diarahkan ke Gerbang Pemuda
2. Gerbang Pemuda ke kiri ditutup, arus lalu lintas diputarbalikkan ke Gerbang Pemuda
3. Arah dari Jalan Asia Afrika menuju Gerbang Pemuda diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar
4. Lalu lintas belakang gedung DPR dialihkan ke kiri menuju Jalan Tentara Pelajar
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI telah digelar sejak Senin (23/9/2019) kemarin.
Bahkan beberapa diantara mereka masih bertahan dan menyuarakan tuntutannya.
Baca: Diderai Isu Pelemahan, KPK Kembali Gelar OTT, 9 Pejabat Perum Perindo Diamankan
Aparat keamanan juga masih membentengi Gedung DPR kendati terdapat fasilitas yang mulai rusak, seperti pagar di dekat pintu masuk Jalan Gatot Subroto.
Massa pun sebelumnya melempar botol ke atas pintu DPR. Namun, komando demonstran sudah tidak tampak dan polisi masih terus mengimbau massa agar tenang.
Sebelumnya, mahasiswa kecewa dengan DPR usai beraudiensi dan bertemu Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu di ruang Baleg, Senin petang (23/9/2019).
Mereka kecewa lantaran Supratman dan Masinton tidak mengetahui soal kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR.
Alhasil, mahasiswa menyatakan mosi tidak percaya.
Baca: Isi Surat Edaran Para Rektor Sanata Dharma, UGM, dan UIN Terkait #GejayanMemanggil
1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota. Baca juga: Demo di DPR, Mahasiswa Janji Datang dengan Massa Lebih Banyak Besok
2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi, serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan.
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.