Di Bandung, aksi penolakan mahasiswa terhadap revisi UU KPK dan RKUHP yang digerlar pada Senin (23/9/2019) berakhir ricuh.
Akibatnya, sejumlah mahasiswa dan anggota kepolisian mengalami luka-luka.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/9/2019), selepas maghrib, para mahasiswa masih berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar sembari berorasi dan bernyanyi.
Belum diketahui secara pasti penyebabnya, tiba-tiba massa dan aparat kepolisian terlibat bentrokan.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi pun tidak terhindarkan.
Lemparan batu mengenai kedua pihak, baik dari polisi maupun mahasiswa.
Bahkan terlihat seorang mahasiswa dari pers mahsiswa seketika pingsan lantaran terkena lemparan batu.
Saat diangkat, bagian kepala pemuda tersebut mengeluarkan darah. Ia pun langsung ditandu untuk mendapat pertolongan medis di bagian dalam gedung.
Baca: Trending #GejayanMemanggil di Twitter, Aksi Demo Mahasiswa 1998 Kembali Terulang di 2019
Para petugas kepolisian bersikap tegas.
Mobil water canon diturunkan untuk memukul mundur mahasiswa. Gas air mata pun dikeluarkan untuk membubarkan masa.
Pukul 18.30, para mahasiswa mulai berhamburan meninggalkan Gedung DPRD Jabar.
Senin malam suasana berangsur-angsur kondusif. Namun, polisi masih melakukan patroli.
Di bagian dalam gedung DPRD, para korban luka terkapar di lantai sambil mendapat perawatan medis.
Bau gas air mata masih terasa menyengat di luar gedung.
Dihimpun dari Kompas.com, ada sederet fakta tentang unjuk rasa mahasiswa di Bandung yang berakhir ricuh.
Baca: Budiman Sudjatmiko Jamin RKUHP Batal Disahkan dan Minta Masyarakat Terus Awasi
Massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung menggelar aksi di kantor DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019).
Sebelumnya, para mahasiwa berkumpul di Monumen Perjuangan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KUHP.
Para mahasiswa lalu melakukan aksi bakar ban di depan Gedung DPRD sambil melakukan orasi.
"Kita menolak RUU KPK, RUU KUHP, itu menjadi tujuan besar kita. Aspirasi masyarakat sudah lama terbungkam karena tidak didengar DPR," kata Limas Kiswandi, perwakilan massa Presiden Mahasiswa Universitas Pasundan.
Baca: Papua Terkini : Korban Meninggal Kerusuhan Wamena Bertambah Jadi 21 Orang
Suasana semakin memanas saat mahasiswa meminta untuk bertemu dengan anggota DPRD Jabar.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian tepat di pintu masuk Gedung DPRD Jabar.
Para mahasiswa yang merangsek masuk mendapat hadangan dari petugas.
Insiden itu juga diwarnai pelemparan dari mulai botol air kemasan, sepatu, hingga batu.
Ratusan aparat keamanan masih bersiaga di Gedung DPRD Jabar.
Sebuah mobil water canon pun disiapkan di pintu masuk.
Perwakilan mahasiswa bersama polisi berupaya menenangkan massa lewat pengeras suara.
Bentrokan kembali terjadi setelah maghrib.
Saat itu, para mahasiswa yang masih berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar sambil berorasi dan bernyanyi, terlibat bentrok dengan polisi.
Tak jelas apa pemicu kericuhan tersebut, namun para mahasiswa dan polisi terlibat saling dorong kemudian terjadi saling lempar batu.
Akibatnya, sejumlah petugas kepolisian dan beberapa mahasiswa.
Bahkan, terlihat seorang mahasiswa dari pers mahasiswa seketika pingsan lantaran terkena lemparan batu.
Untuk membubarkan massa, para polisi lalu menurunkan mobil water canon dan menembakkan gas air mata.
Pasca unjuk rasa yang berakhir bentrokan, sekitar pukul 18.30 WIB, para mahasiswa mulai berhamburan meninggalkan Gedung DPRD Jabar.
Meski suasana berangsur-angsur mulai kondusif, polisi tetap melakukan patrol.
Sebelumnya, massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung menggeruduk kantor DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KUHP.
Sebelumnya mereka berkumpul di Monumen Perjuangan. Ribuan mahasiswa datang secara bergelombang sejak pukul 14.00 WIB.
Para mahasiswa lalu melakukan aksi bakar ban di depan Gedung DPRD sambil melakukan orasi.