Di Bandung, aksi penolakan mahasiswa terhadap revisi UU KPK dan RKUHP yang digerlar pada Senin (23/9/2019) berakhir ricuh.
Akibatnya, sejumlah mahasiswa dan anggota kepolisian mengalami luka-luka.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/9/2019), selepas maghrib, para mahasiswa masih berkumpul di depan Gedung DPRD Jabar sembari berorasi dan bernyanyi.
Belum diketahui secara pasti penyebabnya, tiba-tiba massa dan aparat kepolisian terlibat bentrokan.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan polisi pun tidak terhindarkan.
Lemparan batu mengenai kedua pihak, baik dari polisi maupun mahasiswa.
Bahkan terlihat seorang mahasiswa dari pers mahsiswa seketika pingsan lantaran terkena lemparan batu.
Saat diangkat, bagian kepala pemuda tersebut mengeluarkan darah. Ia pun langsung ditandu untuk mendapat pertolongan medis di bagian dalam gedung.
Baca: Trending #GejayanMemanggil di Twitter, Aksi Demo Mahasiswa 1998 Kembali Terulang di 2019
Para petugas kepolisian bersikap tegas.
Mobil water canon diturunkan untuk memukul mundur mahasiswa. Gas air mata pun dikeluarkan untuk membubarkan masa.
Pukul 18.30, para mahasiswa mulai berhamburan meninggalkan Gedung DPRD Jabar.
Senin malam suasana berangsur-angsur kondusif. Namun, polisi masih melakukan patroli.
Di bagian dalam gedung DPRD, para korban luka terkapar di lantai sambil mendapat perawatan medis.
Bau gas air mata masih terasa menyengat di luar gedung.
Dihimpun dari Kompas.com, ada sederet fakta tentang unjuk rasa mahasiswa di Bandung yang berakhir ricuh.
Baca: Budiman Sudjatmiko Jamin RKUHP Batal Disahkan dan Minta Masyarakat Terus Awasi
Massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung menggelar aksi di kantor DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019).
Sebelumnya, para mahasiwa berkumpul di Monumen Perjuangan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KUHP.