Ribuan mahasiswa dipukul mundur polisi saat hendak menerobos pintu masuk gedung DPRD Sulawesi Selatan.
Polisi menjaga dan menghalangi aksi mahasiswa yang hendak masuk kantor DPRD Sulsel.
Namun, mahasiswa yang kecewa kemudian melemparkan batu.
Polisi kemudian membalas dengan menyiram semprotan air dari mobil pengurai massa dan menembakkan gas air mata.
Beberapa mahasiswa meringis karena terkena dampak dari gas air mata.
Baca: Dicegat di Brebes, Rombongan Mahasiswa Asal Semarang Tetap Ikuti Demo di Jakarta
Baca: Daftar 9 Polisi yang Alami Luka-Luka Akibat Kericuhan Demo Mahasiswa di Bandung
Banyak orang beranggapan bahwa pasta gigi dapat menghalau gas air mata.
Namun, hal tersebut ditanggapi oleh dokter mata dari Jakarta Eye Center (JEC) dr Florence Meilani Manurung, Sp M (K) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Odol (pasta gigi) tidak bisa ya menghalau gas air mata. Gas air mata itu kan semprotan yang membuat mata perih, berair, kemudian menutup. Tapi (odol) tidak bisa (mencegah)," jelas dr Florence Meilani Manurung, dikutip dari Kompas.com.
Menurut dokter Florence, pasta gigi dapat digunakan untuk mendinginkan kelopak mata.
Namun, hal tersebut tidak tepat penggunaannya karena membahayakan mata.
"Yang ada malah bahaya kalau odol masuk mata," kata dr Florence.
Ia juga menjelaskan penanganan yang benar jika terkena gas air mata.
"Pertama, disiram dan dibersihkan. Pakai air bersih seperti air mineral. Mata dan seluruh wajah. Jadi daripada bawa odol, lebih baik bawa air mineral," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Langkah kedua, seseorang dapat menggunakan kacamata pelindung, seperti kacamata hitam.
Di Sulawesi Selatan, polisi terpaksa menembakkan gas air mata karena mahasiswa hendak memasuki kantor DPRD Sulsel.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut karena adanya mahasiswa yang terprovokasi hingga terjadi aksi saling melempar.
"Tadi ada sebagian mahasiswa yang terprovokasi lalu melempar. Itu yang kami sayangkan," ujar salah seorang mahasiswa dari UIN.
Aksi lempar batu mahasiswa dibalas dengan tembakan peringatan dan gas air mata dari polisi.
Akibat aksi tersebut, satu mobil polisi rusak.
Demonstrasi tengah berlangsung di beberapa kota di Indonesia, termasuk Jakarta.
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi melakukan unjuk rasa untuk memprotes pengesahan sejumlah RUU yang menuai polemik.
Baca: Deretan Fakta Demo Mahasiswa Tolak RKUHP dan Revisi UU KPK di Bandung Berakhir Ricuh
Sorotan mahasiswa terutama tertuju untuk menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP.
Mahasiswa juga menolak pengesahan RUU Pertanahan yang dianggap terlalu menguntungkan korporasi serta RUU Pemasyarakatan yang dinilai menguntungkan koruptor dalam mendapatkan remisi.
Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi.
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), gelar aksi di kantor Gubernur Kalsel, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa menuntut agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel serius menangani kebakaran hutan dan lahan, agar tidak lagi menimbulkan kabut asap.
Baca: Mahasiswa Demo untuk Pencabutan RKUHP dan UU KPK, Komnas HAM Minta Pengesahan RKUHP Ditunda
Mahasiswa Bali Gelar Aksi
Dikutip dari Kompas.com, mahasiswa Bali dan elemen masyarakat di Bali berencana akan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Bali, Selasa.
Mahasiswa di Bali melakukan aksi bertajuk #BaliTidakDiam untuk menyuarakan pendapat tentang beragam permasalahan dan isu-isu nasional.
Baca: Tolak Pengesahan RKUHP, Mahasiswa : DPR Fasis, Anti-demokrasi!
Beberapa di antaranya adalah rasisme, kebakaran hutan, disahkannya revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Mahasiswa Semarang Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK dan RKUHP
Unjuk rasa juga dilakukan oleh mahasiswa di Semarang, Jawa Tengah.
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Semarang melakukan unjuk rasa di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (24/9/2019).
Baca: Demonstrasi Tolak Rancangan KUHP: Urusan Ranjang Bukan Urusan Negara!
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya menolak UU KPK dan RUU KUHP.
Dikutip dari TribunJateng, masa berunjuk rasa mengenakan jas almamater berbagai perguruan tinggi sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan dan bendera merah putih.
Perwakilan setiap kampus berorasi secara bergantian di atas mobil komando secara bergantian.