3 PRT Asal Indonesia di Singapura Ditahan, Diduga Terpapar Paham Radikal ISIS

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi teroris

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah Singapura menahan tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dengan menggunakan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri atau Interncal Security Act (ISA).

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/9/2019), dalam keterangan kementerian dalam negeri, ketiga TKI tersebut berprofesi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).

Mereka adalah Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36), serta Turmini (31).

Saat ini, ketiganya tengah diinvestigasi atas dakwaan membiayai kegiatan terorisme.

Mereka merupakan PRT asing pertama di Singapura yang ditahan UU tersebut.

Sebagai informasi, ISA merupakan undang-undang yang memberikan kewenangan kepada polisi untuk menahan seseorang dalam waktu lama tanpa harus melalui pengadilan atau proses hukum.

UU tersebut kerap digunakan untuk memenjarakan orang yang diduga terlibat terorisme.

Ketiga PRT itu dilaporkan telah bekerja di Singapura selama rantang periode enam sampai 13 tahun.

Baca: Kisah Hayfa Adi, Imigran Australia yang Diculik ISIS, Suaminya Dihilangkan

Terpapar paham radikal ISIS

Anindia, Retno, dan Turmini mulai terpapar radikalisme pada tahun lalu setelah menonton video daring dari kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Ketiganya saling kenal satu sama lain di waktu bersamaan ketika mereka mulai teradikalisasi.

Anindia berkenalan dengan Retno di sebuah acara kumpul-kumpul.

Sementara Turmini mengenal mereka berdua melalui media sosial.

Ketiga PRT ini menonton video kekerasan ISIS seperti serangan bom dan pemenggalan kepala sandera.

Yakin dengan ajaran ISIS, mereka mulai bergabung dengan grup chatting yang mendukung gerakan ISIS.

Mereka kemudian mengunggah dukungan terhadap ISIS dengan menggunakan sejumlah akun media sosial yang berbeda.

Tidak berhenti di sana, ketiga perempuan ini aktif menggalang dukungan terhadap ISIS.

Dalam hitungan waktu, mereka membangun jaringan online pendukung ISIS dengan anggota dari berbagai negara.

Termasuk di dalamnya adalah pacar mereka yang setuju dengan apa yang mereka percaya dan lakukan.

“Ketiga orang itu mendanai aksi terorisme yang dilakukan oleh JAD dan ISIS.” demikian keterangan yang disampaikan Kemendagri Singapura.

Hingga saat ini, asal daerah tempat tinggal ketiganya di Indonesia belum dapat disampaikan ke publik.

Baca: Kisah Narapidana ISIS Asal Australia: Mengaku Direkrut dalam Acara Amal & Diizinkan Tentara Turki

Pendukung Keras Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

Bendera ISIS (Warta Kota/Budi Malau)

Diketahui, tiga orang ini adalah pendukung keras dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Mereka pengonsumsi rutin ceramah online yang disampaikan oleh pemimpin JAD, Aman Abdurahman dan Ustaz Usman Haidar bin Seff Aman adalah tokoh pemimpin ISIS di Indonesia yang bertanggung jawab atas serangan teroris mematikan di Thamrin, Jakarta Pusat awal 2016.

Aman telah dijatuhi vonis hukuman mati pada Juni 2018.

Sedangkan Ustaz Usman adalah anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Dia divonis penjara tiga tahun pada 2004 karena menyembunyikan anggota senior JI yang terlibat dalam teror bom di Hotel JW Marriott pada 2003.

JAD adalah kelompok yang disebut terafiliasi dengan ISIS.

Kelompok yang berdiri pada 2015 ini diyakini sebagai dalang bom bunuh diri di terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Mei 2017 dan rentetan teror Bom Surabaya pada Mei 2018.

Baca: Selasa Pagi, Sejumlah Mahasiswa Mulai Berdatangan di Gedung DPR RI

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan JAD sebagai organisasi teroris pada Januari 2017.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membekukan dan menyatakan JAD sebagai organisasi terlarang pada 31 Juli 2018.

Amelia dan Ratna menurut pernyataan Kemendagri Singapura berencana berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.

Bukan hanya berangkat, Amelia bahkan dilaporkan telah mempersiapkan dirinya sebagai calon pelaku bom bunuh diri.

Retno sendiri ingin tinggal bersama dengan pejuang ISIS di Suriah.

Dia percaya Muslim berkewajiban berangkat ke daerah konflik di luar Suriah seperti Kashmir dan Palestina untuk bertarung melawan musuh agama Islam.

Adapun Turmini disebut percaya dirinya akan masuk surga dengan cara mendanai gerakan ISIS.

Jaringan online mereka juga menyarankan untuk berangkat bergabung dengan kelompok yang terkait dengan ISIS di Filipina Selatan, Afghanistan, dan Afrika.

Baca: Dianggap Aksinya Ditunggangi, Begini Tanggapan Mahasiswa Tuntutan Kami Jelas

KBRI Pastikan Penahanan

Konselor KBRI Singapura untuk bidang protokol dan urusan konsuler, Irvan Buchari, memastikan ketiga PRT itu berstatus sebagai tahanan.

Dilansir Kompas.com, Irvan mengatakan KBRI telah bertemu dengan ketiga orang yang bersangkutan.

Mereka berada dalam kondisi baik dan sehat. Sejauh ini belum diketahui sampai kapan Anindia, Retno, dan Turmini bakal berada di balik jeruji besi.

“Sesuai ISA, mereka diinvestigasi sampai Kepolisian Singapura menganggap cukup. Cukup ini yang kita belum tahu sampai kapan,” jelas Irvan.

Irvan melanjutkan KBRI telah berkoordinasi dengan pihak Singapura untuk diberikan akses konsuler bertemu dengan ketiga WNI untuk mengecek hak-hak mereka.

Singapura sejauh ini telah mengindentifikasi 19 PRT asing yang terpapar paham radikal sejak 2015. Mereka semua telah dideportasi.

Kemendagri Singapura juga menyatakan pihak berwajib Singapura juga mendeportasi TKI keempat yang tidak disebutkan namanya.

Yang bersangkutan disebut tidak menganut ajaran radikal tetapi bersalah karena mengetahui serta tidak melaporkan Anindia, Retno, dan Turmini yang telah teradikalisasi.

Singapura diberitakan dua tahun lalu pernah mendeportasi dua PRT Indonesia yang juga teradikalisasi oleh ISIS.

“Tidak ada dari mereka yang berencana melakukan aksi terorisme di Singapura. Namun radikalisasi dan hubungan mereka dengan kelompok teroris merupakan ancaman keamanan bagi Singapura,” terang Kemendagri Singapura.

Kementerian dengan tegas menyatakan pemerintah Singapura menganggap serius dukungan terhadap terorisme baik oleh warga Singapura atau warga pendatang.

Diharapkan warga segera melaporkan anggota keluarga, kolega, dan teman-teman yang menunjukan tanda-tanda teradikalisasi.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Ericssen/Widi Hermawan)



Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer