Massa datang mengenakan jaket biru dan membawa bendera kuning berlogo PMII.
Dikutip dari Kompas.com, diketahui massa memiliki tiga aspirasi, salah satunya adalah mendukung pengesahan UU KPK oleh DPR.
"Kami dari PB PMII menyatakan sikap meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik, percepat pelantikan pimpinan KPK, dan mendukung pengesahan UU KPK oleh DPR," kata Koordinator Aksi Nasional PMII Syarif Hidayatullah.
Baca: Pakar Hukum Sebut Revisi UU KPK Bisa Dicabut Jika Jokowi dan DPR Mau Dengarkan Aspirasi Rakyat
Aksi berakhir ricuh
Aksi unjuk rasa massa PMII tersebut berakhir ricuh.
Kericuhan itu bermula ketika massa melakukan aksi bakar ban di depan gedung KPK.
Polisi kemudian berusaha membubarkan aksi mahasiswa yang berusaha merangsek ke dalam gedung sekitar pukul 17.35 WIB.
Polisi menghalau massa menggunakan tameng dan tongkat.
Hingga saat ini, mahasiswa masih bertahan di jalan yang ada di depan Gedung Merah Putih KPK.
Baca: Soal Revisi UU KPK, Mahasiswa Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke DPR, Indonesia Berduka
Akses utama yang ada di depan gedung KPK masih dikuasai demonstran.
Tidak terlihat ada pegawai KPK yang keluar dari dalam gedung.
Sebelumnya, keributan kecil juga sempat terjadi ketika beberapa demonstran berusaha memanjat tembok pagar Gedung KPK.
Aksi saling dorong terjadi antara polisi dan demonstran.
Akibatnya, beberapa demonstran tampak diamankan oleh polisi.
Baca: Aksi Tolak Revisi UU KPK di Yogyakarta : Pelemahan KPK Khianati Amanat Reformasi!
Selain massa dari PMII, unjuk rasa hari ini juga diikuti kelompok lainnya degnan tuntutan serupa.
Aksi unjuk rasa ini sudah berlangsung sejak Jumat (20/9/2019) siang.