Hal itu disampaikannya langsung dalam konferensi pers di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2019) sore.
Dikutip dari Tribun Sport, sebelumnya Iman Nahrawi telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pertemuannya tersebut, Iman Nahrawi mengatakan telah meyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menpora.
Ia juga menuturkan telah berkonsultasi dengan Jokowi.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Mengundurkan Diri dari Jabatan dan Adakan Acara Perpisahan
“Pertama, seperti yang saya sampaikan, saya sudah melapor dan konsultasi ke Bapak Presiden,"
“Dan di hadapan beliau saya menyerahkan surat pengunduran diri saya agar bisa berkonsentrasi menghadapi dugaan kasus saya,” kata Imam.
Pada konferensi pers tersebut Imam mengucapkan terimakasih kepada para sahabat dan rekan-rekannya.
“Izinkan saya meninggalkan kantor ini. Terima kasih kepada orang-orang keren, sahabat-sahabtku, Sesmenpora, Deputi, Asdep, Sesdep, lanjutkan,” ucapnya.
Pria kelahiran Bangkalan itu juga berpesan mengenai masa depan pemuda dan olahraga di Indonesia.
Baca: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI)
“Jangan pernah berhenti untuk berjuang demi masa depan pemuda dan olahraga tanah air. Terima kasih,” ujarnya.
Imam juga berharap dapat menjalani proses hukuman yang dijatuhkan untuknya dengan lancar.
“Semoga saya bisa menghadapi proses hukum ini dengan lancar, tentu dengan pertolongan Allah SWT,” sambungnya.
Setelah memberikan statement perpisahan di aula Kemenpora, Imam Nahrawi langsung bergegas kr mobil untuk menuju rumah dinasnya.
Sebelum melakukan konferensi pers sore ini, Imam Nahrawi mengadakan acara perpisahan dirinya siang tadi.
Baca: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI)
Acara perspisahan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat Kemenpora.
Mantan Kemenpora itu mendapatkan salam perpisahan dari anak buahnya.
Mereka turut menguatkan hari Iman Nahrawi yang tengah tersandung masalah.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut menyempatkan diri menunaikan shalat zuhur di lingkungan Kantor Kemenpora sebelum menghadiri acara perpisahan.
Imam Nahrawi mengaku seperti mengenang masa-masa awal saat dirinya menjabat.
Baca: Diendus Sejak 2018, Imam Nahrawi Kini Tersangka, Sempat Bantah Tak Tahu Nominal, Hanya Awasi Atlet
Ia tercatat menjabat sebagai Kemenpora pada awal periode pertama Presiden Joko Widodo, akhir 2014.
“Saya dulu waktu awal kali jadi menteri itu masuk masjid, sembayang. Saya berkenalan dengan jamaan di masjid,” kata Imam saat keluar dari masjid.
“Sekarang saya juga salat zuhur di sini bersama jamaah yang lain,” ujar dia menambahkan.
Seperti diberitakan, Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum.
Keduanya menjadi tersangka atas kasus penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.
Penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2019).
Baca: Imam Nahrawi
Dalam penyyidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka yaitu IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan MUI, Asisten Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga,” kata Alex.
Alex menjelaskan, Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14,7 miliar melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, selama 2016-2018, Imam Nahrawi juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018," ujar Alex.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menahan Miftahul Ulum pada Rabu (11/9/2019) lalu.
Asisten pribadi Imam Nahrawi itu ditahan selama 20 hari sebelum akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.