Viral Video Polisi Nempel di Kap Mobil, Hotman Paris Berniat Biayai Sekolah Anak Bripka Eka

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIRAL Video polisi menempel di kap mobil yang tak mau ditilang, Hotman Paris ingin biayai sekolah anak Bripka Ika

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rekaman aksi seorang polisi lalu lintas (polantas) memberhentikan mobil ugal-ugalan di Jalan Pasar Minggu Raya, Jakarta Selatan menjadi viral di media sosial pada Senin (16/9/2019).

Sosok polisi tersebut adalah Bripka Eka Setiawan yang berusaha memberhentikan mobil Honda Mobilio abu-abu milik Tavipuddin (54).

Aksi Bripka Eka tersebut rupanya mendapat apresiasi dari pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Hotman bahkan ingin membantu membiayai sekolah anak Bripka Eka.

Hal tersebut diungkapkan Hotman lewat unggahan Instagramnya, Selasa (17/9/2019).

Baca: Hari Ini Dalam Sejarah: 17 September 2009 Tewasnya Noordin M Top

Hotman Paris awalnya mengunggah video viral aksi Bripka Eka tersebut di Instagram @hotmanparisofficial.

Dalam caption unggahannya itu, Hotman lantas mengungkapkan bahwa dirinya berniat memberi sumbangan untuk biaya sekolah anak Bripka Eka.

"Kalau diizinkan Pimpiman Polri, Hotman mau sumbang biaya sekolah ke anak Pak Polisi ini!

Kapan hotman bisa temu Pak Polisi ini?

Tangkap pelaku nyetir mobilnya! Kita dukung Pak Polisi," tulis Hotman.

Baca: Ramalan Keuangan Zodiak Hari Ini 17 September 2019: Taurus Hamburkan Uang, Karier Sagitarius Baik

Kronologi aksi Bripka Eka memberentikan mobil Tavipuddin

Dikutip dari Kompas.com, mobil milik Tavipuddin ini awalnya terparkir di trotoar.

Sebagai petugas Satlantas Polres Jaksel, Eka lantas mendekat dan hendak menanyakan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kepada pengemudi mobil.

Namun pengemudi mobil dengan nomor pelat B 1856 SIN justru tak kooperatif.

"Awalnya kita berhenti, untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kita melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka, saat ditemui di Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019), seperti dikutip dari Kompas.com.

Eka mengungkapkan bahwa Tavipuddin tampak kesal saat dirinya hendak ditilang.

Pasalnya Tavip merasa tidak melanggar rambu karena sepanjang jalan tidak ada tanda dilarang parkir.

"Penyebabnya saya bilang 'Pak, Bapak melanggar, karena Bapak parkir di sembarang jalan', bapak itu tidak terima karena dia berpikir di situ tidak ada rambu.

'Kalau Bapak berbelanja atau parkir di sini, di seberang ada tempat parkir' sudah saya katakan, tapi tidak mau terima," tutur Eka menirukan percakapan antara dirinya dan pelanggar.

Namun Tavip justru berusaha kabur dan mobilnya mundur dan menabrak motor.

Bripka Eka dengan sigap tengkurap di atas kap mobil dan berusaha mencegah agar Tavip tidak kabur.

Honda Mobilio Tabrak Polisi di Pasar Minggu (Kompas.com)

Baca: VIRAL Video Penampakan Pocong di Tangerang: Setelah Dicek ke Lokasi, Ini Fakta Sebenarnya

Bahkan Bripka Eka bertahan di atas kap mobil Tavip yang melaju sejauh 200 meter.

Massa di jalan berusaha menghalau mobil Tavip dengan melempar berbagai macam benda, bahkan kaca belakang kiri mobil pecah sampai bolong akibat lemparan massa.

Sampai pada akhirnya mobil berhenti dan menabrak mobil Ayla Silver berpelat nomor B 1762 ZMA.

Eka ia sadar ini adalah resikonya sebagai petugas kepolisian. Namun ia bersyukur dirinya masih selamat.

"Pengemudi itu tetap berusaha untuk melarikan diri, menghindari kita dan kita berupaya agar kendaraan itu tidak kabur kemana-mana, ya namanya tugas, inilah risiko dalam tugas kita, ya alhamdulillah masih diberi keselamatan," tutur Eka.

(Tribunnewswiki.com/Ekarista/Kompas.com)



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer