Tak Terima Ditilang, Seorang Pemuda Bakar Motornya Sendiri

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sepeda motor yang dibakar pemiliknya telah diamankan polisi di halaman Polsek Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sebuah unggahan video yang memperlihatkan sepeda motor terbakar di tepi jalan memancing perhatian warganet.

Dalam keterangan video yang diunggah akun Instagram @ini_polisi itu disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di daerah Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Tak terima ditilang, seorang anak kecil membakar sepeda motornya sendiri. Kejadian di depan Gelanggang Ciranjang, pukul 16:30 wib, hari Sabtu (14/09),” demikian isi keterangan dari video tersebut.

Baca: Pelanggar Batas Kecepatan di Jalan Tol akan Ditilang Setengah Juta, Berapa Kecepatan Maksimalnya?

Dalam video berdurasi 15 detik itu memerlihatkan api dan kepulan asap yang berasal dari sebuah sepeda motor yang terparkir di bahu jalan.

Beberapa anggota polisi tampak berada di dekat lokasi kejadian, bahkan seorang polisi terlihat menggiring seseorang yang diduga sebagai pelaku pembakaran.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (16/9/2019), Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Iya benar, kejadiannya Sabtu kemarin (14/09/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. Lokasinya di depan Pasar Ciranjang,” tutur Kuslin, Senin (16/09/2019).

Baca: Video Viral, Pria Menangis saat Ditilang Polisi Padahal Surat yang Dibawa Lengkap, Ada Apa?

Lebih lanjut, Kuslin menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat petugas yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas memberhentikan sebuah sepeda motor yang melaju dari arah Cianjur menuju Bandung.

“Karena motor tersebut tanpa pelat nomor dan pengendara serta penumpangnya tidak mengenakan helm, oleh petugas diberhentikan,” katanya.

Saat ditanya kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK, si pengendara tidak bisa menunjukkannya, namun mengaku tertinggal di rumah.

“Oleh petugas lalu disuruh diambil, namun kebetulan orangtuanya melintas dan diberhentikan oleh yang bersangkutan. Saat orangtuanya ditanyai polisi, pelanggar ini tiba-tiba membuka karburator dan membakar sepeda motornya,” terang Kuslin.

Baca: Viral Video Polisi Tendang Pemotor hingga Tersungkur, Ini Penjelasan Polres Tangerang

Kuslin menyebutkan, pelanggar berinisial M berusia 20 tahun warga setempat, tepatnya asal Desa Karangwangi, Ciranjang, Cianjur.

“Dugaan pelanggar membakar motornya karena takut motornya disita karena bodong alias tidak punya surat-suratnya,” ujarnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan polisi di Mapolsek Ciranjang guna diindetifikasi asal mula kendaraan roda dua yang dipastikan tanpa dokumen kelengkapan tersebut.

“Kondisinya terbakar di bagian belakang dan jok karena oleh warga keburu bisa dipadamkan,“ ucapnya.

(TribunnewsWIKI/Kompas.com/Firman Taufiqurrahman/Widi Hermawan)



Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer