Irjen Firli Bahuri lah yang terpilih jadi ketua KPK untuk periode 2019-2023 tersebut.
Namun bersama dengan hasil voting DPR RI itu, salah satu pimpinan KPK terpilih Satu Situmorang malah memilih mengundurkan diri dari jabatannya.
Apa sebenarnya alasan Saut Situmorang mundur dai jabatan pimpinan KPK?
Baca: Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Anggota Komisi III DPR Minta Berantas Korupsi di Sektor Migas
Baca: 6 Kontroversi Irjen Firli Bahuri, Ketua KPK Terpilih: Ditolak 500 Pegawai KPK, Punya Harta Rp 18 M
Salah satu pimpinan KPK terpilih Saut Situmorang mundur dari jabatannya pada Senin 16 September 2019.
Saut menjelaskan bahwa sikapnya ini bukan bentuk penakut dari pemberantasan korupsi Indonesia.
Dilansir oleh Wartakotalive.com pada Jumat (13/9/2019) Saut resmi mengundurkan diri dari KPK pada Senin 16 September besok.
“Ijinkan saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai Pimpinan KPK-terhitung mulai Senin 16 September 201,” tulis Saut Situmorang dikutip TribunnewsWiki dari WartaKotaLive.com.
Saut menjelaskan, setidaknya sebelum resmi berhenti dari KPK, ia akan mengemban dua tugas yang sudah dijadwalkan yakni Jelajah Dongeng Anti Korupsi yang akan digelar di Yogyakarta 14 hingga 15 September besok.
Dalam suratnya tersebut, ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua Pimpinan KPK Jilid IV.
“Bunda BP, Bro Alex M , Bro LM Syarif ,dan pak bro Ketua Agus R Struktural, Staf,Security,semua OB yg bersihkan ruangan saya setiap hari dan yg membantu menyiapkan makanan. Terutama Mbak Wati dan mas Dul,” jelas Saut.
Saut juga menyinggung sikap pengundur diriannya usai ditetapkan dan dipilihnya pimpinan KPK yang baru.
“Saya mohon maaf karena dalam banyak hal memang kita harus bisa membedakan antara Cemen dengan penegakan 9 nilai KPK yg kita miliki,” kata Saut.
Baca: KPK Nyatakan Irjen Firli Telah Langgar Etik Berat karena Bertemu TGB
Ke-9 nilai tersebut ialah Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung jawab, Kerja Keras, Sederhana Berani dan Adil yang kita tanamkan dan ajarkan di KPK selama ini.
“Sebagai bagian dari nilai di KPK yaitu RI-KPK Religius, Integritas, Kepemimpinan, Profesional dan Keadilan. Mari kita pegang itu sampai kapanpun,” pesan Saut.
Dalam pesan tersebut bahkan Saut menyinggung juga soal barang-barang pribadi kantor mulai dari asuransi, ID Card hingga barang-barang elektronik kantor.
“Untuk tim Pinda Agar alamat email dan akses Aplikasi sprint dan lain lain agar segera di delete,” pesan Saut dalam suratnya.
Saut juga meminta Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo untuk tetap konsisten dalam pengungkapkan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Ia bahkan menyebut telah memberikan kunci kasus tersebut kepada Yudi Purnomo.
“Buat mas Yudi (ketua WP tetaplah Konsisten bro antum masih komandan) Kunci Sepeda yang saya sumbangkan untuk Doa dan Momentos/Harapan kita agar siapa pelaku kejahatan atas Novel bisa ditemukan, saya titipkan di Mbak Arien with thanks,” kata Saut.
Baca: Irjen Firli Ketua KPK 2019-2023 : Kontroversi Pelanggaran Etik, Ditunjuk di Tengah Hujan Kritik
Ia juga menitipkan pesan untuk Koordinator Wilayah (1-9) untuk tetap semangat menjaga Indonesia dari Timur sampai Barat.
“Seperti yang sering saya ucapkan berkali-kali di depan kepala daerah (gub,wlikota/bupati dprd) kita hadir untuk menjaga orang orang baik agar tetap baik, semangatlah meningkatkan intervensi kita,” kata Saut.
Ia juga berharap KPK tetap semangat dalam meningkatkan intervensi dan inovasi untuk www.korsupgah.kpk.go.id.
Diketahui dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Jumat (13/9/2019) dini hari Firli ditetapkan sebagai Ketua KPK oleh Komisi III DPR RI bulat tanpa debat berkepanjangan.
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III.
Baca: Jokowi Setuju Revisi UU KPK : Penunjukan 2 Menteri, Komitmen Presiden Berantas Korupsi Dipertanyakan
Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya. Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim.
Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK.
Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah:
1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50
2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44
3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51
4. Alexander Marwata, jumlah suara 53
5. Firli Bahuri, jumlah suara 56