Kabut asap tebal tersebut merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karena kondisi tersebut, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap dampak yang ditimbulkan.
Dikutip dari Kompas.com, Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran lintas sektoral telah membuat kesepakatan mengenai acuan sebagai pedoman bersama.
Baca: Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Anggota Komisi III DPR Minta Berantas Korupsi di Sektor Migas
Baca: Enam Tahun Koma, Michael Schumacher Kini Dikabarkan Sudah Sadarkan Diri
Langkah tersebut guna mengatasi dampak dari kabut asap tersebut.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Riau dr Yohanes seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019).
"Kita sudah membuat kesepakatan bersama tentang acuan penanganan dampak perubahan kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau," kata Yohanes.
Ia menyebutkan ada empat acuan pedoman yang disepakati untuk mengatasi dampak dari kabut asap.
Baca: Desainer Indonesia Bawa Kaus Berlogo Segitiga Biru di Atas Panggung New York Fashion Week 2019
Baca: Adik Boy William Meninggal Akibat Kecelakaan Tunggal, Begini Kronologinya
1. ISPU 101-199
Apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dengan nilai 101-199 atau tidak sehat untuk beberapa kelompok rentan.
Kelompok rentan yang dimaksud adalah ibu hamil, bayi, balita, anak usia sekolah, serta lansia.
Mereka tidak dianjurkan untuk melaksanakan kegiatan di luar rumah atau gedung.
Kegiatan tersebut meliputi olahraga, gerak jalan santai, upacara, dan kegiatan sejenis.
Jikalau terpaksa harus keluar rumah, maka harus mengenakan masker dan peralatan pelindung sejenis.
Baca: Kabut Asap di Pekanbaru Makin Pekat, Warga Keluhkan Dampaknya, Sesak Napas hingga Demam
Baca: Irjen Firli Ketua KPK 2019-2023 : Kontroversi Pelanggaran Etik, Ditunjuk di Tengah Hujan Kritik
2. ISPU 200-299
Apabila ISPU dengan nilai 200-299 atau Sangat Tidak Sehat, maka masyarakat tidak dianjurkan untuk beraktivitas diluar rumah atau gedung.
Ketiga, apabila ISPU dengan nilai diatas 300 (berbahaya) maka masyarakat dianjurkan secara total tidak beraktifitas di luar rumah atau gedung.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat 13 September 2019: Leo Waktu adalah Uang, Gemini Bersyukurlah
Baca: Begini Tanggapan Menteri Lingkungan Malaysia Terkait Klaim Menteri Siti Nurbaya Soal Kabut Asap
4. ISPU bersifat lokal
Keempat, penetapan nilai angka ISPU tersebut bersifat lokal sesuai dengan kondisi daerahnya (kabupaten dan kota).
Hingga Kamis (12/9/2019) jarank pandang di Pekanbaru hanya sekitar 800 meter.
Papan ISPU di depan kantor Wali Kota Pekan baru berada pada level yang tidak sehat.
Hampir setia warga yang beraktivitas di luar rumah mengenakan masker.
Baca: Bantah Indonesia Penyebab Kabut Asap Malaysia, Menteri Siti Nurbaya: Sumber Bukti Data Harus Jelas
Baca: Singapura Keluhkan Kualitas Udara Terancam Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan di Indonesia
Bahkan sejumlah warga mengeluhkan kabut asap yang semakin pekat.
Kabut asap sudah berdampak pada kesehatan warga.
Rata-rata warga di Pekanbaru, Riau mengeluhkan sesak napas.
"Asap ini menyesakkan. Kalau dihirup dada terasa sakit," akui Wati (46), salah seorang warga Jalan Kereta Api, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau pada Kamis (12/9/2019).
Wati yang saat itu sedang melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Jenderal Sudirman ini, mengaku, sudah tiga hari kabut asap sangat pekat di Pekanbaru.
Baca: Pos Penjagaan Satpol PP di Pekanbaru Dibom Molotov, Ini Kata Kepala Satpol PP
Baca: Polda Riau Tetapkan Satu Perusahaan Sebagai Tersangka Kebakaran Hutan
Ia pun setiap keluar rumah menggunakan masker.
"Tiga hari ini parah sekali asapnya. Saya kalau keluar pakai masker. Kalau tidak makin parah sesak napasnya," katanya.
Dia berharap kepada pemerintah agar secepatnya mengatasi kabut asap ini.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Jim Gafur mengatakan, luas hutan dan lahan yang terbakar si Riau sejak 1 Januari hingga 9 September 2019 sebanyak 6.464 herktare.
Meski demikian, kata Jim, upaya pemadaman masih terus dilakukan tim Satgas Karhutla Riau.