TERBARU, Polisi Temukan 113 Video di Hape Rayya Aktor Video Vina Garut: Hampir Semua Video Rayya Ada

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ada perkembangan terbaru dalam kasus viral video Vina Garut.

Hari Minggu (8/9/2019), polisi menemukan 113 konten video dalam ponsel milik Rayya, pemeran satu dari beberapa pria dalam video Vina Garut.

Diketahui, Rayya, pemeran pria dalam video Vina Garut, sudah meninggal dunia, pada Sabtu (7/9/2019), akibat penyakit yang diderita.

Polisi menyebut Rayya banyak berperan dalam video tersebut.

Baca: Rayya, Pemeran Video Vina Garut Meninggal Dunia, Kena Stroke Rayya Sudah Tak Bisa Gerakkan Badan

Baca: Pengakuan Mengejutkan Rayya, Bantah V: Video Vina Garut Tak Ada Unsur Paksaan, Justru V yang Minta

Meninggalnya Rayya, membuat polisi sedikit kesulitan dalam mengungkat kasus video Vina Garut.

Pasalnya Rayya merupakan kunci dalam kasus yang juga melibatkan mantan istrinya.

"Ya tentu saja (agak menyulitkan penyidikan)," kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng, Sabtu (7/9/2019), dikutip dari Tribun Jabar.

Meski demikian, polisi terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menggemparkan warga Garut tersebut.

Polres Garut yang menangani perkara ini menguak fakta baru soal ditemukannya video seks berjumlah 113 video.

Baca: Viral, Video Wanita Emosi Labrak Penumpang KRL Lain karena Tak Terima Dipanggil Nenek

Baca: Usai Beraksi, Teroris Penembakan Selandia Baru Sempat Bertanya, Berapa Banyak yang Saya Bunuh?

Video tersebut ditemukan dari ponsel milik Rayya.

“Yang ramai itu kan hanya beberapa video, tapi setelah kami periksa ponselnya, kami temukan ada 113 video,” kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Minggu (8/9/2019), dikutip dari Kompas.com.

Mengutip dari Tribun Jabar, Rayya banyak terlibat dalam hampir semua video tersebut.

"Tersangka A ada di hampir semua video itu," katanya.

Jenazah Rayya dibawa ke masjid untuk disalatkan. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Selain video seks antara Rayya dan V, terdapat pula video yang melibatkan orang lain.

Hingga saat ini, video tersebut masih diperiksa di pusat laboratorium dan forensik Mabes Polri.

"Yang beredar itu kan hanya yang kemarin ramai di media sosial. Sekarang video-video tersebut sedang diperiksa di pusat laboratorium dan forensik Mabes Polri," tambahnya.

Dari pemeriksaan awal, video tersebut dibuat pada tahun 2016 hingga 2018.

Banyak pula sosok baru dari video ratusan video tersebut.

Polisi terus mengejar para pelaku yang terlibat termasuk memasukkan para pelaku dalam DPO.

Selain itu, dalang utama dari kasus ini juga akan terus diungkap.

“Kami akan kejar terus. Kami akan ungkap sampai tuntas kasus ini,” tambah Budi.

Baca: Duh, Kok Tega Benar, Ibu Muda Rela Jual Anak Kembarnya agar Bisa Beli HP Baru dan Bayar Kartu Kredit

Baca: Dikabarkan Jualan Sepatu Bekas, Mantan Pemain Timnas Indonesia Budi Sudarsono Beri Konfirmasi

Rayya idap 3 penyakit 

Seperti diberitakan sebelumnya, Rayya dinyatakan positif menderita HIV.

Tak hanya HIV, Rayya juga mengalami komplikasi penyakit.

 Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (7/9/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Iya, betul meninggal dunia. Jam 03.00 dikabarkan meninggal," kata pengacara Rayya, Soni Sanjaya saat dihubungi, dikutip dari Tribun Jabar.

Soni mengatakan, Rayya juga menderita stroke dan hepatitis B.

Rayya juga smepat menjalani perawatan di RSUD dr Slamet Garut selama beberapa hari.

"Pekan lalu empat hari dirawat di rumah sakit. Sempat pulang dulu ke rumah. Terus Rabu kemarin kembali dirawat dan baru pulang kemarin sore," kata Soni Sonjaya di rumah duka, Perumahan Al Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (7/9/2019).

Baca: Ini Permintaan Terakhir Bocah Fathir Ahmad yang Meninggal Setelah Di-Bully: Tangkap Iqbal Mamah!

Stroke yang menyerang Rayya membuatnya mengalami kelumpuham di bagian kiri tubuhnya bahkan membuat bicaranya tak lancar.

"Bicara juga tidak lancar karena kena stroke. Yang paling parah itu karena HIV-nya," kata Soni masih dikutip dari Tribun Jabar.

Baca: PB Djarum Hentikan Audisi Beasiswa Tahun 2020, Kak Seto: Kayak Anak Kecil yang Sedang Ngambek

Baca: Dirawat Intensif, 44 Dokter Kepresidenan Disiapkan untuk Tangani Kesehatan BJ Habibie

Pernyataan berbeda

Melalui pengacaranya, Rayya juga sempat membantah pernyataan mantan istrinya, V, soal video gangbang.

V memang mengaku bahwa dirinya dipaksa oleh sang suami untuk membuat video bersama tiga pria.

V mengaku diancam oleh Rayya akan ditinggalkan ke wanita lain bila menolak ajakan tersebut.

Selain itu, V juga mengaku bahwa ia hanya diberikan uang Rp 500 ribu dari aktivitas tersebut.

Pernyataan V ini mendapat bantahan dari Rayya.

Rayya menyebut bahwa aksi ganbang dilakukan atas permintaan V.

Menurut Rayya, tak ada paksaan yang diberikan kepada V.

Foto V selanjutnya dipajang du Twitter untuk menarik minat pelanggan.

Video yang beredar juga diklaim atas permintaan V.

"Tidak benar kalau ada anggapan dipaksa. Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di twitter Rayya."

"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," kata Soni, Senin (2/9/2019) dikutip dari Tribun Jabar.

Berbeda dengan pengakuan V, Rayya justru mengaku jika ia yang diminta untuk melakukan aksi tersebut.

Baca: PENGAKUAN Freddy Siauw, Kakak Ustaz Felix Siauw yang Mualaf: Lakukan Ini pada Felix: Nyesel Banget

Baca: Polisi: Nikita Mirzani Bukan Informan, Elza Syarief: Saya Kan Tidak Menuduh, Cuma Mengimbau

Soal bayaran, V disebut menerima semuanya.

"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Raya sama sekali tidak dapat uang," lanjut Soni.

Lebih lanjut, Soni mengatakan, Rayya tak melakukan pemaksaan terhadap V.

Menurutnya, pernyataan V hanya digunakan sebagai senjata agar terbebas dari hukum.

"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," katanya.

(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com/Tribun Jabar)



Editor: haerahr

Berita Populer