Kali ini, KPK menggelar OTT di Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menangkap lima orang, salah satunya adalah Bupati Bengkayang, Sueyadman Gidot.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/9/2019), hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
“Lima orang (ditangkap) termasuk bupati,” kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Selain itu, Febri juga mengatakan ada pejabat Pemerintahan Kabupaten Bengkayang lainnya yang terjaring OTT di Kalbar itu.
Pejabat Pemerintahan Kabupaten Bengkayang lain yang juga terjaring OTT KPK di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Bengkayang dan Kepala Dinas Lingkungan Pemkab Bengkayang.
“Selain Bupati, KPK juga mengamankan Sekda dan salah satu kepala dinas,” kata Febri.
Baca: OTT KPK Bupati Muara Enim, Sekda Ingatkan Soal Pelayanan Publik, Gubernur Sumsel Bakal Tunjuk Plh
Lebih lanjut, Febri mengatakan total ada lima orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut.
Dua orang pejabat Pemkab Bengkayang menurut keterangannya telah dibawa dari Pontianak ke Jakarta pada Rabu pagi.
Sedangkan pejabat Pemkab Bengkayang lainnya disebut telah berada di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain mengamankan lima orang, KPK juga menemukan uang ratusan juta dalam OTT tersebut.
“Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang,” ujar Febri.
Baca: Bupati Muara Enim Kena OTT KPK, Diduga Terkait Proyek di Dinas PU
Febri mengatakan, hasil operasi tangkap tangan tersebut akan dijelaskan selengkapnya pada konferensi pers yang rencananya digelar sore nanti.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyebutkan ada OTT lainnya yang berlangsung di Kalimantan Barat pada Selasa kemarin.
“Ada kegiatan anak-anak (tim KPK) di Kalimantan Barat tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang,” kata Laode, Selasa (3/9/2019) malam.
Namun Laode enggan menjelaskan secara rinci terkait siapa saja pihak yang diamankan dan pokok perkara dalam OTT ini.
Sebelum berita OTT di Kalbar ini mencuat, sebelumnya KPK juga telah melakukan OTT di Sumatera Selatan.
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menangkap Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.
Selain Ahmad Yani, KPK juga mengamankan Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar, pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi, serta stafnya Edy Rahmadi.
Dalam OTT di Muara Enim itu, KPK juga berhasil mengamankan uang sebesar 35.000 dollar AS.