Hari Ini Dalam Sejarah 5 September 1945: Kesultanan Yogyakarta Bergabung NKRI

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hari Ini Dalam Sejarah 5 September 1945: Kesultanan Yogyakarta Bergabung NKRI


Daftar Isi


  • Informasi


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kesultanan Yogyakarta bergabung dengan pemerintahan Republik Indonesia pada 5 September 1945.

Melalui maklumatnya pada 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam VIII menyatakan bahwa wilayah Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).

Dengan maklumat tersebut menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pertama di wilayah NKRI setelah proklamasi.

Setelah Bung Karno membacakan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, saat itu Indonesia masih belum memiliki wilayah kedaulatan.

Bergabungnya Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman sebagai bagian dari NKRI memiliki arti yang sangat penting bagi keberadaan Republik Indonesia.

Beragbungnya wilayah Yogyakarta ke NKRI waktu, menjadikan Republik Indonesia sebagai negara yang baru merdeka memiliki wilayah kedaulatan.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX juga memberikan emas batangan kepada Indonesia.

Baca: Hari Ini Dalam Sejarah-4 September 1998: Google Didirikan, Berawal dari Salah Tulis dalam Cek

Baca: Hari Ini Dalam Sejarah: 31 Agustus 1997 Lady Diana Meninggal

Saat itu, NKRI harus memberikan jaminan uang emas di Bank Indonesia untuk bisa mencetak Oeang/uang Republik Indonesia (ORI). (1) 

Kemudian pada 1946 pemimpin Indonesia kesulitan untuk menjalankan pemerintahan di Jakarta akibat adanya aksi-aksi militer yang dilancarkan oleh Belanda.

Untuk itu pada Januari 1946 Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengundang para pemimpin Republik Indonesia untuk memindahkan pusat pemerintahan ke Yogyakarta.

Atas usul Sri Sultan Hamengku Buwono IX pula, Yogyakarta kemudian menjadi ibukota republik.

Selama berada di Yogyakarta, seluruh biaya operasional, akomodasi, hingga gaji pejabat negara Indonesia ditanggung sepenuhnya oleh Keraton Yogyakarta. (2) 

Berkat jasa-jasanya tersebut, Soekarno kemudian memberikan status istimewa dan payung hukum khusus kepada Yogyakarta.

  • Isi Maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Paku Alam VIII


Sehari setelah mendengar Proklamasi Kemerdekaan Republic Indonesia, Sri Sultan Hamengku Buwono IX beserta Adipati Paku Alam VIII mengirim telegram ucapan selamat kepada Republik Indonesia.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 4 September 1948, Ratu Wilhelmina dari Belanda Turun Takhta

Baca: Hari Ini Dalam Sejarah: 29 Agustus 1945, Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)

Tidak hanya irtu, keduanya juga menyatakan dukungannya terhadap Republik Indonesia.

Pernyataan tersebut kemudian disusul dengan maklumat resmi berisi pernyataan penggabungan diri Kesultanan Yogyakarta ke dalam pemerintahan NKRI.

Berikut ini isi Maklumat dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Paku Alam VIII:

Kami Hamengku Buwono IX, Sultan Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat menjatakan:

 

Bahwa Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat jang bersifat keradjaan adalah daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.

Bahwa kami sebagai Kepala Daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubung dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mulai saat ini berada ditangan kami dan kekuasaan-kekuasaan lainnja kami pegang seluruhnya.

Bahwa perhubungan antara Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia, bersifat langsung dan Kami bertanggung djawab atas Negeri Kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kami memerintahkan supaja segenap penduduk dalam Negeri Ngajogjakarta Hadiningrat mengindahkan Amanat Kami ini.

 

Ngajogjakarta Hadiningrat,

 

28 Puasa Ehe 1876 atau 5-9-1945 (2)

(TRIBUNNEWSWIKI/Ami Heppy)



Peristiwa Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Paku Alam VIII menyatakan bergabung ke dalam wilayah Republik Indonesia


Sumber :


1. nasional.kompas.com
2. www.kratonjogja.id/peristiwa/30/menjadi-indonesia


Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer