Cari Nama Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Pemerintah Akan Gelar Sayembara

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gambar udara kawasan Kelurahan Samboja Kuala, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (27/8/2019). Sejak ditetapkannya Sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadi lahan Ibu Kota Negara yang baru, harga tanah di sekitar yang berdekatan dengan lokasi IKN naik hingga empat kali lipat.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur kini sudah masuk dalam tahap pematangan.

Salah satu hal yang mulai dibicarakan adalah nama ibu kota negara (IKN) Indonesia yang baru tersebut.

Untuk penamaan ibu kota baru, ternyata pemerintah tidak akan sepihak memutuskan pemberian nama ibu kota di Kalimantan Timur.

Baca: Menhub Persilakan Tiongkok Investasi Bangun Transportasi di Ibu Kota Baru Guna Kurangi APBN

Baca: Bupati Penajam Paser Utara Bocorkan Masih Banyak Buaya Liar di Calon Ibu Kota Negara Baru

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, akan menggelar sayembara terkait nama ibu kota baru Indonesia.

"Supaya terbuka, ada sisi kompetitifnya dan yang penting semuanya bisa melihat," ujar Presiden saat berbincang dengan sejumlah pemimpin redaksi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019) dikutip TribunnewsWiki dari TribunKaltim.com (3/9/2019).

Meski demikian, Presiden belum bisa memastikan kapan tepatnya sayembara terkait nama ibu kota negara itu dilaksanakan.

"Nanti, tunggu semuanya siap," imbuh Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan lokasi calon ibu kota baru Indonesia, yakni di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utama dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi saat konferensi pers terkait pemindahan ibu kota Indonesia yang baru, Senin (26/8/2019).

"Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," kata Presiden Jokowi.

Penentuan lokasi tersebut didasarkan pada kajian komprehensif yang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selama sekitar tiga tahun terakhir.

Taman Kartanegara dan Jembatan di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Google Images / robie hamisena)

Presiden kemudian mengirimkan surat rencana pemindahan ibu kota tersebut ke DPR RI.

Surat itu juga telah dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar, Selasa (27/8/2019).

Selanjutnya, DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas segala sesuatu tentang rencana pemerintah itu.

Salah satunya, yakni merancang payung hukum.

Presiden Jokowi menjelaskan, wilayah tersebut memiliki resiko bencana yang minim, seperti bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor.

Kalimantan Timur berada di wilayah strategis dan berdekatan dengan wilayah kota yang telah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda.

Baca: Lokasi Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Dikelilingi 2 Bandara Internasional Terbaik Asia Pasifik

Baca: Pembangunan Ibu Kota Baru Dianggap Ilegal, Begini Tanggapan Kepala Bappenas

Jokowi juga menyampaikan, wilayah tersebut telah memiliki infrastruktur yang lengkap dan terdapat lahan yang telah dikuasai oleh pemerintah sebanyak 180 ribu hektar.

Jokowi berharap pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimatan akan mendorong pertumbuhan ekonomi baru, sekaligus memacu pemerataan dan keadilan ekonomi di luar Jawa.

45,3 Persen Survei Tolak Pemindahan Ibu Kota

Hasil survei nasional yang diselenggarakan lembaga riset Median menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia menolak pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Direktur Eksekutif Median Rico Marbun mengatakan, ada 45,3 persen responden survei itu menolak pemindahan ibu kota.

Sedangkan, hanya ada 40,7 persen responden yang menyetujui pemindahan ibu kota dan 14 persen responden mengaku tidak tahu.

"Di sini kita melihat walaupun berselisih sekitar hampir 5 persen-an mayoritas masih lebih banyak yang tidak setuju ketimbang yang setuju," kata Rico dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Selasa (3/9/2019), dilansir oleh Kompas.com.

Rico melanjutkan, bila ditilik dari tempat tinggalnya, warga Pulau Jawa lebih banyak yang tidak setuju dengan pemindahan ibu kota yakni 51,4 persen responden di Pulau Jawa tidak setuju sedangkan 30,7 persen responden lainnya setuju.

Situasi berbeda terlihat di responden yang berada di luar Pulau Jawa di mana 56 responden di luar Pulau Jawa menyetujui pemindahan ibu kota dan 35,9 responden menolak pemindahan ibu kota.

Rico menuturkan, hal itu dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari alasan rasional seperti pemerataan pembangunan hingga alasan irasional yang berdasarkan semangat kedaerahan.

"Itu mix dua-duanya menurut saya. Memang ada di dalam survei itu bahwa 'saya setuju saja karena saya orang Kalimantan', itu harusnya enggak boleh, harusnya berdasarkan alasan rasional."

"Tetapi, ada juga yang yakin akan ada pemerataan pembangunan," ujar Rico.

(TRIBUNKALTIM.COM/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Abdurrahman Al Farid)



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer