Kehidupan Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H. merupakan satu dari sepuluh orang yang terpilih menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Lahir di Sumenep, 22 September 1974 dan berasal dari Madura.
Nurul Ghufron sudah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) selama dua periode. (1)
Pada periode pertama, dia menggantikan dekan sebelumnya, Widodo Eka Tjahjana yang ditunjuk menjadi Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM.
Berpangkat golongan III d, Nurul Ghufron sering menulis karya ilmiah bertema pidana korupsi.
Beberapa contoh di antara tulisan-tulisannya yaitu :
- Kedudukan Saksi Dalam Menciptakan Peradilan Pidana Yang Bebas Korupsi
- Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor
- Komparasi Perlindungan Saksi dalam Sistem Peradilan Amerika Serikat dan Inggris (2)
Selain menjabat sebagai dekan sekaligus doses di fakultasnya, Nurul Ghufron juga kerap dipercaya sebagai saksi ahli bidang hukum dalam berbagai persidangan.
Pendidikan
Pada tahun 1997, Nurul Ghufron menyelesaikan pendidikan S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej).
Kemudian ia melanjutkan ke Universitas Airlangga (Unair) dan lulus pada tahun 2004.
Pendidikan S3-nya Nurul Ghufron tempuh di Universitas Padjajaran (Unpad) dan selesai pada tahun 2012. (3)
Baca: Lili Pintauli Siregar
Baca: Firli Bahuri
Karier
Ketika belum menjadi dosen PNS, Nurul Ghufron pernah memiliki pengalaman sebagai pengacara.
Dia mengungkapkan bahwa pengalaman dan pendidikan di bidang pemberantasan korupsi dapat menjadi bekal untuk memenuhi syarat sebagai kader bangsa.
Nurul Ghufron kini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) sudah mengajar di sana sejak 2003.
Pada tahun 2019, Nurul Ghufron masih aktif terlibat dalam kegiatan belajar mengajar di Unej dengan mengajar beberapa mata kuliah berikut :
- Sistem Peradilan Pidana
- Hukum Acara Peradilan Militer
- Legal Opinion dan Legal Memorandum
- Perlindungan Saksi dan Korban
- Advokatur
- Filsafat Hukum
- Teori Hukum
- Hukum Pembuktian dan Eksekusi
- Perbandingan Hukum
- Pengantar Ilmu Hukum
- Hukum Acara Pidana
- Pilihan Penyelesaian Sengketa (3)
Capim KPK 2019-2023
Menurut Nurul Ghufron, korupsi menjadi salah satu masalah terberat yang menjauhkan Indonesia dari keadilan.
Jika korupsi berhasil diberantas, ia yakin Indonesia dapat menjadi negara yang maju, sejahtera, dan dapat bersaing di kancah Internasional.
Nurul Ghufron memilih maju sebagai capik KPK agar dapat menyumbangkan kemampuan dan ilmu dalam memberantas korupsi.
Menurutnya, korupsi perlu diberantas dengan tindakan, tidak hanya dengan tulisan dan ceramah.
Selain itu kesadaran tiap komponen bangsa juga penting karena tanpa kerjasama KPK bersama bangsa, akan jadi pekerjaan berat dari pencegahan hingga pemberantasan KPK. (4)