LENGKAP Daftar & Parade Foto 43 Kepala Daerah Koruptor yang Kena OTT KPK: Banyak yang Pose Senyum

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, yang tertangkap OTT KPK.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Untuk ke sekian kalinya, Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah.

Kali ini, Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang terjaring dalam OTT KPK yang dilakukan pada Senin (2/9/2019).

Selain Ahmad Yani, tim juga mengamankan tiga orang yakni, pejabat pengadaan dan pihak swasta serta uang sekitar 35.000 dollar AS, yang diduga uang terkait proyek di dinas PU setempat.

Baca: 4 Fakta OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang 498 Juta hingga Tanggapan Gubernur Sumsel

Baca: 4 Fakta OTT Bupati Muara Enim, KPK Amankan Uang 498 Juta hingga Tanggapan Gubernur Sumsel

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip dari http://elhkpn. kpk.go.id, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.725.928.566.

Kekayaan tersebut dilaporkan Ahmad Yani saat mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim pada tahun 2018.

Ia memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Muara Enim, Banyuasin, dan Palembang senilai Rp 2,5 miliar.

Tak hanya itu, Ahmad Yani juga tercatat memiliki mobil dan motor seharga Rp 885 juta.

Pria kelahiran tahun 1965 itu juga memiliki enam mobil dengan merek Daihatsu Taft tahun 1983, Toyota Agya tahun 2014, dan Nissan Grand Livina tahun 2012.

Kemudian, Honda Brio Satya tahun 2016, Toyota Land Cruiser ‎tahun 1997, serta Mitsubishi Pajero tahun 2019.

Ada satu motor yang tercatat dalam LHKPN-nya yakni Vespa P150X tahun 1981.

Ahmad Yani juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 350 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 1 miliar.

Jika ditotal, Ahmad Yani memiliki harta sebesar Rp 4.905.000.000.

Namun, Ahmad Yani tercatat memiliki utang senilai Rp 179 juta.

Sehingga, total seluruh harta kekayaan Ahmad Yani mencapai Rp4.725.928.566.

Ikrar antikorupsi

KPK Segel Tiga Ruangan Termasuk Ruang Kerja Bupati Muaraenim, Kini Dijaga Ketat Petugas Satpol PP. Tribun Sumsel/Ika (Tribun Sumsel/Ika)

Bupati Ahmad Yani pernah mengeluarkan program pencegahan korupsi.

Program tersebut sudah tertuang dalam keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 660/KPTS/Inspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Pada Kamis (13/12/2019), Ahmad Yani mengajak pejabat untuk ikrar anti korupsi bertepatan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI).

Dikutip dari Kompas.com, saat itu Ahmad Yani mengatakan HAKI adalah pengingat bahwa korupsi hanya dilawan dengan cara bersama-sama.

Ahmad Yani lahir di Jakarta, 10 November 1965 dari pasangan seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Suratul Kahfie SH dan Hj Yusa.

Pada Pilkada 2018, Ahmad Yani yang berpasangan dengan Juarsah, menang dengan 67.522 suara atau sekitar 33,82 persen.

Pasca-OTT, Ahmad Yani dan tiga orang lainnya dibawa ke Hedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sosok Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Berharta Rp 4,7 Miliar dan Pernah Ikrar Anti Korupsi

Kepala Daerah ke-43 yang ditangkap KPK sejak 2012

Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan H Ahmad Yani diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (2/9/2019) malam.

Bupati Ahmad Yani tercatat sebagai kepala daerah ke-43 yang diamankan KPK sejak 2012.

Ahmad Yani terjaring bersama tiga orang lainnya, yaitu pejabat pengadaan dan pihak swasta. Keempatnya diduga terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU).

KPK pun ‎telah menyita barang bukti berupa uang sebesar USD35.000 dalam giat operasi senyap tersebut.

Sebelum OTT Bupati Muara Enim, kepala daerah yang dicokok adalah Bupati Kudus M Tamzil. Dia diringkus KPK pada Jumat (26/7/2019).

Tamzil dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tahun 2019.

Tamzil diduga meminta uang Rp250 juta untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya. Adapun uang Rp250 juta untuk keperluan pembayaran mobil Nissan Terrano milik Muhammad Tamzil.

Tribunnews.com mencatat, sepanjang 2019, KPK sudah menangkap 5 kepala daerah. Sebelum Ahmad Yani dan Muhammad Tamzil, KPK lebih dulu mencokok Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, dan Bupati Mesuji Khamami.

Berikut parade foto dan kasus ke-43 kepala daerah yang ditangkap KPK sejak 2012.

Foto-foto para koruptor banyak yang berpose sambil tersenyum, atau melambaikan tangan:

1. Bupati Buol, Amran Batalipu ditangkap 27 Juni 2012;

Amran Batalipu.

2. Bupati Mandailing Natal, Muh. Hidayat Batubara ditangkap 15 Mei 2013; 

Hidayat Batubara.

3. Bupati Gunung Mas, Kalteng, Hambit Bintih, ditangkap 3 Oktober 2013;

Hambit Bintih.

4. Bupati Bogor, Rachmat Yasin, ditangkap 7 Mei 2014;

Rachmat Yasin.

5. Bupati Biak Numfor, ‎Yesaya Sombuk, ditangkap 16 Juni 2014;

Yesaya Sombuk.

6. Bupati Karawang, Ade Swara, ditangkap 7 Juli 2014;

Ade Swara.

7. Bupati Subang, Ojang Sohandi, ditang‎kap 11 April 2016;

Ojang Sohandi.

8. Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, ditangkap 4 September 2016;

Yan Anton Ferdian.

9. Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija, ditangkap 1 Desember 2016;

Atty Suharti Tochija.

10. Bupati Klaten, Sri Hartini, ditangkap 30 Desember 2016;

Sri Hartini.

11. Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, 20 Juni 2017;

Ridwan Mukti.

12. Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i, ditangkap 2 Agustus 2017;

Achmad Syafi'i. (TRIBUN JATIM/MUCHSIN)

13. Wali Kota Tegal, Siti Mashita Soeparno‎, ditangkap 29 Agustus 2017;

Siti Masitha Soeparno.

14. Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen, ditangkap 13 September 2017;

OK Arya Zulkarnaen.

15. Wali Kota Batu Malang, Eddy Rumpoko, ditangkap 16 September 2017;

Eddy Rumpoko.

16. Wali Kota Cilegon, Tb. Iman Ariyadi, ditangkap 22 September 2017;

Tb. Iman Ariyadi.

17. Bupati Nganjuk, Taufiqurrahma‎n, ditangkap 25 Oktober 2017;

Taufiqurrahman.

18. Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Abdul Latif, ditangkap 4 Januari 2018;

Abdul Latif.

19. Bupati Jombang, Nyono Suharli Suhandoko, ditangkap 3 Februari 2018;

Nyono Suharli Suhandoko.

20. Bupati Ngada, Marianus Sae, ditangkap 11 Februari 2018;

Marianus Sae.

21. Bupati Subang, Imas Aryumningsih, ditangkap 13 Februari 2018;

Imas Aryumningsih.

22. Bupati Lampung Tengah, Mustafa, ditangkap 14 Februari 2018;

Mustafa.

23. Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra, ditangkap 28 Februari 2018;

Adriatma Dwi Putra.

24. Bupati Bandung Barat, Abu Bakar, ditangkap 11 April 2018;

Abu Bakar.

25. Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, ditangkap 15 Mei 2018;

Dirwan Mahmud.

26. Bupati Buton Selatan, ‎Agus Feisal Hidayat‎, ditangkap 23 Mei 2018;

Agus Feisal Hidayat.

27. Bupati Purbalingga, Tasdi, ditangkap 4 Juni 2018;

Tasdi.

28. Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo, ditangkap 8 Juni 2018;

Syahri Mulyo.

29. Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, ditangkap 8 Juni 2018;

M Samanhudi Anwar.

30. Bupati Bener Meriah, Ahmadi, ditangkap 5 Juli 2018;

Ahmadi.

31. Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, ditangkap 5 Juli 2018;

Irwandi Yusuf.

32. Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap, ditangkap 17 Juli 2018;

Pangonal Harahap.

33. Bupati Lampung Tengah, Zainuddin Hasan, ditangkap 26 Juli 2018;

Zainuddin Hasan.

34. Wali Kota Pasuruan, Setiyono, ditangkap 4 Oktober 2018;

Setiyono.

35. Bupati Bekasi, Neneng Hasanah, ditangkap 15 Oktober 2018;

Neneng Hasanah (paling depan kanan).

36. Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, ditangkap 24 Oktober 2018;

Sunjaya Purwadisastra.

37. Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, ditangkap pada 18 November 2018;

Remigo Yolando Berutu.

38. Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar, pada 12 Desember 2018;

Irvan Rivano Muchtar.

39. Bupati Mesuji, Khamami, pada 23 Januari 2019;

Khamami

40. Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip pada 30 April 2019;

Sri Wahyumi Maria Manalip.

41. Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada 10 Juli 2019;

Nurdin Basirun.

42. Bupati Kudus, Muhammad Tamzil pada 26 Juli 2019;

Muhammad Tamzil

43. Bupati Muara Enim, H Ahmad Yani pada 2 Agustus 2019.

Ahmad Yani.

 (Kompas.com/Tribunnews.com)



Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer