Dikutip dari Kompas.com, Senin (2/9/2019), pengumuman itu dilakukan setelah Pansel Capim KPK menyerahkan nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/9/2019).
Adapun 10 capim KPK yang lolos itu telah melewati berbagai tahap seleksi mulai dari administrasi, uji kompetensi, psikotest, uji publik, hingga tahap wawancara.
Setelah melalui berbagai kontroversi dan pemberitaan miring, Pansel Capim KPK pun akhirnya mengumumkan 10 nama capim KPK tersebut.
Baca: Rekam Jejak Irjen Firli, Capim KPK dari Polri yang Ditolak 500 Pegawai KPK
Baca: Istri Punya Pijat Refleksi, Jenderal Polisi yang Lolos Capim KPK Diminta Jelaskan Miliaran Hartanya
Berikut ini nama 10 capim KPK yang lolos seleksi seperti yang diungkapkan Ketua Pansel, Yenti Ganarsih.
Nantinya, setelah menerima 10 nama ini, Presiden Jokowi kemudian akan mengirim nama-nama itu ke DPR.
Setelah itu, Komisi Hukum DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) untuk memilih lima nama sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews.com, anggota Pansel Capim KPK, Hendrardi mengatakan bahwa semua nama sudah diserahkan ke Jokowi jika masih ada pihak yang mengkritik dan meminta untuk dievaluasi.
Lebih lanjut, Hendrardi mengatakan Pansel sejak awal mendapat mandat dari Jokowi untuk mendapatkan capim KPK yang bersih dan berintegritas.
“Kalau Pansel dikritik kemudian mesti berubah ya buat apa buat pansel. Biar saja mereka kritik terus. Tapi kalau cuma dugaan-dugaan atau asumsi-asumsi kepada orang-orang tertentu untuk apa dilayani. Hanya menunjukkan mereka punya interest,” kata Hendardi.