Pernikahan yang dinanti TE (15), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akhirnya tak pernah terlaksana.
Sebab, NI (25) pria yang ia impikan, sejatinya adalah seorang wanita.
Peristiwa itu terungkap bermula dari kecurigaan keluarga dari TE curiga kepada NI yang hendak melamar anaknya.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (31/8/2019).
Mulanya keluaraga TE curiga kepada NI karena suaranya yang mirip dengan perempuan.
Keluarga dari TE memutuskan untuk bertemu dengan NI.
Dalam pertemuan itu disepakati oleh kedua keluarga untuk memeriksa NI ke bidan.
"Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki," kata Alex, Minggu (1/9/2019).
Mengetahui hal itu, keluarga TE membatalkan rencana lamaran anaknya.
Dari keterangan yang didapat, TE mengenal NI melalui media sosial.
Setelah merasa cocok, keduanya memutuskan untuk menikah.
"Antara korban sempat bertemu dengan NI beberapa kali, tapi TE tidak menaruh curiga.
Sehingga korban mau dilamar oleh NI.
Korban tak mengetahui kalau itu adalah perempuan," ujarnya.
Kabar batalnya pernikahan NI dan TE viral di media sosial Instagram dengan akun @baturajatoday yang diunggah pada Sabtu (31/8) pukul 10.03.
Aku itu mengunggah satu foto dan dua video soal batalnya pernikahan tersebut.
Akun itu juga menuliskan bahwa kejadian itu berlangsung sehari sebelum prosesi akad pernikahan.
Berikut tulisan di akun tersebut.
Nyamar jadi laki-laki.
Tenda sudah dipasang, keluarga sudah siap bertemu.
Sehari sebelum hari H - tepatnya hari ini, sebelum acara temu keluarga berlangsung, sang mempelai "laki-laki" dipaksa diperiksa di bidan desa, dan benar saja.
Ternyata berjenis kelamin perempuan.
Untung belum terjadi akad.
Si Pelaku sudah diamankan di Polsek Semidang Aji
Laporan masuk.
Sweety Sen ditangkap kepolisian Haldwani, negara bagian Uttarakhand, pada Rabu (14/2).
Dikutip dari Intisari, menurut kepala Polisi Haldwani, Janmejay Khanduri berkata, Sen ditangkap karena menyamar sebagai seorang pria demi mendapat maskawin.
Khanduri memaparkan, awalnya Sen membuat akun di Facebook menggunakan nama Krishna Sen pada 2013.
Karena perawakannya yang seperti laki-laki, Sen langsung mendapat tanggapan dan berhasil memikat beberapa di antara gadis di dunia maya itu.
Kemudian pada 2014, ia datang ke Kathgodam untuk melakukan kopi darat dengan perempuan yang dikenalnya di Facebook.
Kepada perempuan tersebut, Sen mengaku anak seorang pengusaha. Singkat kata, mereka menikah.
Namun, setelah menikah, Sen mulai menyiksa istrinya.
Ia meminta maskawin 850 ribu rupee (sekitar Rp180,1 juta) untuk mengembangkan usahanya.
Setelah itu, Sen menikah lagi di April 2016 dengan seorang perempuan asal Kaladhungi.
Kebetulan, istri kedua Sen datang sebagai tamu di pernikahan pertama.
Perempuan ini mencurigai sesuatu pada diri Sen dan kemudian langsung tahu bahwa dia perempuan.
Aksi Sen terbongkar setelah istri pertamanya melaporkan tindak kekerasan yang ia terima karena Sen meminta uang sebagai maskawin.
Kepada polisi, Sen mengaku sejak kecil dia tomboi.
Untuk lebih memperkuat citranya sebagai pria, Sen memotong rambut, merokok, dan mengendarai motor.
Selepas menikah, kata Khanduri, Sen tidak memperbolehkan dua istrinya untuk menyentuh tubuhnya.
“Untuk berhubungan badan, dia menggunakan alat bantu,” beber Khanduri dalam pernyataannya.