Sebanyak 400 pencari suaka yang sempat tinggal di eks Gedung Kodim Kalideres mendapatkan bantuan berupa uang.
Uang tersebut digunakan untuk menyewa kontrakan tempat tinggal.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, bantuan uang itu berasal corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang dihubungi United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau komisioner PBB untuk pengungsi di Indonesia.
"Dana bantuan dari CSR yang dihubungi UNHCR. Dari seribuan sekian (pencari suaka), yang rentan untuk segera dibiayai itu 400," ujar Taufan saat dihubungi, Jumat (30/8/2019).
Baca: Bantuan Fasilitas untuk Pencari Suaka di Jakarta Barat Dihentikan Mulai Malam Ini
Baca: Info Gempa Hari Ini: Gempa Guncang Cirebon dan Kepulauan Tanimbar Maluku, Tidak Berpotensi Tsunami
Baca: Ternyata Ini Alasan Nikita Mirzani Ngamuk ke Elza Syarief di Acara Hotman Paris Show
Taufan menyampaikan, sesuai dengan keputusan, bantuan uang itu diberikan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, pencari suaka yang diberi bantuan dibawa dari eks Gedung Kodim ke Tebet sejak Kamis (29/8/2019).
“Di Tebet diberikan bantuan untuk mereka kos atau sewa rumah,” kata Taufan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat lagi membantu para pencari suaka.
Para pencari suaka itu sudah harus meninggalkan eks Gedung Kodim Kalideres milik Pemprov DKI paling lambat Sabtu (31/8/2019) besok.
Taufan melanjutkan, eks Gedung Kodim ini harus segera dikosongkan.
"Waktu tinggal besok, kita harus segera cepat mengosongkan tempat ini (eks Gedung Kodim)," ucap Taufan.
Sebelumnya pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan pemberhentian fasilitas untuk para pencari suaka.
"Setelah tanggal 21 Agustus itu bukan makanan saja yang dihentikan, mungkin fasilitas kesehatan. Ya itu kesehatan, air bersih," ucap Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri seusai rapat pembahasan masalah pengungsi di lantai 10 DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Bantuan makanan tersebut sebenarnya sudah harus dihentikan pada 18 Agustus.
Namun Dinas Sosial DKI masih memperpanjang pendistribusian makanan.
"Kalau makan sudah hari ini selesai. Tapi sebenarnya perjanjian tanggal 18 kemarin. Tapi karena masih minta ya kami kasih," kata seorang perwakilan Suku Dinas Sosial Jakarta Barat dalam acara serupa.
Baca: 5 Fakta yang Buktikan Luna Maya Bucin RM BTS, Benar-benar Fangirl Garis Keras
Baca: Setelah Selesaikan Divide World Tour, Ed Sheeran Putuskan Rehat dari Dunia Musik Sementara
Baca: Soal Penunjukan Suprajarto sebagai Dirut BTN, BUMN Mengaku Telah Berkomunikasi sebelumnya
Mulai 21 hingga 31 Agustus 2019 para pencari suaka akan disosialisasikan untuk meninggalkan gedung eks kodim.
“Pelan-pelan kami sosialisasikan kepada mereka bahwa setelah bantuan dihentikan, silahkan Anda keluar,” ujarnya.
Setelah tidak lagi menempati gedung eks kodim, tanggung jawab atas para pencari suaka sepeuhnya dikembalikan kepada UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees) dan IOM (International Organization for Migration atau Organisasi Internasional untuk Migrasi).
“Ya UNHCR dan IOM yang bertanggung jawab. UNHCR itu perpres kita itu. Perpres 125 itu hanya memfasilitasi kecuali ada permohonan lagi dari pimpinan,” kata Taufan.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah - Hari Ulang Tahun Cristian Gonzales
Baca: Lokasi Operasi Patuh Jaya Hari Ini Jumat 30 Agustus 2019 dan Pelanggaran yang Jadi Target Polisi
Baca: Gemasnya Tingkah Gempi Saat Nyanyikan Lagu I Love You 3000 Milik Stephanie Poetri
Selain itu dia juga meminta UNHCR mencarikan tempat lain untuk para pencari suaka.
"Saya minta UNHCR mencari jalan karena setelah tanggal 31 enggak bisa lagi di situ," ucap Prasetio, Rabu.
Sedangkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah tidak memiliki dana untuk membiayai para pencari suaka.
"Kami sudah 41 hari ya membantu mereka, yang kebetulan, pendanaan kami juga tidak mencukupi juga kalau terus-menerus, karena bukan apa-apa, di sini kami melihat juga, pengungsi yang sengaja datang pakai paspor ke Indonesia, tiba-tiba paspornya hilang, mereka minta suaka politik di negara tujuan ketiga," katanya.
Prasetyo juga meminta UNHCR untuk menangani kelanjutan nasib dari para pencari suaka itu.
Tindakan tersebut dilakukan dengan cara memulangkan pencari suaka ke negara asal ataupun segera diberangkatkan ke negara ketiga.