Tidak hanya menimbulkan korban jiwa, namun aksi demonstrasi yang dilakukan pada Kamis (29/8/2019) di Papua berujung rusuh.
Aksi demi juga menyebabkan beberapa fasilitas umum, publik serta fasilitas masyarakat rusak.
Dikutip dari Kompas.com, demo atas dugaan rasisme telah berlangsung di beberapa titik.
Kerusuhan terjadi di Fakfak pada Selasa (20/8/2019).
Kerusuhan tersebut diduga ditunggangi oleh beberapa pihak tertentu.
Massa melakukan pembakaran ban di tengah jalan.
Namun aksi ini sempat terhenti karena petugas mengamankan beberapa orang.
Tak berlangsung lama, unjuk rasa kembali berlangsung di Jalan Baru dan Pasar Thumburani pada Rabu (21/8/2019).
Pasar Thumburani dirusak oleh para pendemo.
500 orang mengikuti aksi demo ini, bahkan demo sempat memanas ketika bendera Bintang Kejora dikibarkan.
Pengibaran bendera sering dikaitkan dengan referendum Papua.
Satu warga menjadi korban, bahkan sejumlah bangunan dan mobil mengalami kerusakan.
Baca: Anggota TNI Gugur di Papua, Moeldoko Sebut Ada Pihak Coba Provokasi Aparat, 10 Pucuk Senjata Disita
Baca: Tri Susanti Jadi Tersangka Ujaran Kebencian Asrama Papua di Surabaya, Minta Maaf, Hanya Aksi Pribadi
Aksi Unjuk Rasa di Timika berlangsung pada Rabu (21/8/2019).
Demo yang berlangsung di Timika menyebabkan sejumlah fasilitas seperti Hotel Grand Mozza, Gedung DPRD Mimika dan mobil yang berada disekitar menjadi sasaran.
Kerusuhan yang terjadi pada demo ini menyebabkan 10 orang dijadikan tersangka.
Tersangka tersebut dikenai pasal berlapis, yaitu Pasal 170 KUHP dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sebelum tersangka ditemukan, polisi mengamankan sejumlah 45 orang pendemo dan 34 orang untuk diproses hukum lebih lanjut.
Manokwari merupakan tempat dimana kerusuhan di Papua pertama kali pecah pada Senin (19/8/2019).
Demo ini menyebabkan Kantor DPRD Papua Barat dan sejumlah kendaraan roda dua serta empat dibakar oleh massa.
Lapangan Borasi ikut dibakar oleh massa, bahkan papan reklame dan tiang lampu lalu lintas juga dirobohkan.
Beberapa ruas jalan ditutup dengan cara membakar ban bekas.
Tidak hanya itu bahkan 10 fasilitas publik dikabarkan rusak.
Lebih dari 500 personil dikirim untuk mengamankan wilayah Manokwari.
Pada Rabu (21/8/2019) situasi Manokwari menjadi lebih kondusif, masyarakat melakukan aktivitas seperti biasanya.
Kemudian Sabtu (24/8/2019) polisi berhasil menetapkan tiga tersangka.
Dua tersangka ditangkap karena melakukan penjarahan di ATM kantor MRP Papua Barat dan satu tersangka ditangkap karena melakukan pembakaran pada bendera merah putih.
Sorong juga menjadi sasaran ratusan orang melakukan aksi massa.
Aksi massa ini terjadi pada Senin (19/8/2019) hingga Selasa (20/8/2019).
Massa membakar ban dan menyasar bandara Domine Eduard Osok.
Pemdemo melempar benda ke arah Bandara yang menyebabkan beberapa kaca pecah.
Kantor Polisi dan Lapas Sorong juga menjadi sasaran amukan massa.
90 persen Lapas hangus dan menyebabkan sekitar 258 narapidana kabur.
Kericuhan terjadi saat Wali Kota Lambertus Jitmau menemui massa di Kantor Wali Kota Sorong.
Pendemo bahkan melempari Lambertus menggunakan batu, hal ini menyebabkan aparat kepolisian menembakkan gas air mata.
15 fasilitas publik mengalami kerusakan.
Unjuk rasa yang disertai aksi anarkis kembali terjadi pada Kamis (29/8/2019).
Massa bahkan membakar gedung perkantoran seperti Kantor Telkom, Kantor Pos, SPBU, hingga Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) yang terletak di Jalan Raya Abepura.
Setelah pembakaran dilakukan di MRP, Pendemo menuju ke arah kota yang diikuti oleh ratusan orang.
Dikabarkan, mereka berkumpul dari berbagai titik, yaitu Kabupaten Jayapura, Waena, Perumnas 3, dan wilayah Kota Jayapura.
Pendemo bahkan melempari aparat menggunakan batu di Expo Waena.
Namun pendemo sempat meminta maaf dan menyebabkan situasi kembali normal.
Mobil dinas Dandim 1701/Jayapura rusak karena keanarkistisan aksi massa ini.
Aksi demo ini menyebabkan 500 aparat gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi yang telah melumpuhkan aktivias ekonomi.