Capim KPK dari Polri ini, disebut-sebut ditolak oleh sedikitnya 500 pegawai KPK untuk menjadi pimpinan KPK periode mendatang.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh pegiat anti korupsi, Saor Siagian dalam diskusi di Gedung KPK, Rabu (28/8/2019).
Menurut Saor, penolakan itu merupakan peringatan bagi Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK agar lebih selektif dalam menyaring 10 nama Capim KPK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Saya bayangkan saya bisa suarakan ini bukan hanya 200 tapi 500. Barangkali ini pesan kepada pansel apakah dia akan memilih orang yang akan ditolak, ya terserah. Tapi itulah peran-peran yang bisa kami lakukan sebagai publik,” kata Saor seperti dilansir Kompas.
Lebih lanjut, Saor mengatakan penolakan tersebut berasal dari penyidik dan pegawai lain yang merasa gelisah melihat track record Firli.
Pasalnya, Firli diketahui pernah melanggar kode etik saat menjabat sebagai Direktur Penindakan KPK namun tidak mengakuinya.
“(Gelisah karena) dia sudah berbohong. Dia bilang dia tidak pernah melanggar kode etik, ternyata tidak pernah komisioner bilang seperti itu. Berarti dia sudah bohong," ujar Saor.
Lantas, siapakah sosok Irjen Firli yang ditolak ratusan pegawai KPK?
Baca: Dituding Sebarkan Hoaks, Jubir KPK dan 2 Anggota Koalisi Capim KPK Dipolisikan
Baca: Istri Punya Pijat Refleksi, Jenderal Polisi yang Lolos Capim KPK Diminta Jelaskan Miliaran Hartanya
Irjen Firli Bahuri adalah salah satu capim KPK dari unsur kepolisian yang lolos hingga tahap 20 besar.
Saat ini, Firli menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
Firli Bahuri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.226.424.386.
Hal itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli dengan tanggal pelaporan 29 Maret 2019 yang diunduh dari situs https://elhkpn.kpk.go.id.
Dari dokumen tersebut, Firli tercatat memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan beragam ukuran di wilayah Bandar Lampung dan Bekasi.
Satu di antaranya merupakan warisan tanah seluas 250 meter persegi dan bangunan seluas 87 meter persegi di Bekasi dengan nilai Rp 2,4 miliar.
Adapun nilai total aset tanah dan bangunan Firli mencapai Rp 10.443.500.000.
Kemudian, ia tercatat memiliki lima kendaraan, yaitu motor Honda Vario tahun 2007 dengan nilai Rp 2,5 juta, Yamaha N-Max tahun 2016 dengan nilai Rp 20 juta, mobil Toyota Corolla Altis tahun 2008 dengan nilai Rp 70 juta.
Ia juga memiliki Toyota LC Rado tahun 2010 dengan nilai Rp 400 juta dan Kia Sportage 2.0 GAT tahun 2013 senilai Rp 140 juta.
Selanjutnya, Firli tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.150.424.386.
Firli tercatat mengurus laporan kekayaannya terakhir dalam jabatannya sebagai Deputi Penindakan KPK, dari April 2018 hingga Juni 2019.