Data pribadi memang sudah menjadi hal yang sangat riskan, terlebih sejak teknologi finansial (tekfin/fintech) makin marak bermunculan dengan berbagai cluster-nya.
Karena itu, perlindungan terhadap data pribadi pun menjadi perhatian serius.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bahkan sampai membuat Peraturan Menteri (Permen) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus untuk melindungi data pribadi.
Meski demikian, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/8/2019), SPV Financial Products Traveloka, Alvin Kumarga mengatakan bahwa perlindungan data pribadi yang paling utama sebenarnya dimulai dari diri sendiri.
Setidaknya ada 10 hal yang harus diperhatikan oleh setiap orang untuk mencegah terjadinya kebocoran data pribadi.
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Naik, Mardiasmo: Segera Akan Keluar Peraturan Presidennya
Baca: Bos Taksi Tolak Gojek dan Sebut Indonesia Negara Miskin, Netizen Mengamuk dan Serbu Akun Medsosnya
Alvin mengatakan, jangan terburu-buru membuka tautan yang Anda terima, baik di laman media sosial maupun di email Anda.
“Banyak pihak yang tidak bertanggung jawab mengambil data pribadi dari situs maupun tautan yang tidak jelas seperti itu. Jadi pastikan sumber tautan tersebut dari institusi resmi sebelum membukanya,” kata Alvin Kumarga di Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Gunakan PIN atau password yang berbeda di setiap akun yang Anda miliki.
Ada baiknya, jangan gunakan username dan password yang sama di semua aplikasi.
“Kalau sama nanti satu kebobolan, semua kebobolan. Jadi jangan samakan. Anda juga bisa memanfaatkan fitur password yang di-encript sehingga lebih aman,” ujar Alvin.
Tak hanya itu, Alvin menjelaskan PIN atau password ini pun harus terdiri dari angka, tanda baca, dan huruf.
Jangka pernah lupa juga untuk mengganti password secara berkala dan tidak pernah memberitahukannya ke orang lain.
Alvin menyarankan, jangan gunakan wifi gratis bila Anda tidak tahu sumbernya.
Pasalnya, saat ini banyak yang memanfaatkan wifi gratis sebagai ajang pembobolan data.
“Sangat disarankan untuk tidak melalukan transaksi keuangan atau belanja online ketika Anda menggunakan wifi gratis yang tidak jelas sumbernya,” saran Alvin.
Selain wifi gratis, jangan pernah juga meninggalkan ponsel ketika Anda tengah membuka halaman e-banking.
Intinya, selalu log out e-banking Anda ketika hendak meninggalkan gawai.
Namun saat ini, keamanan sistem perbankan pada e-bankingnya telah canggih dan diperiksa secara berkala.
Misalnya, jika Anda membiarkan e-banking terbuka, dalam beberapa menit e-banking akan kembali meminta password dan kode akses Anda.
“Tapi baiknya selalu periksa terlebih dahulu apakah sudah di log out apa belum untuk mencegah kebocoran data ini,” ucap Alvin.
Alvin mengatakan, sebaiknya hindari penyebarluasan data dengan menghindari pengiriman data kepada pihak tidak dikenal melalui aplikasi percakapan digital.
“Agar terhindar dari penyalahgunaan data dari pihak tidak bertanggung jawab, jangan pernah kirimkan data pribadi seperti KTP, KK, kartu kredit, ataupun transaksi keuangan kepada orang yang tidak dikenal melalui aplikasi percakapan digital,” jelas Alvin.
Pilihlah aplikasi yang keamanan datanya terjaga.
Untuk fintech, pastikan aplikasi yang Anda gunakan sudah berizin dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal tersebut karena OJK hanya memiliki kekuatan hukum untuk aplikasi yang sudah berizin di OJK.
OJK juga tidak bisa memberikan sanksi kepada pihak fintech yang tidak memiliki izin dari lembaga tersebut.
Bila Anda ingin berbelanja online misalnya, akseslah situs belanja yang aman dan tepercaya.
Cara mengenalinya mudah, mulailah dengan mencari ikon gembok di pojok kiri atas sebelum alamat situs.
Biasanya, akun gembok tersebut menunjukkan situs yang Anda akses, aman.
“Atau gunakanlah alamat situs yang dimulai dengan https://,” jelas Alvin.
Belakangan, banyak masyarakat yang mengeluh uang digital di dalam akun pembayaran digitalnya hanya tersisa sedikit atau bahkan lenyap karena memberikan One Time Password (OTP) kepada pihak yang tidak dikenal.
Pihak yang tidak dikenal ini memiliki banyak alasan, seperti mengaku menjadi agen customer service dalam aplikasi pembayaran digital yang Anda gunakan, atau memberikan hadiah berupa saldo yang membuat Anda tergiur.
“Apapun alasannya, jangan berikan OTP ketika Anda tidak mengetahui siapa dia. Sama seperti halnya bila Anda mendapat Traveloka Secret Code ketika bertransaksi dengan Traveloka PayLater, jangan berikan kepada siapapun,” jelas Alvin.
Untuk meningkatkan keamanan akun, perbaruilah software laptop atau ponsel Anda secara berkala.
Dengan memperbarui software, Anda juga akan memperbarui sistem keamanan ponsel Anda dari virus yang mungkin saja mengambil data.
Bila Anda kerap membuka pin di tempat umum, gunakan privasi tambahan di ponsel Anda.
Privasi ini bisa dilakukan dengan menyandi ponsel maupun mengamankan layar.
“Misalnya untuk mengamankan layar, gunakan layar yang berwarna gelap sehingga orang yang ada di sekitar Anda tidak bisa melihat pin atau sandi yang Anda ketikkan. Apalagi ketika melalukan transaksi keuangan,” pungkas Alvin.
Itulah 10 hal yang bisa Anda lakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran data pribadi.