Mengenal Smart SIM yang Akan Diluncurkan 22 September 2019, Apa Bedanya dengan SIM Biasa?

Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri, saat mengeluarkan Smart SIM tersebut, ketika ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pihak kepolisian akan meluncurkan Smart SIM pada 22 September 2019 mendatang.

Selain sebagai kelengkapan berkendara, Smart SIM juga bisa berfungsi sebagai e-money.

Sebenarnya Smart SIM ini telah dikenalkan melalui soft launching di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (22/8/2019) kemarin.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/8/2019), Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan bahwa Smart SIM tersebut telah dilengkapi chip dengan kapasitas yang memadai untuk memuat data forensik kepilisian secara lengkap atau identitas pemegang SIM.

Smart SIM yang dapat dijadikan sebagai e-money tersebut juga dapat diisi saldo hingga Rp 2 juta.

Baca: VIRAL Gojek Hanya untuk Negara Miskin seperti Indonesia, Kata Politisi Malaysia

Baca: Sebut Indonesia Negara Miskin, Bos Taksi Malaysia Sampaikan Permohonan Maafnya

“Smart SIM dapat berfungsi sebagai e-money dengan saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat diisi oleh pemegang SIM,” ujar Refdi seperti dilansir Kompas, Rabu (28/8/2019).

Menurut Refdi, penggunaan saldo dalam Smart SIM dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembayaran jalan tol, ketera api, belanja, dan lainnya.

Sebagai tahap awal, Polri baru bekerja sama dengan BNI, namun ke depan mereka juga berencana akan merangkul bank lain seperti Mandiri, BRI, hingga BCA.

“Selama uji coba nanti kita pakai BNI dulu, dan mengisi saldonya pun sama seperti kita mengisi saldo pada kartu e-toll, bisa melalui ATM atau ke mini market,” ujar Refdi pada kesempatan terpisah, Senin (26/8/2019) malam.

Refdi juga menjelaskan bahwa pengaktifan fitur pembayaran tersebut tergantung pada pemilik Smart SIM itu sendiri.

“Jadi kalau tidak mau diaktifkan tidak masalah, fungsinya sama seperti SIM yang lama, tetapi kalau mau diaktifkan juga tidak masalah, karena cukup melakukan aktivasi saja,” kata dia.

Meski fitur pembayaran elektronik tersebut tidak diaktifkan, namun Smart SIM masih memiliki keunggulan lain yang bisa didapatkan di antaranya dapat merekam data tilang.

Smart SIM juga akan terkoneksi secara online dengan data pusat Polri melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Menurut Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrsiman, dengan terkoneksinya Smart SIM akan memudahkan untuk mencatat jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemilik.

“Fungsi IRSMS untuk merekam data, jadi nanti orang itu akan tercatat berapa kali ditilang, apa jenis pelanggarannya. Nah, nanti ke depannya akan ada sistem poin, jadi semakin banyak di tilang akan ada pengurangan poin sampai bisa SIM tersebut dicabut," kata Hery, Senin (26/8/2019).

Kendati demikian, sistem poin pada Smart SIM belum akan berlaku dalam waktu dekat.

Lantaran masih dalam tahap pembicaraan serta perencanaan mengenai sistem regulasinya.

Sistem poin pada Smart SIM tidak akan jauh berbeda dengan yang telah diterapkan oleh negara maju seperti Hong Kong.

Setiap pelanggaran akan direkam dan bila poin terus berkurang lantaran banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan, SIM tersebut bisa dicabut.

“Ini masih dalam tahap pembicaraan, regulasi sampai saat ini masih terus digodok karena masalah sistem poin seperti apa dan bagaimana itu nanti bukan Polri yang menentukan, tapi juga Kehakiman dan lain-lainnya,” ujar dia.

Menurut Hery, adanya Smart SIM juga berguna untuk mencegah peredaran SIM palsu yang sampai saat ini masih banyak ditemui.

Dengan chip yang dipasang, maka proses registrasi diklaim lebih lengkap serta pengamanannya dinilai tidak mudah untuk dipalsukan.

Tampilan SIM baru yang digadang-gadang dapat berfungsi sebagai alat pembayaran e-money beredar di aplikasi pesan WhatsApp pada Rabu (21/8/2019)(WhatsApp) (Whatsapp)

Selain sejumlah hal di atas, Smart SIM yang akan segera diluncurkan tersebut memiliki tampilan atau wajah baru.

Pada bagian depan Smart SIM, terdapat tampilan dengan warna merah-putih dan berisi informasi data diri, seperti nama, alamat, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, dan nomor SIM.

Tidak hanya itu, tulisan data diri tersebut juga dibuat sedemikian rupa dengan font anti copy.

Terdapat pula invisible ink berlogo lantas.

Sementara itu pada SIM lama, memiliki tampilan latar putih dan berisi data diri, foto, sidik jari, dan tanda tangan.

Tetapi tidak ada invisble ink berlogo lantas.

Pada bagian belakang SIM baru, juga dilengkapi dengan dual hidden image bertuliskan "SIM & INA" serta microtext "SIM" yang dituliskan berulang-ulang.

Tak hanya itu, di pojok kiri atas terdapat tinta OVI yang dapat berganti-ganti warna menjadi warna kuning keemasan dan merah.

Tertera juga kode unik SIM yang ditulis menggunakan laser engraving pada bagian pojok kanan atas.

Kode ini sebenarnya juga ada pada SIM lama.

Yang membedakan adalah untuk warna latar belakang SIM baru berwarna putih, sementara untuk SIM lama berwarna biru.

(TribunnewsWIKI/Widi Hermawan)

Jangan lupa subscribe kanal Youtube TribunnewsWIKI Official



Penulis: Widi Pradana Riswan Hermawan
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer