Aksi penganiayaan tersebut dilatar belakangi masalah sepele, yaitu karena korban sering buang air besar (BAB).
Peristiwa tersebut dialami oleh Reno, bocah berusia empat tahun, warga Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.
Dikutip dari Kompas.com, Reno meninggal dengan tubuh penuh memar karena dianiaya kakak iparnya, Epan (27) pada Minggu (25/8/2019) pagi.
Pelaku, Epan sempat kabur tapi bisa ditangkap di Kabupaten Way Kanan.
Baca: Identitas Anggota TNI yang Tewas Dipanah Pengunjuk Rasa di Kabupaten Deiyai Papua
Baca: Beberapa Wilayah di Jakarta Mati Lampu, Tagar #matilampulagi Jadi Trending Topic
Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP Dennis Arya mengatakan, Epan sehari-hari tinggal bersama korban.
Sedangkan mertua pelaku, Sulastri (47) bekerja di Jakarta.
Sejak pergi bekerja ke Jakarta, Sulastri menitipkan korban di rumah pelaku di Desa Bedeng 30, Divisi II PT Silva Inhutani, Kecamatan Mesuji Timur.
Epan yang merupakan warga asal Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani.
“Epan sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani,” katanya saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).
Baca: Ayah Tiri Lempar Anaknya yang Berusia 15 Bulan hingga Tewas karena Alasan Sepele
Baca: Sebut Indonesia Negara Miskin, Bos Taksi Malaysia Sampaikan Permohonan Maafnya
Penganiayaan tersebut terungkap saat Sulastri pulang ke Lampung kerena mendengar Reno telah meninggal dunia pada Minggu kemarin.
Sulastri merasa ada yang janggal setelah melihat jenazah korban.
Di tubuh korban terdapat seperti bekas memar di wajah dan luka bakar di paha.
Melihat hal itu, Sulastri lalu melapor ke Polres Mesuji.
Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa orang saksi, diduga Epan adalah pelaku penganiayaan terhadap korban.
Baca: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Temuan 4 Kerangka Manusia di Banyumas
Baca: 10 Aktor Hollywood dengan Pendapatan Tertinggi di Tahun 2019, Capai Angka hingga Triliunan
“Setelah korban meninggal dunia, pelaku ini sempat menghilang. Sehingga menimbulkan kecurigaan kami,” kata Dennis.
Namun Epan berhasil dibekuk polisi di kampong halamannya di Desa Kasui, Kebupaten Way Kanan pada Selasa (27/8/2019) siang.
"Karena setelah kejadian meninggalnya Reno, Epan ini langsung menghilang entah kemana.
Tapi Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kebun sawah Desa Kasui, Kabupaten Way Kanan hari Selasa (27/8/2019) pukul 14.00 wib," beber Dennis seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Dari hasil interogasi, Epan mengakui dia menganiaya korban hingga tewas.
Baca: Aspek Pemerintahan - Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur
Baca: Terjadi Kontak Senjata di Papua, Dilaporkan 1 Prajurit TNI Tewas dan 2 Polisi Terluka
Penyebab penganiayaan itu pun terungkap dan rupanya karena hal sepele.
Dennis menjelaskan, pelaku kesal dengan korban yang tidak bisa dinasihati supaya tidak lagi BAB di celana.
Karena telah sering dinasehati, pada hari kejadian saat pelaku pulang dari bekerja, langsung melancarkan aksinya.
Korban yang ketahuan BAB di celana dipukuli oleh pelaku beberapa kali menggunakan kayu hingga tewas.
"Pengakuan tersangka, sudah diingatkan supaya jangan buang air besar di celana, tapi puncaknya waktu tersangka pulang kerja menyadap getah karet, dia mendapati Reno buang air besar di celana.
Nah itulah penganiayaan itu terjadi," ungkap Dennnis.
Baca: Gigi Hadid Mengajak Tyler Cameron Bertemu Ibunya, Akankah Hubungan Mereka jadi Serius?
Baca: Ibu Kota Indonesia Dipindah Ke Kalimantan Timur, Fadli Zon : Seperti Esemka, Diomongin Gak Jadi
Saat ini tersangka beserta barang bukti satu buah kayu papan diamankan di Mapolres Mesuji.
Akibat aksi keji tersebut, pelaku dijerat Pasal 80 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang penganiayaan anak di bawah umur.