Lima anggota TNI yang mendapat skorsing sementara itu yakni Komandan Koramil Tambaksari Mayor Inf N H Irianto bersama empat personel Koramil lainnya.
Kapendam V/Brawijaya, Letkol Imam Haryadi mengatakan keputusan untuk melakukan skorsing terhadap lima anggota TNI itu berdasarkan hasil penyelidikan atas video yang viral.
Baca: Pelatih Indonesia Mengaku Sudah Siap Jelang Laga Melawan Malaysia
"Sebelumnya ada pendalaman dari pihak kita terkait viralnya video pendek yang saat ini viral di media massa. Dari hasil penelusuran kita, penyelidikan kita, ada beberapa personel yang nampak di video tersebut lima orang, kita adakan penyelidikan," kata Imam dalam wawancara di program Kompas Petang, Senin (26/8/2019).
Dari lima personel tersebut, lanjut Imam, disimpulkan ada dua orang yang terlihat emosional dan begitu reaktif saat ketegangan terjadi antara massa dan mahasiswa Papua.
Dua orang itu, lanjut Imam, dijadikan terduga.
"Hasil penyelidikan sudah kita ambil kesimpulan, terlihat ada dua orang yang terlihat tampak lebih emosional di lapangan dan begitu reaktif itu kita jadikan yang terduga."
"Terduga di sini, terduga apa yang mereka lakukan di lapangan akan merugikan disiplin TNI. Kemudian kita tingkatkan ke penyidikan. Penyidikan dilaksanakan oleh Pomdam V Brawijaya," ujar Imam.
Baca: Tarik Seluruh Mahasiswa Papua, Dewan Adat Papua Akan Bawa Masalah Rasisme ke Tingkat Internasional
Imam melanjutkan, dua anggota TNI yang menjadi terduga itu dilakukan penyidikan lebih lanjut karena dianggap terpancing emosi dan menampilkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan oleh aparat keamanan.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, dua personel TNI itu dipastikan akan mendapatkan saksi.
Namun, Imam tidak sepakat jika apa yang dilakukan oleh anggotanya itu sebagai ucapan rasis.
Terlebih, dalam video tidak jelas siapa yang melontarkan ucapan bernada makian itu.
"Jelas, reward and punishment di TNI jelas dan tak bisa ditawar lagi, bila terbukti jelas itu nanti ada sanksinya."
"Tapi di sini perlu saya jelaskan lagi, dalam video pendek tadi tidak jelas siapa yang menyampaikan."
"Kami tidak sependapat dengan rasisme, saya pikir ini makian atau umpatan. Karena situasi pada saat itu sangat crowded sekali ya, saling terpancing emosi. Tidak ada sebenarnya niatan semacam kata-kata rasial, tidak ada."
"Tapi itu pun sudah kita salahkan seandainya itu berasal dari anggota kita. Namun terkait hal ini kita percayakan sepenuhnya penyidikan kepada kepolisian Polda Jatim dan kita siap mendukungnya penyelesaiannya," beber dia.
Soal berapa lama skorsing dilakukan, Imam menyatakan skorsing dilakukan sampai sesuai keperluan dalam penyidikan.
"Skorsing itu sifatnya sementara demi kepentingan penyidikan. Artinya kalau penyidikan membutuhkan waktu lama lagi nanti skorsing akan ditambah lagi," ujar dia.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan saat ini di dunia maya masih banyak beredar berita bohong atau hoaks.
Karena itu, pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat saat ini masih dilanjutkan, meski kondisi di lapangan terbilang kondusif.
"Kalau dari sisi dunia nyata memang tidak ada demo lagi. Tapi di dunia maya ada 230 ribu URL yang memviralkan hoax," ujar Rudiantara di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Baca: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Selasa 27 Agustus 2019, Hujan Petir dan Gelombang Tinggi di Indonesia
Menurutnya, berita bohong tersebut banyak beredar di jaringan media sosial seperti Twitter.