Dilansir oleh Kompas.com, skorsing yang diberikan Kodam V/Brawijaya kepada lima anggotanya tersebut bersifat sementara.
"Skorsing itu namanya pemberhentian sementara, sifatnya temporer. Walaupun sebenarnya itu merupakan sanksi juga ya, jadi hak-hak dia dikurangi juga," ujar Imam (25/8/2019) malam.
Baca: 5 Fakta Kerusuhan di Manokwari, Kronologi hingga Gubernur Jatim serta Wali Kota Malang Minta Maaf
Baca: Mabes Polri Ungkap Skenario Pembuat Kerusuhan Papua: Indikasi Skenario Diduga Mulai di Rusuh Malang
Baca: Situasi Sudah Terkendali, Berikut Fakta Terkait Kerusuhan di Fakfak Papua Barat
Letkol Arm Imam Hariyadi selaku Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya menerangkan bahwa salah satu dari lima anggotanya yang dijatuhi skorsing adalah Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N.H Irianto.
Selain Danramil Tambaksari Mayor Inf NH Irianto, Imam tidak menjelaskan secara rinci siapa saja empat anggota TNI lainnya yang diduga ikut melontarkan makian kepada mahasiswa asal Papua tersebut.
Namun demikian, Imam memastikan bahwa semua yang ada di lapangan sudah diambil keterangannya.
"Saya kurang tahu. Nanti yang lain juga akan didalami apakah hanya saksi atau diduga ikut terlibat (melontarkan kata-kata rasis), yang jelas kalau saya lihat ada satu kelihatan emosi," ujar Imam.
Imam juga menjelaskan bahwa skorsing yang diberikan adalah untuk memudahkan Pomdam V/Brawijaya dalam melakukan penyidikan.
Menanggapi kasus pengepungan asrama mahasiswa Papua, Imam turut menyayangkan ada tindakan oknum anggota TNI yang diduga telah melakukan planggaran disiplin.
Seorang prajurit teritorial, sambung dia, seharusnya bisa menjaga sikap di lapangan.
Baca: Demo di Manokwari Berakhir Rusuh, Diskriminasi dan Rasialisme Pada Warga Papua Dinilai Jadi Pemicu
Baca: FAKTA-fakta Rusuh Manokwari, Mulai Dugaan Penyebab Rusuh hingga Kapolda & Pangdam Dievakuasi
"Terkait dengan anggota saya, mereka pada saat di lapangan kenapa bisa menampilkan sikap-sikap seperti itu (melontarkan ujaran rasial)," kata Imam.
Imam juga menyayangkan bahwa dalam situasi yang memanas anggotanya terbawa emosi dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas.
"Seharusnya, seorang prajurit teritorial, tampilan mereka di lapangan seharusnya menampilkan komunikasi sosial. Tidak emosional, walaupun situasinya seperti itu (memanas)," ujar Imam.
Penyidikan yang dilakukan Pomdam V/Brawijaya masih terus berjalan dan masih dalam pelengkapan berkas-berkas sehingga kasus dapat segera dibawa ke persidangan di peradilan militer.
Terkait dengan sanksi, keputusan dilakukan dalam persidangan di peradilan militer.
"Begitu persidangan nanti kan ada putusan. Nanti hasil putusan itulah yang nanti (menentukan hukuman). Dasarnya adalah hasil penyidikan saat ini," terang Imam.