Mobil Dinas Jokowi Mercedes Benz S600 Guard, Anti Peluru dan Ledakan, Bisakah Dibeli Semua Orang?

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mercedes-Benz S600 Guard yang menjadi mobil dinas baru Presiden Jokowi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) punya mobil dinas baru, yakni Mercedes Benz S600 Guard, ini sejumlah faktanya. 

Mercedes Benz S600 Guard akan menggantikan Mercedes Benz S 600 Pullman Guard.

Sebelumnya, mobil tersebut digunakan sebagai kendaraan dinas presiden sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Lewat rilis resmi, Kementerian Sekertariat Negara RI menyebutkan dipilih berdasarkan pertimbangan teknis antara lain faktor keamanan, keandalan dan efisiensi biaya pemeliharaan yang semakian mahal karena usia pemakaian

"Sesuai dengan hasil pengadaan, dari beberapa penyedia yang memasukkan penawaran, Kementerian Sekertariat Negara RI memutuskan Mercedes-Benz Indonesia untuk menyediakan dua unit mobil Mercedes-Benz S 600 Guard sebagai kendaraan keras VVIP Kepresidenan," tulis rilis resmi Kementerian Sekertariat Negara RI, dikutip Jumat (23/8/2019), dikutip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com.

Penggantian unit Mercedes-Benz S600 Guard kepada Mercedes-Benz Indonesia dilakukan melalui penunjukan langsung, bukan memakai sistem tender umum seperti pengadaan mobil menteri dan pejabat setingkat menteri.

"Sesuai dengan anggaran yang tersedia, pada tahun 2019 mengadakan kendaraan keras VVIP Kepresidenan sebanyak dua unit melalui Sistem Penunjukan Langsung, mengingat diperuntukan bagi pengaman Presiden dan Wakil Presiden," tulis rilis itu.

Mobil kepresidenan Indonesia-1 saat menjajal Sirkuit Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018).

Spesifikasi Mercedes Benz S600 Guard memiliki tingkat perlindungan keamanan yang sangat tinggi untuk penumpangnya.

Untuk spesifikasi kendaraan non-militer, S600 Guard telah memiliki sertifikat VR10 dengan tingkat perlindungan tertinggi.

VR merupakan standar perlindungan balistrik terbaru yang diterapkan oleh negara-negara Eropa.

VR Menggantikan standar lama yang sebelumnya dipakai yaitu tingkat sertifikasi B1 sampai B7.

Fitur

VR10 sendiri sudah di atas tingkat B7. Perlindungannya mencakup daya tahan kaca dari senapan serbu.

Kacanya terbuat dari polikarbonat dengan ketebalan tertentu yang dapat meredam hantaman peluru kaliber 7,62 mm.

Tidak hanya tahan serangan peluru, mobil ini juga mengusung sertifikasi ERV 2010 sebagai kendaraan yang tahan ledakan.

Mobil dirancang dengan sasis dan pertahanan khusus yang memastikan kuat terhadap ledakan.

Salah satunya yaitu tambahan tameng atau pelat pada bagian bawah bodi.

Sehingga mobil tahan serangan ledakan bukan hanya dari kanan-kiri saja, tapi juga atas-bawah.

Memastikan kabin merupakan tempat yang sangat aman.

Teknis

Mercedes-Maybach S600 Guard mengusung mesin V12 berkubikasi 6000cc.

Tenaga yang dihasilkan mencapai 530 tk dengan torsi 830 Nm.

Kecepatan maksimal mampu mencapai 160 kpj.

Namun kecepatan ini masih dibatasi secara elektronik.

Mercedes Benz S600 Guard

Sisi kenyamanan didukung suspensi udara AIRMATIC, Anti Slip Regulation (ASR) serta Electronic Stability Program (ESP).

Sebagai perlindungan ekstra, tersedia ban run-flat atau yang tetap bisa dipakai meski kempis hingga jarak sejauh 30,5 km.

Tak Semua Orang Bisa Beli

Mobil dinas baru Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024 Mercedes Benz S600 Guard punya spesifikasi canggih, dan ternyata tidak sembarang orang bisa memilikinya.

Seperti disebutkan oleh Hari Arifianto, Deputy Director Marketing Communication Mercedes Benz Indonesia (MBI), yang mengatakan, konsumen di kelas ini akan dicek latar belakang dan kepentingannya.

"Tidak bisa sebab model seperti ini spesifikasi khusus.

Setiap konsumen yang ingin beli juga ada proses pengecekan, sehingga pelanggannya jadi terseleksi," kata Hari kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2019).

Hari mengatakan, proses pengecekan ini bertujuan untuk melihat latar belakang calon konsumen.

Apakah konsumen tersebut terlibat kejahatan atau tidak, kemudian juga soal kesanggupan konsumen yang bersangkutan.

"Maaf, misalkan ada yang mau beli tapi masuk daftar daftar hitam seperti kegiatan terorisme dan sebagainya itu tidak bisa. Kemudian apakah mereka dapat dari pihak lain bisa saja.

Tapi secara kebijakan dan sistem hal itu sudah dicegah," kata Hari.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer